Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LAPORAN SAMPAH LAUT
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • DOKUMEN
      • FILE
  • GALERI
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • SEDEKAH SAMPAH
      • KOLEKTE SAMPAH
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • COP 27
    • EPPIC
    • EUPHORIA
      • EUPHORIA FAVORIT
      • EUPHORIA 10 BESAR
      • EUPHORIA WINNER
    • EUPHORIA2
      • EUPHORIA#2 10 BESAR
      • EUPHORIA 2 FAVORIT
    • FORMULA
      • FORMULA E1
      • FORMULA E2
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
  • id
    • id
    • en
  • Search
  • Menu Menu

Kemenko Marves Teken 2 Perjanjian Kerja Sama Terkait Kemaritiman

February 12, 2020/in Berita/by admin

#Maritim #Kemaritiman #PorosMaritimDunia #SahabatMaritim

Marves – Jakarta, Kemenko Marves melalui Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Purbaya Yudhi Sadewa melaksanakan penandatanganan 2 (dua) Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Kemaritiman. PKS tersebut mengenai Keselamatan Pelayaran dan Perlindungan Lingkungan Maritim, Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari.

“Tujuan dari PKS ini adalah untuk memadukan, mengharmonisasikan, dan memudahkan akses terkait keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim serta pengelolaan kawasan konservasi perairan, taman nasional (laut), taman wisata alam (laut), dan wisata bahari bagi para pihak tersebut,” kata Plt. Deputi Purbaya di Kantor Kemenko Marves, Rabu (12-02-2020).

Adapun pihak yang dimaksud dalam hal ini yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Tentara Nasional Indonesia, dan Badan Informasi Geospasial.

Plt. Deputi Purbaya menjelaskan, ruang lingkup dari dua PKS itu di antaranya meliputi pertukaran dan penggunaan data/ informasi, sinkronisasi perencanaan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, serta pengelolaan kawasan konservasi perairan dan wisata bahari yang terpadu.

“Kita tidak ingin kejadian kecelakaan kapal yang menabrak terumbu karang di Raja Ampat terulang kembali sebagaimana kejadian baru-baru ini oleh Kapal Pesiar “Aqua Blu” dan kapal KLM Lamima. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi di kemudian hari, saat ini kita sedang membuat alur navigasi dan peta laut di Kawasan Konservasi Laut Raja Ampat,” jelasnya.

Selanjutnya Plt. Deputi Purbaya menegaskan “PKS ini dapat digunakan untuk meningkatkan kerja sama antar-K/L (Kementerian/Lembaga) dalam penyusunan Peta Laut Indonesia yang digunakan oleh para pelaut, baik nasional maupun internasional termasuk upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan di laut.”

Selain itu, PKS ini sebagai landasan untuk mengidentifikasi potensi wisata bahari dan perhitungan nilai jasa ekosistem, dan perhitungan dampak kerusakan lingkungan di perairan Indonesia. Sebagai contoh kejadian penanganan pencemaran lingkungan perairan seperti Kasus MV Ever Judger yang menyebabkan kebocoran pipa minyak di Teluk Balikpapan.

“Tindak Lanjut dari PKS ini adalah penyusunan Juklak dan Juknis antar-7 K/L, khususnya UPT (Unit Pelaksana Teknis) masing-masing K/L di daerah. Kita juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kewajiban para pihak sebagaimana tertuang dalam PKS,” ujarnya.

“Terima kasih atas komitmen dan kontribusi yang telah diberikan oleh semua pihak dalam pembuatan PKS ini. Harapan saya, PKS ini bukan dibuat sebatas formalitas saja, namun harus diimplementasikan dalam perlindungan lingkungan, keselamatan pelayaran, dan pengelolaan kawasan konservasi perairan dan wisata bahari,” pungkas Plt. Deputi Purbaya.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan turunan dari Kesepahaman Bersama 7 K/L tentang Keselamatan Pelayaran, Perlindungan Lingkungan Maritim, Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari yang telah ditandatangani pada 26 Maret 2019 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Menteri Perhubungan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pariwisata, Panglima TNI, dan Kepala BIG.

Biro Perencanaan dan Informasi
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

0
Post Views: 479
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
https://sampahlaut.id/wp-content/uploads/2020/02/marves-1.jpeg 853 1280 admin https://sampahlaut.id/wp-content/uploads/2020/03/logo-2-e1585546868491.png admin2020-02-12 13:25:422020-03-24 14:37:16Kemenko Marves Teken 2 Perjanjian Kerja Sama Terkait Kemaritiman

Kemenko Marves Teken 2 Perjanjian Kerja Sama Terkait Kemaritiman

February 12, 2020/in News/by admin

#Maritim #Kemaritiman #PorosMaritimDunia #SahabatMaritim

Marves – Jakarta, Kemenko Marves melalui Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Purbaya Yudhi Sadewa melaksanakan penandatanganan 2 (dua) Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Kemaritiman. PKS tersebut mengenai Keselamatan Pelayaran dan Perlindungan Lingkungan Maritim, Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari.

“Tujuan dari PKS ini adalah untuk memadukan, mengharmonisasikan, dan memudahkan akses terkait keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim serta pengelolaan kawasan konservasi perairan, taman nasional (laut), taman wisata alam (laut), dan wisata bahari bagi para pihak tersebut,” kata Plt. Deputi Purbaya di Kantor Kemenko Marves, Rabu (12-02-2020).

Adapun pihak yang dimaksud dalam hal ini yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Tentara Nasional Indonesia, dan Badan Informasi Geospasial.

Plt. Deputi Purbaya menjelaskan, ruang lingkup dari dua PKS itu di antaranya meliputi pertukaran dan penggunaan data/ informasi, sinkronisasi perencanaan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, serta pengelolaan kawasan konservasi perairan dan wisata bahari yang terpadu.

“Kita tidak ingin kejadian kecelakaan kapal yang menabrak terumbu karang di Raja Ampat terulang kembali sebagaimana kejadian baru-baru ini oleh Kapal Pesiar “Aqua Blu” dan kapal KLM Lamima. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi di kemudian hari, saat ini kita sedang membuat alur navigasi dan peta laut di Kawasan Konservasi Laut Raja Ampat,” jelasnya.

Selanjutnya Plt. Deputi Purbaya menegaskan “PKS ini dapat digunakan untuk meningkatkan kerja sama antar-K/L (Kementerian/Lembaga) dalam penyusunan Peta Laut Indonesia yang digunakan oleh para pelaut, baik nasional maupun internasional termasuk upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan di laut.”

Selain itu, PKS ini sebagai landasan untuk mengidentifikasi potensi wisata bahari dan perhitungan nilai jasa ekosistem, dan perhitungan dampak kerusakan lingkungan di perairan Indonesia. Sebagai contoh kejadian penanganan pencemaran lingkungan perairan seperti Kasus MV Ever Judger yang menyebabkan kebocoran pipa minyak di Teluk Balikpapan.

“Tindak Lanjut dari PKS ini adalah penyusunan Juklak dan Juknis antar-7 K/L, khususnya UPT (Unit Pelaksana Teknis) masing-masing K/L di daerah. Kita juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kewajiban para pihak sebagaimana tertuang dalam PKS,” ujarnya.

“Terima kasih atas komitmen dan kontribusi yang telah diberikan oleh semua pihak dalam pembuatan PKS ini. Harapan saya, PKS ini bukan dibuat sebatas formalitas saja, namun harus diimplementasikan dalam perlindungan lingkungan, keselamatan pelayaran, dan pengelolaan kawasan konservasi perairan dan wisata bahari,” pungkas Plt. Deputi Purbaya.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan turunan dari Kesepahaman Bersama 7 K/L tentang Keselamatan Pelayaran, Perlindungan Lingkungan Maritim, Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari yang telah ditandatangani pada 26 Maret 2019 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Menteri Perhubungan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pariwisata, Panglima TNI, dan Kepala BIG.

Biro Perencanaan dan Informasi
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

0
Post Views: 0
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
https://sampahlaut.id/wp-content/uploads/2020/02/marves-1.jpeg 853 1280 admin https://sampahlaut.id/wp-content/uploads/2020/03/logo-2-e1585546868491.png admin2020-02-12 13:25:422020-02-12 13:25:42Kemenko Marves Teken 2 Perjanjian Kerja Sama Terkait Kemaritiman

Berita Terbaru

  • plastic crisisThe global plastic crisis and how to tackle its growing hazardsDecember 4, 2023 - 11:26
  • pengelolaan sampahKampanye Pengelolaan Sampah, DLH Makassar Gelar Eco Fest 2023December 4, 2023 - 11:18
  • sampah lautPerlahan, Sampah di Samudra Pacific Menurunkan Populasi Satwa LautDecember 4, 2023 - 10:58
  • plastic treatyInside the tangled negotiations for a global plastic treatyDecember 1, 2023 - 09:10
  • masalah sampahPemkot Bandung Anggarkan Rp 31,9 M untuk Atasi Masalah SampahDecember 1, 2023 - 09:05

Artikel Inovasi & Berita Terpopuler

  • pot dari botol plastik Cara Membuat Pot Bunga dari Botol Bekas, Unik dan Sangat ... posted on July 1, 2022
  • Indonesia Penyumbang Sampah Plastik Terbesar Ke-dua Dunia posted on July 3, 2022
  • Dampak Sampah Plastik Terhadap Ekosistem Laut : Manusia Jangan ... posted on August 2, 2021
  • Warna-warni Tempat Sampah Ada Artinya, Tahukah? posted on July 3, 2022
  • Pengertian Bank Sampah, Manfaat, dan 5 Contohnya posted on June 30, 2022
  • sampah plastik KPSM Rejosari Olah Sampah Plastik Menjadi BBM posted on May 24, 2023
  • Kerajaan Bawah Laut Tersembunyi posted on November 14, 2022
  • meja kursi dari sampah plastik Bisnis Baru di Bali, Meja dan Kursi dari Bahan Sampah ... posted on November 12, 2020

Events Calendar

No event found!

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariattknpsl@gmail.com

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

HALAMAN

  • Tentang Kami
  • Sampah Laut
  • Berita
  • Pojok Inovasi
  • Pariwisata
  • Kontak Kami

CAMPAIGN

  • Bank Sampah
  • Pilah Sampah Dari Rumah
  • Kode Etik Sampah Plastik

ASET

  • Dokumen
  • Regulasi
  • Galeri
  • Stakeholder

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah

INSTITUSI TERKAIT

0
Kemenko Marves dukung Revitalisasi Pembangkit Listrik EBTMengawali Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2020 dari Danau Toba
Scroll to top

Labuhan Bajo

Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.

Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.

Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.

Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.