Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LAPORAN SAMPAH LAUT
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • DOKUMEN
      • FILE
  • GALERI
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • SEDEKAH SAMPAH
      • KOLEKTE SAMPAH
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • COP 27
    • EPPIC
    • EUPHORIA
      • EUPHORIA FAVORIT
      • EUPHORIA 10 BESAR
      • EUPHORIA WINNER
    • EUPHORIA2
      • EUPHORIA#2 10 BESAR
      • EUPHORIA 2 FAVORIT
    • FORMULA
      • FORMULA E1
      • FORMULA E2
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
  • id
    • id
    • en
  • Search
  • Menu Menu

Ubah Sampah Organik Menjadi Gas Metana dan Pupuk Cair

Penulis : Tika Damayanti

Editor : Rizka Adriana Lutfiani

(18 September 2020)

Inovasi pengolahan sampah organik menjadi gas metana dan pupuk cair di Desa Selopuro, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ini menjadi salah satu inovasi yang sangat bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Inovasi yang dilakukan oleh pemerintah setempat ialah mengolah sampah yang dihasilkan oleh warga sekitar untuk menjadi sumber energi terbarukan, yaitu berupa gas metana dan pupuk cair serta pupuk padat. Gas metana tersebut dapat menjadi sumber energi yang dimanfaatkan masyarakat untuk memasak. Selain itu, gas metana hasil pengolahan sampah organik ini juga bisa mensuplai kebutuhan industri yang menggunakan mesin, seperti industri makanan, misalnya pabrik kerupuk, dan berbagai pabrik makanan lainnya. Selain menjadi gas metana, sampah organik juga dapat diolah menjadi pupuk padat yang kemudian akan dicampurkan dengan kotoran ternak.

Ketua Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi, Dwi Rahayu mengatakan bahwa pengelolaan sampah tersebut perlu dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya yaitu pengolahan 40 ton sampah di TPS Selopuro menggunakan sanitary landfill. “Dari proses pengolahan sampah dan limbah B3, menggunakan sanitary landfill diperolehlah gas metan dan pupuk cair. Sementara itu, pupuk padat didapatkan dari bagian bawah tumpukan sampah yang sebelumnya telah dikeruk menggunakan alat berat” ungkap Dwi. Pengoperasian alat untuk mengubah sampah menjadi gas metana dan pupuk tersebut tidak dijelaskan secara mendetail oleh Dwi Rahayu. Ia juga menyatakan bahwa alat tersebut telah mendatangkan sejuta manfaat bagi masyarakat setempat yang pada umumnya merupakan kelompok usaha rakyat sektor pangan di wilayah TPA.

Selain itu, pemanfaatan pupuk cair juga sangat dirasakan oleh petani di wilayah setempat. Saat ini, terdapat 10 petani yang telah memanfaatkan pupuk cair dari olahan sampah tersebut. Semantara itu, untuk memanfaatkan penggunaan gas metana hasil pengolahan sampah tersebut, perlu dilakukannya penyambungan instalasi gas metana. Pada bulan Juli 2020 ini, ditargetkan terdapat penambahan 7 rumah dan 3 usaha kuliner yang akan melakukan pemasangan instalasi gas metana. Begitu pula dengan pemanfaatan pupuk cair. Terdapat 50 petani yang juga akan berpartisipasi dalam pemanfaatan pupuk olahan sampah tersebut.

Pemasangan instalasi gas dan juga pemanfaatan pupuk cair diberikan secara gratis kepada masyarakat sekitar, dan sebagai imbalannya masyarakat diharapkan untuk senantiasa menjaga alat tersebut dan memanfaatkannya dengan baik dan efisien. Hal ini juga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang sedang berada pada kondisi pandemi COVID-19 saat ini, sehingga bisa mendapatkan penghasilan tambahan. Selanjutnya, akan direncanakan untuk dilakukannya beberapa inovasi lanjutan untuk mengolah sampah menjadi bahan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti BBM dan lainnya. Hal ini juga mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat serta pemerintah daerah.

Sumber :

https://pertanian.sariagri.id/58085/keren-inovasi-sampah-organik-diolah-menjadi-gas-metan-dan-pupuk-cair

Share
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
0
Post Views: 1,033

Artikel Terkait

  • Perhitungan Tarif Retribusi Penanganan SampahSosialisasi Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi Penanganan Sampah DaerahAugust 31, 2021 - 22:20
  • Pelayanan Desa Dibayar SampahPelayanan Desa Dibayar SampahMarch 26, 2021 - 11:38
  • SIPESATSIPESAT, Inovasi ala Pemkab MagetanMarch 25, 2021 - 23:56
  • Souvenir SampahSouvenir Sampah Tarik Perhatian MasyarakatMarch 22, 2021 - 21:51
  • Olah Sampah PadatOlah Sampah Padat Untuk 150 Ribu WargaMarch 22, 2021 - 21:25

Artikel Kepemerintahan Terpopuler

  • pot dari botol plastik Cara Membuat Pot Bunga dari Botol Bekas, Unik dan Sangat ... posted on July 1, 2022
  • Indonesia Penyumbang Sampah Plastik Terbesar Ke-dua Dunia posted on July 3, 2022
  • sampah pakan ternak Manfaatkan Lalat, Pengelola Rest Area Tol Ini Sulap Sampah Jadi ... posted on February 2, 2023
  • sampah sembarangan Sanksi Pidana Buang Sampah Sembarangan posted on January 19, 2023
  • Pengertian dan Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik posted on July 1, 2022
  • Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Kompor Gas posted on July 3, 2022
  • Warna-warni Tempat Sampah Ada Artinya, Tahukah? posted on July 3, 2022
  • bersih-bersih sampah Saat Ratusan Ribu Warga dan Aparat Turun ke Jalan Bersih-bersih ... posted on February 21, 2023

Events Calendar

No event found!

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariattknpsl@gmail.com

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

HALAMAN

  • Tentang Kami
  • Sampah Laut
  • Berita
  • Pojok Inovasi
  • Pariwisata
  • Kontak Kami

CAMPAIGN

  • Bank Sampah
  • Pilah Sampah Dari Rumah
  • Kode Etik Sampah Plastik

ASET

  • Dokumen
  • Regulasi
  • Galeri
  • Stakeholder

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah

INSTITUSI TERKAIT

0
Post Views: 0
Tabaos Maluku, Strategi untuk Atasi Sampah di MalukuSiapapun yang Membuang Sampah Sembarangan akan disidang!
Scroll to top

Labuhan Bajo

Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.

Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.

Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.

Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.