Berani Buang Sampah di Kalimalang? Siap-siap Denda Rp2 Juta
/0 Comments/in Berita/by adminBerani Buang Sampah di Kalimalang? Siap-siap Denda Rp2 Juta
By inilahkoran.com
(03 November 2020)
INILAH, Bekasi- Pelaku pembuang sampah di Sungai Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya divonis denda sebesar Rp2 juta dalam sidang tindak pidana ringan yang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang.
“Terdakwa Abun Gunawan dan Rahmat Apandi terbukti bersalah dan diwajibkan membayar denda yang telah diputuskan hakim pengadilan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, di Cikarang, Selasa.
Dia menjelaskan dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal itu memutuskan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp2 juta yang dititipkan kepada penyidik untuk disetorkan kepada kas negara.
“Persidangan tindak pidana ringan ini dilakukan penyidik dari PPNS Kabupaten Bekasi,” katanya lagi.
Rahmat mengatakan terdakwa terbukti secara hukum telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012, Pasal 20 huruf (b) juncto Pasal 46 tentang Ketertiban Umum.
Berdasarkan bukti rekaman video, pelaku terbukti telah membuang sampah sembarangan di sepadan Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Setia Dharma, Kecamatan Tambun Selatan pada Minggu (18/10) pukul 17.30 WIB.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” ujarnya pula.
Baca Juga : Usai Demonstrasi UU Cipta Kerja, Petugas Angkut 800 Kilogram Sampah
Rahmat berharap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak baik, salah satunya membuang sampah sembarangan. “Baik itu di bantaran sungai atau tempat-tempat lainnya yang bukan pada tempatnya. Kasus ini bisa menjadi pelajaran warga,” kata dia.
Menurut dia, untuk menghilangkan perilaku buruk tersebut dibutuhkan peran, kerja sama, serta kesadaran semua pihak sehingga tidak ada lagi warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
“Kita semua tentu sangat mendambakan Kabupaten Bekasi yang bersih dan dua kali tambah baik,” kata dia lagi.
Baca Juga : Sampah Plastik Masih Nodai Indahnya Pantai
Artikel ini telah tayang di inilahkoran.com Berani Buang Sampah di Kalimalang? Siap-siap Denda Rp2 Juta” ,
https://www.inilahkoran.com/berita/65090/berani-buang-sampah-di-kalimalang-siap-siap-denda-rp2-juta
By inilahkoran.com
Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
ASET
SISTEM
You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/
Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.
Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.
Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.
Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!