Jaring Penangkap Milik DLH Mampu “Jegal” 2 Ton Sampah Di Sungai Karang Mumus
968kpfm, Samarinda – Sejak beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menggunakan jaring sebagai alat tangkap sampah yang hanyut di Sungai Karang Mumus atau SKM.
Jaring-jaring tersebut dipasang di sejumlah jembatan yang membentang di sungai sepanjang 34,7 kilometer itu. Metode ini dinilai cukup ampuh menangkap sampah-sampah yang dibuang ke sungai.
Kepala DLH Kota Samarinda, Nurrahmani menjelaskan, dalam sehari jaring yang dipasang di jembatan kayu yang berlokasi di Gang Nibung, Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Samarinda Ulu mampu menahan 180 kilogram sampah.
khusus penempatan jaring di Gang Nibung yang berada di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, dalam seharinya mampu menangkap 180 kilogram sampah.
“Rata-rata yang terjaring sampah rumah tangga seperti popok dan lain-lain. Ada 4 titik jaring yang sudah kami tempatkan. Kalau ditotal dalam sebulan itu lebih dari 2 ton sampah yang terjaring, itupun hanya satu titik saja,” ucap wanita yang dikenal dengan panggilan Bu Yama itu, Selasa (6/4).
Baca Juga: Limbah Medis Meningkat akibat Pandemi, RSB Sartika Asih Operasikan Fasilitas Sampah B3
Menurut Yama, frekuensi membuang sampah ke sungai akan lebih sering apabila sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) di jalan protokol ditiadakan. Lantaran lokasi TPS yang jauh dari permukiman masyarakat.
“Tapi itu tidak masalah, kami akan melakukan tindakan tegas jika Perda (Peraturan Daerah) yang sedang dalam pembahasan akan disetujui. Nantinya mereka yang kedapatan membuang sampah di sungai akan didenda Rp 500 ribu,” tegasnya.
Lebih lanjut, sampah yang tersangkut pada jaring, kata Yama, akan dipilah sesuai jenisnya. Sampah bermanfaat akan diolah oleh DLH. Sementara yang lainnya, bakal ditaruh di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kami ingin melihat dulu pada 100 hari kerja Wali Kota nanti berapa sampah yang berhasil dijaring dan berapa nilai ekonomi yang mampu dihasilkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kreatif, Mahasiswa Poltekes Kelurahan Nan Balimo Rubah Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal Jadi Indah
Artikel ini telah tayang di https://968kpfm.co.id dengan judul “Jaring Penangkap Milik DLH Mampu “Jegal” 2 Ton Sampah Di Sungai Karang Mumus”,
Klik untuk baca: http://www.968kpfm.co.id/berita/kota-tepian/jaring-penangkap-milik-dlh-mampu-jegal-2-ton-sampah-di-sungai-karang-mumus.
By 968kpfm.co.id
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!