Aturan Buang Sampah Plastik dan Lainnya, Perhatikan Agar Tidak Kian Cemari Lingkungan
Merdeka.com – Masih banyak dari masyarakat Indonesia yang membuang sampah plastik dan lainnya sembarang. Padahal kebersihan memiliki peranan penting dan menjadi salah satu kunci kesehatan. Sayang faktanya, masih banyak yang lalai dalam menjaga kebersihan, baik diri dan lingkungannya.
Tahukah kalian, tanpa disadari ada berbagai jenis bahaya yang mengintai kalian. Hal itu akibat dari membuang sampah sembarang. Bahkan bisa juga menyebabkan terjadi bencana alam seperti banjir akibat buang sampah sembarangan. Maka dari itu, perlu bagi masyarakat untuk memahami dan mengerti aturan buang sampah plastik dan lainnya.
Lantas bagaimana aturan buang sampah plastik dan lainnya agar tak kian cemari lingkungan? Melansir dari laman hellosehat, Senin (26/4), simak ulasan informasinya berikut ini.
1. Kenali Jenis Sampah
Aturan buang sampah plastik dan lainnya yang pertama adalah mengenali jenis sampah itu sendiri. Perlu untuk diketahui, tidak semua sampah itu sama. Mereka terbagi menjadi beberapa jenis sampah. Mulai dari sampah organik, anorganik dan B3.
Sampah organik biasanya berisikan sampah yang mudah terurai dan membusuk. Misalnya seperti sisa makanan dan daun-daunan. Sementara itu, sampah anorganik umumnya berisikan sampah yang susah untuk diurai. Misalnya adalah sampah plastik, botol air mineral hingga karet.
Terakhir adalah sampah B3 atau sampah bahan berbahaya dan beracun. Jenis sampah ini biasanya berisikan cairan-cairan yang dianggap berbahaya bagi ekosistem kehidupan. Seperti cairan pembersih rumah tangga deterjen, pengharum ruangan, semir sepatu, racun tikus hingga oli.
Baca Juga: Kampanyekan Pengelolaan Sampah, KLHK Rilis Film Pendek “Bude Jo Belajar Kelola Sampah”
2. Pisahkan Sesuai Jenisnya
Cara tersebut jauh lebih memudahkan kalian untuk menentukan apakah sampah tersebut akan didaur ulang. Atau justru membuangnya ke tempat pembuangan akhir.
Misalnya, sampah organik bisa dibuang atau didaur ulang yang nantinya akan menjadi pupuk kompos. Untuk sampah anorganik bisa dimasukkan ke dalam kategori bisa didaur ulang. Terakhir ada sampah B3 atau (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang harus dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPA) atau khusus.
3. Memilah Sampah Daur UlangPertama, ada baiknya kalian menyisihkan barang yang dinilai masih layak didaur ulang. Contohnya seperti kelompok alumunium, kertas, besi, tembaga, kuningan dan logam. Untuk kelompok alumunium berisikan kaleng minuman, aluminium foil hingga bingkai jendela. Sedangkan, kelompok kertas berisikan karton bekas, kardus hingga koran. Kelompok logam berisikan seperti kawat tembaga, kran air, sepeda, peralatan listrik, badan mobil serta mesin kuningan.
Kedua, cari tempat daur ulang sesuai dengan sampah-sampah yang dimiliki. Perlu diingat jika memiliki sampah organik yang ingin didaur ulang, pastikan masih dalam kondisi cukup baik. Entah itu berupa kulit buah, daun-daunan, sampah sayuran ataupun kotoran hewan ternak. Nantinya sampah tersebut akan diolah menjadi pupuk alami yang bermanfaat bagi pertanian.
Baca Juga: Punya Sampah Kemasan Skincare? Jangan Dibuang, Yuk Kirim ke Sini
Artikel ini telah tayang di https://merdeka.com dengan judul “Aturan Buang Sampah Plastik dan Lainnya, Perhatikan Agar Tidak Kian Cemari Lingkungan”,
Klik untuk baca: https://www.merdeka.com/trending/aturan-buang-sampah-plastik-dan-lainnya-perhatikan-agar-tidak-kian-cemari-lingkungan.html?page=all.
By merdeka.com
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!