Jokowi soal Energi dari Sampah: Tak Usah Ruwet, Tiru Surabaya
Surabaya, CNN Indonesia — Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah meniru pengelolaan listrik dari sampah seperti yang dilakukan oleh Surabaya.
Hal itu dikatakannya saat meresmikan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/5). Instalasi pengolahan ini merupakan yang pertama di Indonesia.
“Saya sangat mengapresiasi instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Nanti kota-kota lain akan saya perintah supaya tidak usah ruwet, lihat aja di Surabaya, tiru, copy,” kata Jokowi.
Sejak 2018, Jokowi mengaku telah berupaya menyiapkan sejumlah payung hukum bagi daerah untuk bisa merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Menurutnya, keinginan untuk bisa memiliki fasilitas tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun 2008 saat ia masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
“Saya siapkan Perpresnya, saya siapkan PP-nya, untuk apa? Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008 saya masih jadi wali kota kemudian menjadi gubernur, kemudian jadi Presiden, tidak bisa merealisasikan,” katanya.
Payung hukum yang dikeluarkan Jokowi antara lain Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Baca Juga: Simak Edukasi dan Aksi Pengolahan Sampah di Festival Peduli Sampah Nasional 2021
Tujuannya agar pemerintah daerah berani mengeksekusi program pembangunan tersebut tanpa khawatir terhadap payung hukumnya.
“Untuk memastikan Pemda itu berani mengeksekusi. Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil. Kejaksaan panggil, nanti kepolisian panggil, ada KPK panggil. Karena payung hukumnya yang tidak jelas,” katanya.
Jokowi pun mengapresiasi kerja Pemerintah Kota Surabaya sebagai salah satu kota yang ditunjuk lewat Peraturan Presiden yang pertama kali berhasil membuat fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.
Selain Kota Surabaya, ada 11 daerah lain yang ditunjuk dalam Perpres 35/2018, yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang dan Kota Manado.
“Sekali lagi saya acung dua jempol untuk pemerintah Kota Surabaya baik wali kota lama maupun yang baru. Tidak mudah, karena saya mengalami,” ucapnya.
Jokowi mengatakan pembangunan fasilitas ini tidak hanya terletak pada urusan penyediaan listrik semata, tapi juga hendak membenahi salah satu permasalahan soal manajemen sampah utamanya di kota-kota besar.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam laporannya mengatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam mewujudkan PSEL Benowo ini. Ia menuturkan, PSEL Benowo kini bisa menghasilkan 11 Megawatt listrik.
“Hasil dari kerja sama itu dapat menghasilkan listrik alhamdulillah 11 Megawatt, yang 2 Megawatt itu dari landfill gas power plant dan yang 9 Megawatt berasal dari gasification power plant. Insyaallah Bapak, dapat kami sampaikan, semuanya itu sudah bisa beroperasi pada hari ini,” ujar Eri.
Dalam peresmian PSEL tersebut hadir pula Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Tri Rismaharini yang juga Mantan Wali Kota Surabaya dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga: Kurangi Pencemaran Lingkungan, Jawa Barat Kelola Sampah Berbasis Aplikasi
Artikel ini telah tayang di https://cnnindonesia.com/ dengan judul “Jokowi soal Energi dari Sampah: Tak Usah Ruwet, Tiru Surabaya”,
Klik untuk baca: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210507012730-85-639745/jokowi-soal-energi-dari-sampah-tak-usah-ruwet-tiru-surabaya.
By cnnindonesia.com