Ranperda Sampah Regional Hadirkan Solusi Pengelolaan di Tiap Kabupaten
KabarMakassar.com — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sampah menjadi solusi cara pengelolaan sampah di tiap Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Selatan.
Ranperda tentang sampah ini hadir setelah Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi meramu sehingga memunculkan Ranperda tentang pengelolaan sampah Regional yang akan menjadi acuan di tingkat Kabupaten se-Sulawesi Selatan.
Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, H. Hengky Yasin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan Ranperda tentang pengelolaan sampah regional saat ini dalam tahap sosialisasi.
Sehingga, kata dia dalam Ranperda aturan sampah Regional nantinya akan jelas dikelola.
“Kami memang di DPRD ini menginisiasi Ranperda ini harapannya bahwa ada aturan jelas nanti bagaimana sampah secara regional ini kita kelola. Dan tahapnya sementara ini sebelum kita bahas lebih lanjut memang mesti di konsultasi publikkan,” kata HHY sapaan anggota dewan tersebut.
HHY menjelaskan, di dalam draf Ranperda ini memang ada beberapa muatan tentang pembuatan sampah dan kebijakan pengolahan.
Kata dia, dalam hal ini kewenangan provinsi yang paling penting. Karena DPRD melahirkan Perda Provinsi sehingga kewenangan provinsi disini bagaimana koordinasi antara Kabupaten kota harus termuat didalam Perda ini nantinya.
“Harapanya nanti jika Perda ini lahir, maka Kabupaten lainnya akan hadir Perda yang sama. Sehingga secara lebih detail di tingkat Kabupaten,” ucapnya ketika mensosialisasikan Ranperda sampah regional di salah satu Rumah Makan di Kabupaten Takalar, Senin (31/5) kemarin.
Baca Juga: Sebulan PSEL Beroperasi, Per Hari Terima 1.600 Ton Sampah
Tentang sampah, HHY juga mengungkapkan sejak awal dibuatnya Ranperda tentang pengelolaan sampah regional adalah salah satu persoalan jika tidak atasi. Maka dari itu sambung dia, dibutuhkan aturan yang jelas dalam hal optimalisasi pengelolaannya.
“Bagaimana mengoptimalkan sampah di wilayah kita. Sehingga menciptakan lingkungan yang bersih dengan cara mengelola sampah. Kenapa kita mesti mengkonsultasikan publik Ranperda ini. Salah satunya adalah mendengar masukan masyarakat serta mereka juga tau bahwa sudah ada aturan tentang pengolahan sampah dan masyarakat juga memiliki kesadaran bagaimana membuang sampah dan hari hati dalam memilih-milih sampah jangan sampai membuat sampah yang kategorinya spesifik atau berbahaya,” ungkapnya.
Hadirnya Ranperda tentang pengelolaan sampah regional disambut baik Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan Andi Hasbi ketika turut menghadiri Konsultasi Publik yang dibuat HHY di Kabupaten Takalar.
Ia mengungkapkan hadirnya Ranperda tentang pengelolaan sampah regional adalah salah satu usulan Pemerintah ke DPRD Provinsi Sulsel dengan dua Mekanisme.
“Ada dua Mekanismenya pertama kami meminta mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) dan yang kedua Inisiatif dari DPRD. Karena kalau kita melihat permasalahan ini sebenarnya kami yang harus berinisiatif menyusun Perda ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Supaya Tetap Bersih, Sungai Taman Pancing Denpasar Kini Dipasangi Jaring Penyekat Sampah
Artikel ini telah tayang di https://kabarmakassar.com dengan judul “Ranperda Sampah Regional Hadirkan Solusi Pengelolaan di Tiap Kabupaten”,
Klik untuk baca: https://www.kabarmakassar.com/posts/view/15628/ranperda-sampah-regional-hadirkan-solusi-pengelolaan-di-tiap-kabupaten.html.
By kabarmakassar.com