Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LAPORAN SAMPAH LAUT
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • DOKUMEN
      • FILE
  • GALERI
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • SEDEKAH SAMPAH
      • KOLEKTE SAMPAH
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • COP 27
    • EPPIC
    • EUPHORIA
      • EUPHORIA FAVORIT
      • EUPHORIA 10 BESAR
      • EUPHORIA WINNER
    • EUPHORIA2
      • EUPHORIA#2 10 BESAR
      • EUPHORIA 2 FAVORIT
    • FORMULA
      • FORMULA E1
      • FORMULA E2
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
  • id
    • id
    • en
  • Search
  • Menu Menu

Setahun, Banda Aceh Hasilkan 13.000 Ton Sampah Plastik

By kompas.id (12 Juni 2021)

Setahun, Banda Aceh Hasilkan 13.000 Ton Sampah Plastik

Sampah plastik bertebaran di Pantai Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, seperti terlihat pada Selasa (23/4/2019). Sampah plastik itu dibuang oleh pengunjung. Akibatnya, keindahan dan kelestarian laut rusak.

BANDA ACEH, KOMPAS — Warga Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, dalam setahun menghasilkan 80.657 ton sampah. Dari jumlah itu, 13.389 ton merupakan sampah plastik. Pemerintah setempat berusaha menekan produksi sampah plastik dengan menerapkan kantong plastik berbayar.

Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh Hamdani, Sabtu (12/6/2021), menuturkan, sampah tersebut hasil dari rumah tangga dan usaha. Hanya sebagian kecil sampah yang didaur ulang, yakni 12.000 ton per tahun. Sampah-sampah yang tidak terdaur ulang ditimbun di tempat penampungan akhir (TPA) sampah.

Hamdani mengatakan, sampah plastik memang menjadi masalah serius yang harus ditangani. Sampah plastik sukar terurai sehingga dapat mencemari lingkungan. Sampah plastik yang berakhir di laut mengancam kehidupan biota laut.

”Salah satu cara menekan produksi sampah plastik dengan membatasi penggunaan. Kami menerapkan kantong plastik berbayar dan edukasi warga,” kata Hamdani.

Pemerintah Kota Banda Aceh menerbitkan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 111 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik di Supermarket, Swalayan, dan Mall. Kebijakan itu untuk menuju Banda Aceh Bebas Sampah 2025.

Pemberlakuan aturan ini dimulai pada 5 Juni 2021, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Pemerintah mengajak pengeloa swalayan dan mal untuk ikut mengedukasi pelanggan agar mengurangi penggunaan kantong keresek.

Baca Juga: Satu Ton Sampah Diangkut dari Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango

”Setiap penggunaan kantong plastik, nantinya dikenakan biaya Rp 500. Uang hasil penjualan tersebut dikelola sendiri oleh pemilik usaha dan dapat dikeluarkan dalam bentuk program sosial,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Indonesia National Plastic Action Partnership, yang dirilis April 2020, setiap tahun Indonesia menghasilkan 6,8 juta ton sampah plastik. Sebanyak 9 persen, atau sekitar 620.000 ton, masuk ke sungai, danau, dan laut.

”Indonesia merupakan salah satu negara yang menghasilkan sampah plastik terbesar di dunia yang berakhir di laut. Sampah plastik tidak mudah terurai,” kata Hamdani.

Hamdani berharap, hadirnya kebijakan ini dapat menurunkan penggunaan kantong plastik.

Store Manager Suzuya Mall Banda Aceh Amalia Yolanda menuturkan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah membatasi penggunaan kantong plastik. Suzuya Mall kini menyediakan tas ramah lingkungan untuk ditawarkan kepada pelanggan sebelum melakukan transaksi.

”Kami ikut menyosialisasi kepada pelanggan agar menyediakan tas belanja sendiri,” katanya.

Dosen Teknik Lingkungan Universitas Serambi Mekkah (USM) Banda Aceh, Muhammad Nizar, menuturkan, pengelolaan sampah di Banda Aceh masih konvensional, yakni mengumpulkan dan membuang ke TPA.

Menurut dia, perlu menahan laju produksi sampah sejak dari hulu atau sumber, baik dengan cara membatasi penggunaan maupun dengan mengelolanya. ”Pembuangan sampah secara konvensional berdampak buruk terhadap lingkungan, seperti mencemari air permukaan dan air tanah,” kata Nizar.

Baca Juga: Upaya-Upaya Menangani Sampah Makanan yang Mulai Mengkhawatirkan

Artikel ini telah tayang di https://kompas.id dengan judul “Setahun, Banda Aceh Hasilkan 13.000 Ton Sampah Plastik”,

Klik untuk baca: https://www.kompas.id/baca/nusantara/2021/06/12/setahun-banda-aceh-hasilkan-13-000-ton-sampah-plastik/.

By kompas.id

0
Post Views: 630

Berita Terbaru

  • plastic wasteGlobal Plastics Treaty: A Monumental Opportunity to Achieve the SDGsDecember 8, 2023 - 09:28
  • sampah plastikSampah Plastik Minuman Ringan Paling Banyak Ditemukan di Enam KotaDecember 7, 2023 - 10:38
  • kelola sampahTPAS Regional Dibangun di Lebak, Akan Kelola Sampah se-Banten Jadi EnergiDecember 6, 2023 - 11:51
  • plastic wasteMultinational company transformed plastic waste into an eco-friendly health centerDecember 5, 2023 - 15:12
  • sungai kotorSiap Beraksi di Cisadane, Neon Moon II Didesain untuk Sungai-sungai Kotor di DuniaDecember 5, 2023 - 15:07

Artikel Inovasi & Berita Terpopuler

  • pot dari botol plastik Cara Membuat Pot Bunga dari Botol Bekas, Unik dan Sangat ... posted on July 1, 2022
  • Indonesia Penyumbang Sampah Plastik Terbesar Ke-dua Dunia posted on July 3, 2022
  • Warna-warni Tempat Sampah Ada Artinya, Tahukah? posted on July 3, 2022
  • Dampak Sampah Plastik Terhadap Ekosistem Laut : Manusia Jangan ... posted on August 2, 2021
  • meja kursi dari sampah plastik Bisnis Baru di Bali, Meja dan Kursi dari Bahan Sampah ... posted on November 12, 2020
  • sampah sembarangan Sanksi Pidana Buang Sampah Sembarangan posted on January 19, 2023
  • bersih-bersih sampah Saat Ratusan Ribu Warga dan Aparat Turun ke Jalan Bersih-bersih ... posted on February 21, 2023
  • Pengertian Bank Sampah, Manfaat, dan 5 Contohnya posted on June 30, 2022

Events Calendar

No event found!

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariattknpsl@gmail.com

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

HALAMAN

  • Tentang Kami
  • Sampah Laut
  • Berita
  • Pojok Inovasi
  • Pariwisata
  • Kontak Kami

CAMPAIGN

  • Bank Sampah
  • Pilah Sampah Dari Rumah
  • Kode Etik Sampah Plastik

ASET

  • Dokumen
  • Regulasi
  • Galeri
  • Stakeholder

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah

INSTITUSI TERKAIT

0
Post Views: 0
Satu Ton Sampah Diangkut dari Jalur Pendakian Gunung Gede PangrangoSatu Ton Sampah Diangkut dari Jalur Pendakian Gunung Gede PangrangoPuluhan Milenial Sidoarjo ke Kampung Edukasi Sampah, Rangkaian Pemilihan Duta Pemuda LingkunganPuluhan Milenial Sidoarjo ke Kampung Edukasi Sampah, Rangkaian Pemilihan Duta...
Scroll to top

Labuhan Bajo

Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.

Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.

Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.

Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.