Menteri LHK Ungkap Masuknya Limbah Medis dari Luar Negeri ke Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pemerintah menemukan masuknya limbah medis yang berasal dari luar negeri.
Temuan itu berupa masuknya sejumlah kontainer berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari kegiatan medis.
“Tadi Ibu Menteri Keuangan, Dirjen Bea Cukai juga menyampaikan bahwa kita sebetulnya menolak impor limbah B3, tetapi ternyata Bea Cukai mendapatkan lagi menemukan penyimpangan, yaitu masuknya kontainer-kontainer yang merupakan limbah,” ujar Siti Nurbaya.
“Oleh karena itu Kementerian LHK akan menangani ini dan tidak mentolerir sama sekali masuknya limbah B3 apalagi infeksius, limbah-limbah medis,” kata dia.
Siti mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan agar seluruh instrumen pengelolaan limbah medis dan penghancuran limbah medis harus segera diselesaikan.
Saat ini, kata dia, sudah ada fasilitas tersebut berupa insenerator yang belum berizin.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Uji Coba Alat Pengurai Sampah di Desa
Oleh karenanya, Kementerian LHK akan mempercepat pemberian izin dan memberikan relaksasi peraturan untuk insenerator secara umum.
“Jadi selain izin dipercepat juga relaksasinya bahwa insenerator yang belum punya izin itu diperbolehkan beroperasi dengan syarat bahwa suhunya 800 derajat celcius dan terus diawasi oleh Kementerian LHK,” tutur Siti.
Dia melanjutkan, Presiden juga meminta ada dukungan anggaran untuk penanganan limbah medis ini.
Anggaran itu bisa berasal dari dana Satgas Penanganan Covid-19, dana DBH atau dana DAU.
“Dana khusus untuk daerah itu bisa dipakai kira-kira masih diproyeksikan tadi ada kira-kira Rp 1,8 triliun,” ujar dia.
Sebelumnya, Siti meminta pemerintah daerah (pemda) tidak lengah soal keberadaan limbah medis selama pandemi Covid-19.
Siti menyebutkan, limbah medis itu berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit darurat, tempat isolasi karantina mandiri, laboratorium uji deteksi Covid-19 maupun limbah vaksinasi.
Dia lantas mencontohkan kondisi limbah medis di sejumlah daerah.
Di Jawah Barat misalnya, pada 9 Maret 2021 jumlah limbahnya itu 74,03 ton. Kemudian, pada 27 Juli 2021, jumlahnya sudah meningkat hingga mencapai 836,975 ton.
“Berarti meningkat 10 kali lipat lebih. Lalu di Jawa Tengah pada tanggal 9 Maret itu jumlah limbah medisnya 122,82 ton. Terus di tanggal 27 Juli datanya 502,401 ton. Berarti (meningkat) lima kali lipat kurang lebih,” ucap Siti.
Di Jawa Timur di pada Maret 2021 limbah medis tercatat sebanyak 509,16 ton. Kemudian pada 27 Juli itu meningkat jadi 629,497.
Kemudian, di Banten pada Maret 2021 tercatat limbah medis sebanyak 228,06 ton dan pada 27 juli 591,79 ton.
Sementara itu, DKI Jakarta pada Maret 2021 tercarat limbah medis sebanyak 7.496,56 ton. Di tanggal 27 Juli menjadi 10.939,053 ton.
Artikel ini telah tayang di https://kompas.com dengan judul “Menteri LHK Ungkap Masuknya Limbah Medis dari Luar Negeri ke Indonesia”,
Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/07/28/15431891/menteri-lhk-ungkap-masuknya-limbah-medis-dari-luar-negeri-ke-indonesia.
By kompas.com