Indonesia Cantik Merdeka Dari Sampah Plastik
Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
ASET
SISTEM
Post Views: 0
Indonesia Cantik Merdeka Dari Sampah Plastik
Karya : Firdausi Hanani Pua Rambe
Jika hubungan asmara saja di jaga, maka apa alasan kita untuk tidak menjaga kebersihan lingkungan dari pencemaran sampah plastik ? UU Nomor 32 Tahun 2009 pasal 67 Tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup, mengatur bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi saat ini. Kerusakan dan pencemaran lingkungan menyebar luas di seluruh Indonesia bagaikan sebuah wabah. Masyarakat mulai tidak peduli lagi dengan kewajibannya ( UU Nomor 32 Tahun 2009 pasal 67) sebagai salah satu warga negara Indonesia. Sampah plastik kini menjadi mimpi buruk bagi kelestarian dan kebersihan lingkungan di Indonesia.
Kita semua pasti bertanya-tanya apa sih sampah plastik itu?, mengapa sampah plastik sangat di permasalahkan seperti ini?, lalu bagaimana cara kita untuk menanggani masalah terkait sampah plastik ini?. Sampah plastik adalah semua barang bekas atau tidak terpakai yang materialnya diproduksi dari bahan kimia tak terbarukan. Dikutip dari Kumparan Sains, penelitian Jenna R. Jambeck dari Georgia University pada 2010 menyebutkan, ada sekitar 275 juta ton sampah plastik yang tersebar di seluruh dunia, dengan sekitar 4,7 hingga 12,7 juta ton sampah berada di lautan. Ini artinya, setiap satu menit, sampah plastik yang dibuang ke laut setara dengan satu truk penuh. Di tahun 2010 Indonesia juga menjadi negara kedua penyumbang sampah plastik terbesar ke lautan dunia, setelah China. Indonesia tercatat telah menghasilkan sampah plastik sebesar 3,22 ton, dengan sekitar 0,48-1,29 juta ton di antaranya mencemari lautan. Diperoleh data dari Tim Koordinasi Nasional Penanggulangan Sampah Laut (TKN PSL) pada tahun 2020, timbunan sampah mencapai kurang lebih 36 juta ton/tahun.
Keberadaan sampah plastik menjadi sorotan lantaran menimbulkan berbagai jenis masalah yang bukan hanya berdampak besar bagi suatu negara tetapi bagi dunia. Dipaparkan oleh Greenpeace, pada dasarnya sampah plastik ini berpotensi terbelah menjadi partikel-partikel yang lebih kecil. Partikel-partikel yang lebih kecil inilah yang berdampak negatif bagi Kesehatan manusia, dimana dapat menyebabkan kanker, stroke, serta penyakit pernafasan. Selain itu, sampah plastik juga telah mengancam kelangsungan hidup biota laut. Sebab, selain bisa melukai, sampah plastik juga rentan termakan oleh hewan, seperti ikan, paus, dan penyu. Studi yang dilakukan oleh US National of Medicine National Institutes of Health mengungkapkan, setidaknya ada 693 spesies di lautan yang terdampak sampah plastik, dengan saat ini diperkirakan lebih dari 51 triliun partikel mikroplastik telah mencemari lautan. Sampah plastik juga berpotensi mencemari tanah dan udara melalui pembakaran terbuka atau insinerasi. Insinerasi sering dianggap sebagai solusi paling mudah atas permasalahan pencemaran plastik berbasis lahan skala besar. Padahal, insinerasi ini dapat menghasilkan emisi karbon dioksida (CO2) terbanyak di antara metode pengelolaan limbah plastik. Ketika ketergantungan pada insinerasi tumbuh, maka secara langsung emisi dari limbah plastik juga akan meningkat, Dimana hal ini akan memperparah pemanasan global yang berdampak buruk bagi keadaan bumi.
Sebagai pemuda bangsa Indonesia, tentunya kita tidak mau Negeri tercinta kita ini menjadi rusak lantaran timbunan sampah plastik yang menggunung. Sebagai penerus bangsa ini, kita harus berani mengambil Tindakan dan ikut berpartisipasi dalam menanggani serta mengurangi sampah plastik yang ada di Indonesia. Hal ini bisa kita capai dengan Langkah kecil seperti melakukan 3R – Reduce, Reuse dan Recycle.
Dengan melakukan Langkah ini kita dapat mengurangi, mencegah dan mendaur ulang sampah plastik yang ada. Selain itu, saat ini ada banyak sekali produk yang dibuat dari bahan ramah lingkungan yang bisa kita gunakan sebagai pengganti plastik, dengan begini penciptaan sampah plastik akan sangat jauh berkurang. Pemerintah Indonesia juga berkolaborasi dan berkomitmen untuk menanggani sampah plastik di laut sebesar 70% sampai dengan tahun 2025. Maka dari itu, saya sebagai pemuda Indonesia mengambil peran untuk Indonesia merdeka dari sampah plastik dengan menulis essai ini, dan mengajak para pemuda Indonesia yang lain, Marilah sebagai pemuda dan warga negara Indonesia Bersama-sama dengan pemerintah kita bergotong royong untuk mencapai target penangganan sampah di Indonesia. Bersatu kita merdekakan Indonesia dari sampah plastik!
Demikian essai ini saya buat. Mohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangan dalam penulisan essai ini, semoga apa yang saya tulis dapat bermanfaat bagi kita semua terutama bagi diri saya sendiri. Terima kasih.
Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
ASET
SISTEM
Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.
Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.
Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.
Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!