Nestapa Petani Desa Kalikudi Di Pintu Irigasi
Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
ASET
SISTEM
Post Views: 0
Nestapa Petani Desa Kalikudi Di Pintu Irigasi
Karya : Ariyani Armelita
Pendahuluan
Perilaku masyarakat pedesaan yang masih sering membuang sampah secara sembarangan memunculkan pencemaran lahan sawah dan irigasi. Pencemaran sampah pada irigasi terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia dan telah berlangsung cukup lama serta menyebabkan berbagai gangguan lingkungan. Jenis sampah anorganik terutama plastik menjadi sampah yang paling banyak ditemukan mencemari irigasi. Pencemaran sampah di saluran irigasi terjadi pada saluran primer, sekunder, maupun tersier, bahkan sudah masuk ke lahan sawah. Meski demikian, belum ada penyelesaian yang berarti untuk persoalan tersebut (Ika, 2019).
Sampah-sampah yang mencemari irigasi tidak hanya merusak mutu air sawah, bahkan bisa mengganggu kualitas air bersih warga. Hal ini karena limbah yang mengalir ke aliran irigasi di sekitar pemukiman masyarakat akan berdampak pada masalah air di rumah yang digunakan untuk banyak hal, dari mulai untuk minum, mandi, dan mencuci pakaian. Air sumur berubah menjadi mengeluarkan bau unik, tidak berwarna, dan berlumpur. Masalah inilah yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Bahkan air yang kotor sangat berpengaruh pada kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar aliran irigasi tersebut (Rizal, 2020). Alasan paling umum dari perilaku ini adalah kebelumsiapan sebagian masyarakat untuk melaksanakan pengelolaan sampah dari sumbernya. Dampaknya adalah sungai dan saluran irigasi makin terancam jadi tempat pembuangan sampah (Suara Banyumas, 2020).
Desa Kalikudi Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap termasuk desa yang dilalui saluran irigasi yang debit airnya berasal dari Sungai Serayu. Posisi saluran irigasi berada sepanjang jalan Polisi Sanmukhid yang terbentang dari gerbang desa hingga pertigaan Depok. Karena letaknya di pinggir jalan yang padat pemukiman berdampak kepada banyaknya masyarakat yang seenaknya membuang sampah ke saluran irigasi (sier) di sepanjang jalan Polisi Sanmukhid.
Saluran Irigasi Desa Kalikudi
Kondisi saluran air (sier) irigasi yang ada di jalan Polisi Sanmukhid Desa Kalikudi sangat memperihatinkan, dimana banyak sampah plastik yang menyangkut di pintu air.
Sebagaimana diakui oleh Nartam (51 tahun) selaku Kepala Desa Kalikudi bahwa kesadaran warganya dalam mengelola sampah memang masih rendah sehingga menganggap remeh perilaku membuang sampah ke badan air di sepanjang saluran irigasi. Padahal tindakan membuang sampah sembarangan ini selalu berpotensi memicu banjir pada saat hujan lebat dan mengotori lahan persawahan milik petani.
Jenis sampah yang tersangkut di pintu irigasi cukup beragam, ada yang organik dan tidak sedikit pula yang anorganik seperti plastik dan botol minuman. Memang tidak setiap hari warga membuang sampah di saluran irigasi, namun jumlah warga yang membuang sampah ke irigasi cukup banyak sehingga berpotensi memicu banjir bila hujan lebat. Menurut Lasem, ibu rumah tangga yang tinggal di pinggir saluran irigasi, aktivitas membuang sampah sudah lama dilakukannya beserta sebagian warga lainnya karena lebih mudah dan tidak repot. Ironisnya mereka mengakui tidak mengetahui dampak yang ditimbulkan dari perilakunya membuang sampah ke saluran irigasi.
Dampak Membuang Sampah Plastik ke Saluran Irigasi
Perilaku membuang sampah ke saluran irigasi merugikan sebagian warga karena pada saat hujan lebat, air akan meluap ke jalan Polisi Sanmukhid dan merendam sebagian pemukiman penduduk yang lokasinya lebih rendah daripada tanggul irigasi. Dampak negatif lainnya adalah tercemarnya lahan persawahan oleh sampah, terutama plastik dan botol minuman.
Menurut Sadimin (68 tahun) salah seorang petani di Desa Kalikudi, sampah sampah seperti plastik dan botol bekas sering masuk ke lahan sawahnya karena letak sawah miliknya berdekatan dengan saluran irigasi. Apalagi pada saat
hujan lebat, sawahnya sering kebanjiran karena pintu air irigasi tersumbat hingga meluap membanjiri sawahnya membawa berbagai jenis sampah terutama plastik dan botol bekas.
Sutiyono (58 tahun) dan Kaswan (54 tahun) yang letak sawahnya cukup jauh dari irigasi membenarkan apa yang disampaikan oleh Sadimin (68 tahun). Meskipun yang kebanjiran dan kemasukan sampah hanya sawah-sawah yang letaknya berdekatan dengan irigasi, namun para petani merasa dirugikan oleh ulah sebagian warga masyarakat yang membuang sampah sembarangan ke saluran irigasi.
Sampah dan limbah yang mencemari saluran irigasi sudah pasti menurunkan kualitas air yang akan digunakan untuk mengairi sawah para petani. Apalagi keberadaan sampah yang ikut hanyut masuk ke dalam lahan persawahan, tentu akan menyusahkan petani dalam mengelola sawahnya karena harus rajin membersihkan sampah-sampah yang mengotorinya agar tidak mengganggu proses penanaman padi dan pemeliharaannya. Meskipun demikian warga yang membuang sampah menganggap hal tersebut sebagai perkara yang remeh.
Pengelolaan Sampah Plastik di Saluran Irigasi
Pemerintah Desa Kalikudi memang tidak tinggal diam melihat timbulan sampah di pintu air. Menurut Misngad (52 tahun) selaku petugas pembagi air (PPA) Desa Kalikudi, pengelolaan sampah yang dilakukan pihak Desa adalah dengan mengerahkan petugas pembagi air untuk membersihkan sampah-sampah yang menyumbat pintu air. Kemudian sampah-sampah tersebut dipilah-pilah oleh petugas, Sampah organik dibiarkan mengering kemudian dibakar. Sementara sampah-sampah anorganik berupa plastik dan botol bekas biasanya akan diambili oleh para pemulung.
Selain itu, pihak Pemerintah Desa Kalikudi juga sering melakukan sosialisasi kepada warga agar menghentikan perilaku membuang sampah plastik dan botol minuman ke saluran irigasi. Sebagai solusinya, pihak Desa menyediakan tempat penampungan sampah (bank sampah) di depan gang yang berada di dekat saluran irigasi. Namun keberadaan bank sampah tersebut tidak efektif menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan ke saluran irigasi.
Pemerintah Desa Kalikudi memang tidak memberlakukan sanksi apa pun terhadap warganya yang membuang sampah ke saluran irigasi. Menurut Nartam (51 tahun) Kepala Desa Kalikudi, tidak diterapkannya sanksi terhadap pembuang sampah sembarangan dengan alasan saluran irigasi tidak hanya melewati Desa Kalikudi, namun juga melintasi berbagai desa yang lainnya. Sebenarnya alasan ini tidak rasional, karena berdasarkan hasil observasi, batas saluran irigasi Desa Kalikudi dengan Desa Karangsari terdapat pintu air yang secara pasti akan menghentikan sampah yang dibuang oleh warga desa sebelum pintu air tersebut. Tetapi pada kenyataannya sebagian warga di sepanjang saluran irigasi Desa Kalikudi memang cukup banyak yang membuang sampah langsung ke badan air karena dianggap lebih mudah dan cepat serta tidak menimbulkan bau yang mengganggu mereka. Bila sampah-sampah tersebut dibuang ke bank sampah, maka aroma tidak sedap dari tumpukan sampah akan tercium hingga ke rumah rumah mereka.
Nestapa Petani di Pintu Saluran Irigasi
Desa Kalikudi termasuk salah satu desa yang yang dilewati saluran irigasi yang sumber air bakunya dari Sungai Serayu. Sebelum sampai ke Kalikudi, saluran irigasi tersebut melewati beberapa desa lainnya, seperti Karangkemiri dan Karangsari. Meskipun demikian, setiap batas desa, terdapat pintu air yang dapat menahan timbulan sampah yang berasal dari desa yang lainnya. Rendahnya tingkat kesadaran sebagian warga desa Kalikudi yang bermukim di pinggir saluran irigasi menyebabkan timbulan sampah yang menyumbat pintu air sebelum mengairi sawah-sawah petani. Apalagi tugas pembersihan sampah hanya diserahka kepada petugas pembagi air (PPA) yang tentu tidak bisa setiap waktu membersihkan sampah. Dampaknya adalah bila hujan lebat, sering terjadi banjir. Sawah-sawah yang letaknya berdekatan dengan saluran irigasi banyak dipenuhi sampah, terutama sampah anorganik seperti plastik dan botol bekas.
Para petani merasa dirugikan dengan aktivitas membuang sampah sembaragan ke saluran irigasi. Bahkan Misngad (52 tahun) salah seorang petugas pembagi air Desa Kalikudi merasa sedih karena sawahnya pun kerap kemasukan sampah-sampah plastik dan sering kebanjiran. Meskipun demikian pihak Pemerintah Desa Kalikudi belum ingin menerapkan sanksi bagi pelanggar disiplin dalam pengelolaan sampah. Padahal menurut Lasem, salah satu warga yang sering membuang sampah ke saluran irigasi, bila diterapkan sanksi pasti mereka akan menghentikan perilakunya membuang sampah ke saluran irigasi.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Kalikudi baru sebatas sosialisasi, pengerahan petugas untuk membersihkan sampah dan menyediakan bank sampah di pinggir saluran irigasi. Namun belum ada papan peringatan yang terpasang di pinggir saluran irigasi. Sebagian warga masih lebih suka membuang sampah ke saluran irigasi karena lebih mudah dan tidak menimbulkan aroma tidak sedap di sekitar rumah kediamannya. Dengan demikian, pihak petani merupakan pihak yang sangat dirugikan akibat ulah sebagian warga yang tidak disiplin dan pihak Pemerintah Desa yang tidak tegas menerapkan sanksi.
Penutup
Tingkat kesadaran warga Desa Kalikudi terhadap pengelolaan sampah di sepanjang jalur saluran irigasi sangat rendah. Mereka tidak mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh perilaku membuang sampah ke saluran irigasi yang sangat merugikan petani. Dampak yang dirasakan warga adalah potensi banjir ketika hujan lebat. Dampak paling dirasakan oleh para petani yang letak sawahnya dekat dengan pintu irigasi karena sering mendapat kiriman banjir dan sampah, terutama sampah-sampah plastik dan botol bekas. Upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Kalikudi baru sebatas melakukan sosialisasi, mengerahkan petugas pembagi air (PPA) untuk membersihkan sampah di pintu air dan menyediakan bank sampah di depat gang sepanjang jalur saluran irigasi. Belum dipasang papan peringatan dan belum ingin menerapkan sanksi, padahal penerapan sanksi akan efektif menghentikan perilaku membuang sampah sembarangan.
Sosialisasi tentang dampak membuang sampah sembarangan terutama sampah plastik dan botol bekas ke saluran irigasi, perlu dilengkapi dengan pemancangan papan peringatan yang berisi larangan membuang sampah ke saluran irigasi dan pencantuman ancaman berupa sanksi bagi orang-orang yang tetap membandel membuang sampah ke saluran irigasi.
Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
ASET
SISTEM
Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.
Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.
Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.
Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.
Saya sangat setuju dengan tema yang diangkat oleh penulis. Irigasi memang perlu dibebaskan dari sampah plastik.