Plastik Pembawa Petaka
Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
ASET
SISTEM
Post Views: 0
Plastik Pembawa Petaka
Karya : Sintana Tri Yuniar
Siapa yang tidak mengenali plastik, plastik banyak ditemukan dimana saja dan digunakan kapan saja. Plastik juga memiliki beragam manfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari hari manusia. Pengertian plastik menurut (Apriyanto 2007 dan Aryanti 2013 dalam Agustina Putri Serly ,2014) yakni plastik sebagai material polimer atau bahan pengemas yang dapat dicetak menjadi bentuk yang diinginkan dan mengeras setelah didinginkan atau pelarutnya diuapkan. Lalu apa itu polimer? Polimer adalah molekul yang besar yang telah mengambil peran yang penting dalam teknologi karena mudah dibentuk dari satu bentuk ke bentuk lain dan mempunyai sifat, struktur yang rumit. Hal ini disebabkan oleh jumlah atom pembentuk yang jauh lebih besar dibandingkan dengan senyawa yang berat atomnya lebih rendah. Umumnya suatu polimer dibangun oleh satuan struktur yang tersusun secara berulang dan diikat oleh gaya tarik menarik yang kuat yang disebut ikatan kovalen (Steven, 2007 dalam Sari Permata Dian,2014). Oleh sebab itu, plastik sulit teruarai. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengurainya. Dikarenakan dia sulit teruarai itulah mengapa plastik dapat mendatangkan petaka.
Petaka yang diakibatkan oleh plastik yakni kerusakan ekosistem terutama pada lautan. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa bumi ¾ nya yakni air (lautan) dan Indonesia merupakan negara maritim yang dikatakan demikian karena luas lautan yang dimiliki Indonesia. Dikarenakan luasnya lautan Indonesia, Indonesia memiliki sumberdaya laut yang kaya. Apa hubungan plastik dan rusaknya ekosistem laut? Sampah plastik yang dihasilkan Indonesia sebesar 187,2 juta ton (Jambeck, 2015). Ironisnya, sampah plastik merupakan sampah yang dapat mencemari lingkungan karena plastik merupakan bahan yang sulit terdegradasi. Sampah plastik baru dapat terurai puluhan hingga ratusan juta tahun, bahkan ada beberapa plastik yang tidak akan pernah terurai. Faktanya Indonesia merupakan penyumbang sampah plastik terbanyak kedua di dunia.
Fakta ini didukung oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mencatat, setiap tahun sedikitnya sebanyak 1,29 juta ton sampah dibuang ke sungai dan bermuara di lautan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.000 plastik mengapung di setiap kilometer persegi setiap tahunnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Indonesia, berdasarkan proyeksi penduduk, akan meningkat menjadi 271,07 juta jiwa pada 2020 dari 238,52 juta jiwa pada 2010. Peningkatan jumlah penduduk ini akan berpengaruh pada lingkungan, salah satunya pada sampah. Semakin banyak penduduk, maka semakin banyak pula sampah yang dihasilkan.
Sampah platik yang terbuang ke laut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan membahayakan populasi yang ada di laut. Pada Januari 2018 diberitakan bahwa sampah plastik di laut dimakan ikan teri, dan survei yang telah dilakukan di Universitas Hasanuddin Makassar juga menyatakan bahwa 28 persen ikan yang ada di pasar ikan mengkonsumsi plastik. Hal ini tidak menutup kemungkinan biota laut lainnya akan tidak sengaja memakan sampah plastik juga, karena mengganggap plastik tersebut merupakan makanan mereka. Seperti penyu yang memakan plastik karena menganggapnya sebagai ubur-ubur yang mana merupakan santapan oleh penyu. Selain berakibat buruk pada spesies ikan, sampah plastik juga dapat merusak terumbu karang yang sudah terancam punah. Luas terumbu karang total pada 2016 sekitar 2,5 juta Ha, dengan kondisi cukup baik sekitar 37 persen dan kurang baik sekitar 30 persen (Kelautan dan Perikanan dalam Angka, Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2016). Penutupan permukaan laut oleh sampah plastik dapat membahayakan biota laut yang memberikan manfaat sangat besar bagi jutaan penduduk yang hidup dekat pesisir ini. Padahal, terumbu karang membutuhkan cahaya matahari agar dapat bertahan hidup.
Untuk mencegah terjadinya kerusakan lebih lanjut Presiden RI telah mengeluarkan peraturan pada 23 Oktober 2017, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Melalui peraturan tersebut, diharapkan sampah di Indonesia dapat berkurang sebesar 18% (12 juta ton) tahun ini dan peraturan ini pun diharapkan sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke-14, yaitu melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya kelautan dan samudera untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Kita juga bisa mengurangi pemakaian plastik dengan contoh membawa botol sendiri saat berpergian. Membawa tas belanja saat berbelanja, lalu dapat meningkatkan kreativitasan kita degan cara mendaur ulang plastik menjadi barang berguna. Dan banyak lainnya lagi hal yang bisa kita lakukan untuk mengurangi dampak plastik terhadap kerusakan ekosistem.
Jadi, apakah anda akan tergerak untuk melakukan pengurangan pengguanaan plastik untuk masa depan yang lebih baik? Itu semua tergantung pilihan anda. Namun, dalam pergerakan mengurangi plastik tidak hanya dapat dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang saja. Kita bisa asalkan bersama. Genggam tangan kita dengan erat agar masa depan cerah. Karena bila plastik berkurang maka ekosistem berangsur-angsur akan pulih dan kita dapat merasakan manfaatnya bersama.
“apa yang kita tunai, itulah yang kita rasakan”
Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
ASET
SISTEM
Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.
Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.
Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.
Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.
Mantappp kakakk