Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LAPORAN SAMPAH LAUT
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • DOKUMEN
      • FILE
  • GALERI
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • SEDEKAH SAMPAH
      • KOLEKTE SAMPAH
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • COP 27
    • EPPIC
    • EUPHORIA
      • EUPHORIA FAVORIT
      • EUPHORIA 10 BESAR
      • EUPHORIA WINNER
    • EUPHORIA2
      • EUPHORIA#2 10 BESAR
      • EUPHORIA 2 FAVORIT
    • FORMULA
      • FORMULA E1
      • FORMULA E2
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
  • id
    • id
    • en
  • Search
  • Menu Menu

Sampah Kian Menumpuk, Jadi Alasan PLTSa Harus Segera Dibangun

By okezone.com (18 Oktober 2021)

Sampah Kian Menumpuk

Sampah Kian Menumpuk (Foto: Okezone)

JAKARTA – Sampah yang kian menumpuk menjadi alasan harus dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Salah satu PLTSa yang harus segera dibangun adalah PLTSa Rawa Kucing di Tangerang.

Pembangunan PLTSa sebagai salah satu dari solusi penanggulangan sampah di Kota Tangerang yang selama ini ditangani di TPA Rawa Kucing, yang mana TPA tersebut kapasitasnya terus menyusut akibat terus meningkatnya volume sampah yang tiba di TPA yang baru saja selesai direvitalisasi oleh Kementerian PUPR di akhir 2018.

Bahkan secara kasat mata, lahan yang tadinya dialokasikan untuk dijadikan lahan untuk membangun PLTSa sudah penuh tertimbun sampah.

Tidak hanya berhenti di permasalahan air sampah dan kebersihan kota, pengelolaan TPA yang buruk juga tidak sejalan dengan pernyataan-pernyataan Pemerintah Indonesia tentang pengendalian perubahan iklim dalam Paris Agreement, yang kembali akan disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Conference of Parties (COP 26) di Glasgow, Scotland akhir bulan ini.

Persetujuan Paris sendiri telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia dalam Undang Undang Nomor 16 Tahun 2016, yang mana salah satu upaya pencapaiannya adalah melalui pelaksanaan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

VP Operations Oligo Infrastruktur Bobby Roring menyampaikan bahwa menangani permasalahan beban TPA tiga tahun ke depan adalah hal pertama dan wajib diatasi sebelum PLTSa dapat dibangun. “Apabila tidak diatasi dengan tepat, maka limpasan air sampah dan sampah baru yang akan terus tiba dan mengganggu pelaksanaan konstruksi PLTSa,” katanya dalam dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Inisiasi Standarisasi Bank Sampah untuk Tumbuhkan Ekonomi Sirkular Masyarakat

Tanpa penanganan yang tepat sasaran maka dampak negatif dari sampah di TPA tersebut ke depannya akan memperpendek masa layanan dari aset kerjasama tersebut.

Bobby menyampaikan bahwa keterlibatan dana swasta ini melibatkan komitmen investor dan membutuhkan adanya kepastian hukum dan pembagian peran-tanggung jawab yang terukur, yang masih terus dibahas saat ini dengan Pemerintah Kota Tangerang.

“Oligo tidak menunda-nunda pelaksanaan kewajiban terhadap proyek dengan mengikuti seluruh tahapan proses sesuai regulasi yang berlaku, dan kami juga siap bekerjasama dengan Pemkot Tangerang untuk merealisasikan PLTSA Rawa Kucing sebagai solusi yang berkelanjutan dalam mengatasi masalah kronis persampahan yang saat ini kita hadapi bersama,” katanya.

Dengan kata lain, pengelolaan sampah, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengendalikan perubahan iklim. Hal ini karena, emisi gas metane yang ditimbulkan dari landfill memiliki dampak rumah kaca 21 kali lebih besar daripada gas CO2 yang mendominasi sektor transportasi.

Oleh karenanya, pengendalian TPA yang baik mencerminkan komitmen Pemerintah yang tegas dalam menangani dampak perubahan iklim yang menurut Sri Mulyani merupakan global disaster yang dampaknya sama dengan pandemi Covid-19.

Baca Juga: DLH Mataram siapkan konsep penanganan sampah berbasis lingkungan

Artikel ini telah tayang di https://www.okezone.com dengan judul “Sampah Kian Menumpuk, Jadi Alasan PLTSa Harus Segera Dibangun”,

Klik untuk baca: https://www.okezone.com/tren/read/2021/10/18/620/2488189/sampah-kian-menumpuk-jadi-alasan-pltsa-harus-segera-dibangun

By okezone.com

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0
Post Views: 690

Berita Terbaru

  • plastic crisisThe global plastic crisis and how to tackle its growing hazardsDecember 4, 2023 - 11:26
  • pengelolaan sampahKampanye Pengelolaan Sampah, DLH Makassar Gelar Eco Fest 2023December 4, 2023 - 11:18
  • sampah lautPerlahan, Sampah di Samudra Pacific Menurunkan Populasi Satwa LautDecember 4, 2023 - 10:58
  • plastic treatyInside the tangled negotiations for a global plastic treatyDecember 1, 2023 - 09:10
  • masalah sampahPemkot Bandung Anggarkan Rp 31,9 M untuk Atasi Masalah SampahDecember 1, 2023 - 09:05

Artikel Inovasi & Berita Terpopuler

  • pot dari botol plastik Cara Membuat Pot Bunga dari Botol Bekas, Unik dan Sangat ... posted on July 1, 2022
  • Indonesia Penyumbang Sampah Plastik Terbesar Ke-dua Dunia posted on July 3, 2022
  • Dampak Sampah Plastik Terhadap Ekosistem Laut : Manusia Jangan ... posted on August 2, 2021
  • Warna-warni Tempat Sampah Ada Artinya, Tahukah? posted on July 3, 2022
  • Pengertian Bank Sampah, Manfaat, dan 5 Contohnya posted on June 30, 2022
  • sampah plastik KPSM Rejosari Olah Sampah Plastik Menjadi BBM posted on May 24, 2023
  • Kerajaan Bawah Laut Tersembunyi posted on November 14, 2022
  • meja kursi dari sampah plastik Bisnis Baru di Bali, Meja dan Kursi dari Bahan Sampah ... posted on November 12, 2020

Events Calendar

No event found!

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariattknpsl@gmail.com

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

HALAMAN

  • Tentang Kami
  • Sampah Laut
  • Berita
  • Pojok Inovasi
  • Pariwisata
  • Kontak Kami

CAMPAIGN

  • Bank Sampah
  • Pilah Sampah Dari Rumah
  • Kode Etik Sampah Plastik

ASET

  • Dokumen
  • Regulasi
  • Galeri
  • Stakeholder

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah

INSTITUSI TERKAIT

0
Post Views: 0
Inisiasi Standarisasi Bank Sampah untuk Tumbuhkan Ekonomi Sirkular Masyarak...Bank Sampah untuk Tumbuhkan Ekonomi SirkularBupati Kediri Resmikan Pengoperasian TPASAtasi Permasalahan Sampah, Bupati Kediri Resmikan Pengoperasian TPAS Sekoto
Scroll to top

Labuhan Bajo

Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.

Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.

Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.

Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.