Pengendara Keluhkan Tumpukan Sampah Liar di Jalur AMD Kabupaten Pandeglang
KABAR BANTEN – Sejumlah pengendara Roda 2 maupun Roda 4 mengeluhkan adanya tumpukan sampah liar yang menimbulkan bau tidak sedap di jalur AMD Lintas Timur, tepatnya di Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu 14 Mei 2022.
Berdasarkan pantauan Kabar Banten di lokasi jalur AMD Lintas Timur Kabupaten Pandeglang sampah liar tersebut terlihat menumpuk di bawah plang larangan membuang sampah yang dibuat oleh pemerintah setempat.
Yadi seorang pengendara Roda 2 yang melintas di lokasi di lokasi jalur AMD Lintas Timur Kabupaten Pandeglang mengatakan, bahwa tumpukan sampah liar ini sangat dikeluhkan oleh para pengendara karena menimbulkan bau tidak sedap.
Baca Juga: TPST Piyungan Diblokir Warga, Yogyakarta Mulai Darurat Sampah
“Iya, kalau lewat sini tercium bau tidak sedap, mungkin karena banyaknya sampah liar. Dan ini sangat dikeluhkan,” kata Yadi.
Menurut Yadi, selain menimbulkan bau tidak sedap, adanya tumpukan sampah liar di jalur AMD juga menimbulkan potret yang kurang baik dalam penanganan masalah sampah di Kabupaten Pandeglang.
“Jalan AMD ini merupakan salah satu jalur utama yang ada di Kabupaten Pandeglang, harusnya jalur ini bersih dari sampah liar karena ini tidak jauh dari TPA Bangkonol,” ungkapnya.
Ditemui ditempat terpsah, Anggota Komisi III DPRD Pandeglang Dede Sumantri mengatakan, bahwa mengenai pengelolaan sampah Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2008 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 84 tahun 2016.
Baca Juga: Sampah Kota Depok Meningkat, Capai 1.000 Ton Per Hari
“Perda dan Perbupnya sudah ada. Untuk poin-poin larangan dan sanksi bagi pelanggarannya juga sudah dijabarkan dalam kedua aturan tersebut, persoalan sampah memang tanggungjawab kita bersama,” ungkapnya.
“Akan tetapi Pol PP selaku penegak Perda dan DLH selaku OPD teknis agar tidak diam jika melihat banyaknya penumpukan sampah di Kabupaten Pandeglang,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang Aep Saepudin mengatakan, untuk menangani persoalan sampah liar di sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengefektifkan fungsi Kasi Trantib di setiap Kecamatan untuk menangani persoalan sampah liar.
“Kedepan kita akan mengefektifkan Kasi Trantib, nanti kita akan dikoordinir oleh Asda 1 dan Asda 2. Karena terkait Mantri Polisi (MP) yang ada di Kecamatan itu liding sektornya ada di bawah Asda 1 dan kita ada di bawah Asda 2,” kata Aep.
“Artinya untuk menciptakan lingkungan bersih itu, tidak bisa oleh DLH saja, kita dengan Kecamatan harus bekerja sama, membagi tugas. Kewenangan Kecamatan dimana, kewenangan DLH dimana, supaya bisa bersama-sama untuk menciptakan Pandeglang yang lebih bersih dan terbebas dari sampah liar,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di https://kabarbanten.pikiran-rakyat.com dengan judul “Pengendara Keluhkan Tumpukan Sampah Liar di Jalur AMD Kabupaten Pandeglang”,
Klik untuk baca: https://kabarbanten.pikiran-rakyat.com/seputar-banten/pr-594479407/pengendara-keluhkan-tumpukan-sampah-liar-di-jalur-amd-kabupaten-pandeglang
By pikiran-rakyat.com
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!