DLH Kota Bekasi: 30 Persen Sampah Tak Terangkut Picu Kemunculan TPS Ilegal
Liputan6.com, Bekasi – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yayan Yuliana, mengaku kesulitan mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya. Hal ini, menurutnya, disebabkan sejumlah faktor yang akhirnya memicu kemunculan TPS ilegal.
Yayan mengatakan, produksi sampah warga Kota Bekasi sekitar 1.800 ton per hari yang harus diangkut ke TPA Sumur Batu, Bantargebang. Namun, kata dia, tak seluruhnya sampah bisa terangkut karena kondisi TPA yang sudah overload.
Sejauh ini UPTD kebersihan di seluruh wilayah hanya bisa mengangkut 70 persen sampah warga Kota Bekasi. Sedangkan 30 persen sisanya yang tidak terangkut, menjadi penyebab munculnya TPS ilegal yang saat ini menjamur.
“Sisanya 30 persen itu masih ada orang yang buang sembarangan, di tempat yang misalnya tidak diperbolehkan, sehingga muncul TPS-TPS liar tersebut,” kata Yayan, Minggu (22/5/2022).
Yayan menyebutkan, kemunculan TPS liar bisa ditemukan hampir di setiap wilayah karena sampah-sampah yang tidak terangkut semakin menumpuk.
“Karena kondisi TPA kita juga yang overload dan tidak bisa terangkut semua karena armada kita terbatas,” ujarnya.
Baca Juga: Pengendara Keluhkan Tumpukan Sampah Liar di Jalur AMD Kabupaten Pandeglang
Terkendala Armada
Antrean truk sampah dari Jakarta saat akan menurunkan muatan di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/3). Jumlah sampah yang masuk TPST Bantar Gebang mencapai 7.400 ton per hari. (merdeka.com/Arie Basuki)
Yayan menjelaskan, pengangkutan sampah juga terkendala puluhan armada truk yang sudah tak laik beroperasi. Dari 285 unit armada sampah yang dimiliki Pemkot Bekasi, sebanyak 245 unit masih beroperasi sedangkan 40 lainnya sudah rusak.
“Memang kita tidak menampik, betul ada beberapa armada yang sudah tidak layak, terutama gerobak-gerobaknya sudah keropos,” akunya.
Meski ada upaya dari pemerintah daerah untuk menambah area penampungan sampah, namun diakui Yayan hal tersebut tidak mudah mengingat keterbatasan lahan yang dimiliki TPA Sumur Batu.
Karena itu, lanjut Yayan, pihaknya mendorong kegerakan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah agar volumenya berkurang. Masyarakat, kata dia, bisa melakukan pemilahan sampah dan mendaur ulang menjadi barang-barang bernilai ekonomis.
“Kita berharap yang 30 persen itu bisa dikurangin ya di hulu gitu, bukan di hilir di TPA. Pengurangan hulu ini yang kita dorong ke masyarakat,” pungkasnya.
Infografis Indonesia Sumbang Sampah Plastik Terbesar Kedua Sejagat. (Liputan6.com/Triyasni)
Baca Juga: Teruntuk Wisatawan, Tolong Jangan Buang Sampah Sembarangan di Kota Bandung
Artikel ini telah tayang di https://www.liputan6.com dengan judul “DLH Kota Bekasi: 30 Persen Sampah Tak Terangkut Picu Kemunculan TPS Ilegal”,
Klik untuk baca: https://www.liputan6.com/news/read/4968684/dlh-kota-bekasi-30-persen-sampah-tak-terangkut-picu-kemunculan-tps-ilegal
By liputan6.com
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!