Walhi Ingatkan akan Ancaman Sampah Plastik bagi Kesehatan Manusia
Balikpapan, IDN Times – Juru Kampanye Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional Ghofar mengumumkan, volume sampah plastik 2021 meningkat dua kali lipat dibandingkan data 10 tahun lalu. Seperti disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) volume sampah di Indonesia menembus 68,5 juta ton.
Ironisnya, sampah plastik menyumbang 17 persen dari total sampah tersebut di mana sebanyak 11,6 juta ton. Sampah plastik ini di antaranya berakhir di laut hingga dikhawatirkan polutan mencemari habitat lingkungan dan berujung kesehatan manusia.
Mikroplastik ini termakan ikan konsumsi di mana berawal dari situ dalam sejumlah penelitian diduga dikonsumsi, hingga ditemukan dalam darah dan paru-paru manusia.
“Isu plastik sudah menjadi isu yang cukup mengkhawatirkan. Dulu mayoritas organik hampir 60 persen, sekarang turun sekitar 50 persen,” ungkapnya Sabtu (21/5/2022).
1. Data volume sampah plastik nasional 2021
Sementara itu, data produksi sampah plastik nasional 2021 ini dilaporkan temuan tiga plastik, yakni jenis PP (polypropylene), PET (polyethylene terephthalate), dan PC (polycarbonate), yang sebagian besar berasal dari produk AMDK. Polusi sampah plastik AMDK juga masih jadi krisis yang belum teratasi di Indonesia.
Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) dan lembaga riset AC Nielsen sempat pula melansir data, produk AMDK menyumbang 328.117 ton dari 11,6 juta ton sampah plastik sepanjang tahun 2021.
Plastik jenis PP (polypropylene), yang biasa ditemukan pada air mineral kemasan gelas (cup), berkontribusi pada produksi sampah sebanyak 66.170 ton dari total timbulan sampah plastik nasional. Sejumlah 6.769 ton di antaranya berasal dari limbah produk salah satu merek AMDK multinasional ternama.
Tipe plastik PET (polyethylene terephthalate) pada botol air minum kemasan sekali pakai, laporan mencatat sampah mencapai 163.114 ton dari semua merek AMDK. Sebanyak 51.548 ton atau sekitar sepertiga dari total timbulan tersebut berasal dari merek produsen AMDK multinasional. Sementara 5.439 ton dari keseluruhannya merupakan timbulan sampah air kemasan galon PET.
Selain itu, sampah AMDK berbahan PC (polycarbonate) menyumbang sebanyak 99.013 ton dari timbulan sampah plastik AMDK nasional. Salah satu produsen galon guna ulang multinasional menyumbang sebanyak 38.530 ton, atau lebih dari 10 persen dari total timbulan sampah plastik AMDK nasional 2021.
Plastik jenis PC atau polikarbonat berpotensi mengancam kesehatan karena mengandung BPA (bisfenol A). Bahkan, saat ini, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyusun peraturan pelabelan kemasan produk AMDK yang mengandung BPA.
Seperti diketahui, para pakar sudah melaporkan tentang hasil penelitian dampak buruk migrasi BPA bagi kesehatan manusia, termasuk mengganggu perkembangan otak, berkontribusi pada perkembangan sel kanker, dan gangguan endokrin dan metabolik seperti diabetes melitus.
Baca Juga: DLH Kota Bekasi: 30 Persen Sampah Tak Terangkut Picu Kemunculan TPS Ilegal
2. Penerapan Permen LHK No 75 Tahun 2019
Ghofar mengatakan, pemerintah lewat KLHK sudah menerbitkan kebijakan Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Suatu aturan untuk mendorong dunia usaha agar lebih aktif dalam mengatasi persoalan lingkungan yang disebabkan sampah plastik.
Permen tersebut mengatur ketentuan bagi perusahaan, termasuk produsen air minum dalam kemasan (AMDK) dalam pengelolaan kemasan plastik. Tujuan utamanya adalah mengurangi volume sampah plastik pada 2029 mendatang hingga 30 persen.
Secara umum, Ghofar memandang positif penggunaan permen tersebut dalam mengatasi persoalan lingkungan. Tetapi di sisi lain, ia menyoroti penerapan permen tidak secara spesifik mengatur para produsen plastik, di mana fokusnya mengatur tiga kegiatan usaha, yakni manufaktur, jasa makanan dan minuman, serta industri ritel.
Tiga jenis perusahaan ini diminta untuk menyetor rencana aksi program selama 2019 sampai 2030. Perencanaan selama 10 tahun ke depan bagaimana, kemasan yang daur ulang diapakan dan sebagainya.
3. Tiga jenis perusahaan dalam produksi sampah plastik
Tiga jenis perusahaan, manufaktur, jasa makanan dan minuman, serta industri ritel berperan besar terhadap produksi sampah plastik dari waktu ke waktu.
Para produsen penghasil kemasan plastik merupakan subjek utama untuk kampanye dan memiliki posisi di tengah, alias berdiri di antara produsen plastik dan masyarakat yang mengonsumsi barang kemasan plastik.
Karenanya, mereka memiliki peran dalam mempromosikan rencana pengurangan sampah secara konkret dan menjadi ujung tombak dalam pengurangan sampah plastik, khususnya kemasan-kemasan produk yang dihasilkan.
Di sisi lain, perusahaan-perusahaan dari tiga industri tersebut memiliki kewajiban untuk segera menyiapkan rencana transisi sebelum 2030.
“Mereka ini kan subjek rencana pengurangan tadi. Idealnya patuh submit peta jalan dan menjadi kewajiban,” kata Ghofar.
Ghofar menyatakan, proyek pengelolaan sampah di masing-masing produsen belum maksimal dilaksanakan di lapangan. Meskipun kepada publik, mereka selalu menekankan sudah memiliki proyek pilot dalam pengelolaan sampah plastik.
“Mereka juga harus mempertimbangkan planet dan tiga prinsip sustainable development, yang berbicara lingkungan, people, dan terakhir soal profit,” tegasnya.
Kontribusi perusahaan dinilai penting dalam kolaborasi multi pihak pengelolaan sampah plastik, tak terkecuali sampah plastik AMDK. Terlebih, masyarakat menganggap peranan perusahaan dalam mengurangi volume sampah plastik cukup signifikan.
4. Laporan Greenpeace tentang Bumi Tanpa Plastik
NGO Internasional, Greenpeace Indonesia mempublikasi hasil survei tahun 202: Bumi Tanpa Plastik tentang Perspektif dan Tuntutan Publik Terhadap Tanggung Jawab Korporasi Dalam Krisis Pencemaran Plastik di Indonesia. Organisasi lingkungan secara tegas menyatakan, sebanyak 55 persen responden percaya bahwa perusahaan memiliki peran yang strategis dalam mengurangi volume sampah plastik.
Produsen dapat mengambil langkah seperti membatasi penggunaan kemasan plastik sekali pakai dalam produk AMDK, serta melakukan transisi pengemasan produk lewat model pengiriman alternatif.
Dari data hasil survei yang sama, 22 persen responden mengatakan pemerintah seharusnya berperan besar dengan membuat regulasi yang untuk melarang perusahaan menggunakan kemasan plastik sekali pakai.
Dalam situs Greenpeace Indonesia, Juru bicara mereka Muharram Atha Rasyadi menyatakan, publik melihat peraturan pemerintah bisa mendorong perusahaan untuk mulai melakukan transisi pengemasan produknya menuju model pengiriman alternatif.
Baca Juga: Teruntuk Wisatawan, Tolong Jangan Buang Sampah Sembarangan di Kota Bandung
Artikel ini telah tayang di https://kaltim.idntimes.com dengan judul “Walhi Ingatkan akan Ancaman Sampah Plastik bagi Kesehatan Manusia”,
Klik untuk baca: https://kaltim.idntimes.com/news/kaltim/sri-wibisono/walhi-ingatkan-akan-ancaman-sampah-plastik-bagi-kesehatan-manusia/4
By idntimes.com
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!