Takjub! Korsel Daur Ulang Sampah Plastik 943.000 Ton/ Tahun
Jakarta, CNBC Indonesia – Korea Selatan adalah salah satu negera yang sukses mengelola sampah plastik. Sepanjang 2021, Negeri Ginseng ini ternyata sudah mendaur ulang 943.000 ton sampah plastik.
Semua dilakukan dengan sistem Extender Producer Responsibility (EPR).Dikutip dari OECD, Extended Producer Responsibility (EPR) adalah pendekatan kebijakan lingkungan di mana tanggung jawab produsen atas suatu produk diperluas hingga tahap pasca-konsumen dari siklus hidup suatu produk.
Kebijakan EPR ditandai dengan pengalihan tanggung jawab, secara fisik dan/atau ekonomi baik seluruhnya atau sebagian. Kemudian, EPR juga mencakup pemberian insentif kepada produsen untuk mempertimbangkan pertimbangan lingkungan saat merancang produknya.
OECD menilai Korea Selatan menjadi salah satu contoh kasus yang cukup efektif dalam penerapan EPR. Selain Korea Selatan, ada pula negara-negara yang menerapkan ini a.l. Belgia, Kanada, dan Chili.
Director of Daejeon Green Environment Center Prof. Yong-Chul Jang mengungkapkan system EPR sudah diterapkan sejak tahun 1990-an. Saat itu, Korea memulai dari EPR untuk produk kemasan plastik, popok bayi dan program lainnya.
Kemudian baru pada 2003, Korea Selatan melakukan adaptasi EPR. Adaptasi tersebut mencakup produk seperti botol kaca, kemasan kaleng metal dan barang elektronik.
Baca Juga: Jaga Kota Wisata Bersih, Yogyakarta Bakal Denda Pembuang Sampah Anorganik Sembarangan
“EPR sudah berjalan 40 tahun lamanya. Tetapi, kebijakan itu baru berjalan efektif dan menunjukkan perubahan signifikan sejak 2003,” kata Yong-Chul dalam Indonesia-Korea Cooperation: Synergizing a Path Towards a Circular Economy, dikutip Kamis (11/1/2023).
Menurutnya, EPR sangat sukses bahkan di tahun pertamanya karena industri recycling menunjukkan peningkatan pada akhir 1990. Bahkan, saat ini, daur ulang EPR sudah mencakup polyvinyl chloride (PVC), PET bottle, polystyrene paper (PSP), plastic container, single use vinyl gloves, dan lain sebagainya.
Saat ini, lebih dari 80% produk berbahan plastik sudah didaur ulang melalui sistem ini di Korea. Menurut Yong-Chul, EPR harus juga didukung oleh seluruh masyarakat agar sistemnya bisa berjalan dengan baik. Dalam hal ini, konsumen atau masyarakat harus memilah sampahnya.
“EPR adalah kebijakan daur ulang. ini bukan hanya sekadar solusi, tapi konsumer juga harus memastikan bisa memilah dan menggunakan produk daur ulang,” katanya.
Dia menambahkan produser juga harus menggunakan produk yang ramah lingkungan. “Jika tidak, sistem daur ulang tidak akan bekerja. EPR memang merupakan salah satu solusi, tapi ada sistem pendukung lainnya.”
Baca Juga: Has Zero Waste Scotland delivered the goods?
Setelah menerapkan EPR bertahun lamanya, dia mengungkapkan hal yang penting agar EPR bisa bekerja dengan baik adalah pemerintah harus membuat mandatory legal framework atau landasan hukum. Kemudian, pemerintah harus memiliki target kebijakan yang jelas, manajemen sampah plastik yang terintegrasi, serta partisipasi dan tanggung jawab yang aktif dari stakeholders.
Tidak kalah penting, kata Yong-Chul, semua data harus ditampilkan di publik untuk transparansi. Dia menyarankan agar data-datanya tersedia di website untuk melihat efektivitas EPR.
Yong-Chul melihat Indonesia bisa mengadaptasi sistem ini, melihat sampah laut di wilayah Jakarta cukup tinggi yakni 20.000 ton per tahun, dan di beberapa wilayah mungkin sampah lautnya mencapai 8.000 ton per tahun.
“Indonesia juga memiliki plastic liquid dan plastic pollution yang cukup parah. Mengapa kita menghadapi plastic pollution? karena ekonomi kita bergantung pada industri plastik. Saat ini banyak negara yang sedang berusaha untuk mengatasi masalah ini,” paparnya.
Artikel ini telah tayang di https://cnbcindonesia.com/ dengan judul “Takjub! Korsel Daur Ulang Sampah Plastik 943.000 Ton/ Tahun”,
Klik untuk baca: https://www.cnbcindonesia.com/news/20230111192253-4-404781/takjub-korsel-daur-ulang-sampah-plastik-943000-ton–tahun
By cnbcindonesia.com
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!