Pemkab Cianjur Tetapkan Status Darurat Sampah 14 Hari
CIANJUR, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan status darurat sampah 14 hari terhitung Jumat (19/1/2024) hingga Rabu (31/1/2024).
Hal tersebut akibat Tempat Pembuan Akhir (TPA) Mekarsari belum bisa beroperasi.
Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Cianjur Budi Rahayu Toyib mengatakan penetapan status darurat sampat tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat antara dinas terkait.
“Saat ini permasalahan yang terjadi yaitu lahan yang ada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) tempat pempung sampahnya sudah habis. Lalu saat kita coba tampung di TPA Mekarsari juga belum bisa,” ujar Budi dikutip dari Tribun Jabar, Senin (22/1/2024).
Baca Juga: Uniba Banyuwangi Kenalkan Jagowangi, Kapal Canggih yang Mampu Menangkap Limbah di Permukaan Air Laut
“Selama masa tanggap darurat itu pemerintah masih akan membuang sampah di RTH Pasir Sembung, sembari mempercepat pembangunan akses jalan di TPAS Mekarsari,” tambah dia.
TPA Pasirsebung, sambung Budi, seharusnya sudah tidak boleh menerima sampah, sebab kini sudah menjadi RTH.
Namun karena pemerintah belum memiliki TPA baru, maka terpaksa dibuang ke Pasirsembung.
“Pemerintah masih harus memaksakan pembungan sampah di lahan-lahan yang masih ada di sana. Mudah-mudahan saja TPA Mekarsari sudah bisa digunakan sesuai dengan masa tanggap darurat sampah,” beber dia.
Baca Juga: Cegah 2,9 Miliar Botol Plastik ke Laut, Plastic Bank Salurkan Rp 50 Miliar ke Pengepul
Saat ini, pembangunan jalan masuk ke TPAS Mekarsari ditenderkan Rp 800 juta untuk pengerasan jalan sepanjang 900 meter dan sudah ada pemenangnya. Dalam kontraknya, proyek tersebut dilakukan selama 60 hari kalender.
“Tapi setelah status darurat sampah, akan ada percepatan. Dari kontrak yang agak lama, kita akan percepat karena jalan itu sangat ditunggu,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di https://bandung.kompas.com/ dengan judul “Pemkab Cianjur Tetapkan Status Darurat Sampah 14 Hari”,
Klik untuk baca: https://bandung.kompas.com/read/2024/01/22/075156278/pemkab-cianjur-tetapkan-status-darurat-sampah-14-hari
By bandung.kompas.com
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!