Stranas PK: Perbaikan Tata Kelola Sampah di 12 Pemda Bisa Selamatkan Uang Negara Rp 4 T
nasional.kompas.com (26 Agustus, 2024)
JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyebut, perbaikan tata kelola pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik di 12 pemerintah daerah (pemda) bisa menyelamatkan keuangan negara Rp 4 triliun.
Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan, pengelolaan sampah itu merupakan pelaksanaan Perpres 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Namun, dalam pelaksanaannya, anggaran 12 pemerintah daerah sangat terbebani karena harus membayar pihak swasta guna mengelola sampah menjadi listrik.
“KPK mengkaji waktu itu, sekitar Rp 4 triliun dari pemda itu menjadi beban sampai 25 tahun, kalau ini terjadi yang 12 daerah,” kata Pahala saat ditemui di KPK, Kamis (23/8/2024).
Adapun pernyataan itu Pahala kemukakan setelah mengikuti kegiatan Penandatangan Kerjasama Badan Usaha Milik negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di KPK.
Perjanjian kerja sama itu dihadiri Stranas PK, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, PT Semen Indonesia Group, Kementerian BUMN, dan lainnya pada Kamis (22/8/2024).
Pahala mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar sampah itu tidak dikelola menjadi energi dengan hanya bisa disalurkan ke Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Di sisi lain, Stranas PK juga mencari siasat agar pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar tipping fee.
dapun tipping fee merupakan biaya yang harus dibayar pemerintah kepada pihak swasta untuk membayar pembakaran sampah.
Pada proses pembakaran ini, sampah yang dikirimkan Pemda kemudian diubah menjadi sumber energi listrik.
Menurut Pahala, biaya tipping fee itu bisa mencapai Rp 300.000 sampai Rp 700.000 per ton sehari.
Ia mencontohkan, di jumlah sampah di DKI Jakarta dalam sehari bisa mencapai 8.000 ton.
Baca Juga: OIKN Perkenalkan Program Sampah Plastik Jadi Uang Digital
“Sudah kebayang berapa banyak beban Pemda,” tutur Pahala.
Jika dibuat rata-rata biaya tipping fee suatu daerah Rp 500.000 per ton dan jumlah sampah Rp 1.000 ton per hari, maka Pemda harus mengeluarkan Rp 500 juta per hari.
“Jadi sebulan dia ngeluarin Rp 15 miliar. Plus kalau setahun dia udah ngeluarin Rp 150 miliar, di luar biaya dinas kebersihan,” tutur Pahala.
Merespons situasi sulit yang dihadapi, Stranas PK kemudian mendorong Pemda mengolah sampah menjadi briket atau blok bahan yang bisa dibakar.
Briket ini menjadi bahan bakar alternatif yang bisa digunakan industri, di antaranya pada pabrik semen dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Menurut Pahala, pemerintah daerah kini bisa membeli alat pengolahan sampah menjadi biomassa yang diproduksi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
“Kalau mau Rp 5 miliar saja Pemda (mengeluarkan) modal, sudah bisa coba-coba mengolah 20-30 ton (sampah),” tutur Pahala.
Di luar itu, Stranas PK menjembatani Pemda untuk menjual briket hasil pengolahan sampah ke PLTU melalui refuse derived fuel (RDF) atau perusahaan semen di bawah PT Semen Indonesia Group (SIG) sebagai co-firing batubara.
Stranas PK juga telah mengusulkan agar harga briket itu disesuaikan dengan pasar batu bara dalam negeri diatur dalam peraturan presiden atau perpres.
Baca Juga: Kemendagri: Pemda harus manfaatkan peluang dalam tangani sampah
Di sisi lain, jajaran direksi PT Perusahaan Listrik negara (PLN) telah menetapkan harga briket hasil olahan sampah senilai domestic market obligation (DMO), yakni 70 dollar Amerika Serikat (AS) per ton dengan kalori 6.000.
“Poinnya adalah harga belinya harus menarik, pemda jadi siap memproduksi kan sampahnya keluar terus. jadi tinggal keringin sama memotong (sampah), mencacah saja,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK itu.
Melalui kerja sama itu, briket hasil pengolahan sampah pemda bisa dijual ke perusahaan BUMN.
PLTU Cilacap, Jawa Tengah dan sejumlah pabrik semen misalnya, telah menerima hasil olahan sampah yang digunakan untuk menggantikan sebagian batubara.
“Jadi kita pikir daripada Rp 4 triliun ini pemda harus tanggung di APBD selama 25 tahun itu lebih bagus kerjasama dengan bumn co firing, pemda tidak perlu menanggung di APBD,” kata Pahala.
Sementara itu, Sekretaris BUMN Rabin Hattari yang hadir dalam perjanjian kerja sama itu mengatakan, BUMN dan BUMD memiliki peran krusial dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Menurut dia, keajaiban bisa muncul dari kerjasama BUMN dan BUMD, salah satunya dari gagasan tata kelola yang dipaparkan Pahala.
“Kerja sama keajaiban itu muncul kan. Pelayanan ke masyarakat lebih baik seperti yang tadi Pak Pahala paparkan, antara PLN dengan BUMD, antara PT Semen Indonesia Group dengan BUMD, antara MIND ID group dengan BUMD,” tutur Rabin di KPK, Kamis.
Artikel ini telah tayang di https://www.nasional.kompas.com/ dengan judul “Stranas PK: Perbaikan Tata Kelola Sampah di 12 Pemda Bisa Selamatkan Uang Negara Rp 4 T”,
Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/26/06382731/stranas-pk-perbaikan-tata-kelola-sampah-di-12-pemda-bisa-selamatkan-uang#google_vignette|
By nasional.kompas.com