PENGELOLAAN SAMPAH MANDIRI DESA GORONTALO LABUAN BAJO NTT
Menuju Desa Gorontalo Mandiri dengan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan!
Bersama Wujudkan Gorontalo Bersih, Hijau, dan Bebas Sampah!

Ringkasan Eksekutif
Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 menetapkan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut untuk mengurangi 70% sampah di laut pada 2025. Di Labuan Bajo, yang menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, masalah pengelolaan sampah menjadi perhatian utama. Sebagai bagian dari upaya ini, Pilot Activity Pengelolaan Sampah Mandiri dilaksanakan di Desa Gorontalo sejak 2020, mencakup observasi, sosialisasi, penyediaan fasilitas kebersihan, pembentukan Unit Pengelolaan Sampah (UPS) mandiri, dan pelatihan ekonomi sirkular seperti pembuatan kompos dan kerajinan dari plastik. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.
TUJUAN
LOKASI
Desa Gorontalo Kabupaten Manggarai barat yang berada di dalam kawasan wisata Labuan Bajo, memiliki jumlah penduduk 7.464 jiwa, terdiri dari 105 kepala keluarga. Kota Labuan Bajo menjadi pintu masuk menuju Taman Nasional Komodo. Pemerintah menjadikan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau destinasi pariwisata super prioritas di Indonesia. Taman Nasional ini menjadi habitat komodo (Varanus komodoensis), hewan purba yang tersisa dan dilindungi.
Ringkasan Eksekutif
Sosialisasi dan Edukasi
Penyediaan Fasilitas
Pelatihan Ekonomi Sirkular
Aksi Rutin Beach Clean-Up
Pembangunan Unit Pengelolaan Sampah