Pilot activity pengelolaan sampah di Labuan Bajo
Sesuai dengan yang tercantum pada Perpres No. 83 Tahun 2018, terutama pada Strategi I dan II dari RAN PSL, kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengelola sampah yang berasal dari darat TKN PSL mutlak dibutuhkan dalam rangka mendukung upaya penanganan sampah laut, terutama untuk mencapai target pengurangan 70% sampah laut di Indonesia pada tahun 2025.
Berdasarkan hal tersebut, TKN PSL menginisiasi kegiatan pilot activity pengelolaan sampah di Labuan Bajo. Pilot activity pengelolaan sampah di Labuan Bajo dilaksanakan di Desa Gorontalo, Labuan Bajo. Desa Gorontalo merupakan bagian dari wilayah administrasi Kecamatan Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Berada di dalam kawasan wisata Labuan Bajo, jumlah penduduk Desa Gorontalo adalah 7.464 (2016) dan terdiri dari 105 KK (2020).
Sesuai dengan yang tercantum pada Perpres No. 83 Tahun 2018, terutama pada Strategi I dan II dari RAN PSL, kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengelola sampah yang berasal dari darat TKN PSL mutlak dibutuhkan dalam rangka mendukung upaya penanganan sampah laut, terutama untuk mencapai target pengurangan 70% sampah laut di Indonesia pada tahun 2025.
Berdasarkan hal tersebut, TKN PSL menginisiasi kegiatan pilot activity pengelolaan sampah di Labuan Bajo. Pilot activity pengelolaan sampah di Labuan Bajo dilaksanakan di Desa Gorontalo, Labuan Bajo. Desa Gorontalo merupakan bagian dari wilayah administrasi Kecamatan Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Berada di dalam kawasan wisata Labuan Bajo, jumlah penduduk Desa Gorontalo adalah 7.464 (2016) dan terdiri dari 105 KK (2020).
Sesuai dengan yang tercantum pada Perpres No. 83 Tahun 2018, terutama pada Strategi I dan II dari RAN PSL, kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengelola sampah yang berasal dari darat TKN PSL mutlak dibutuhkan dalam rangka mendukung upaya penanganan sampah laut, terutama untuk mencapai target pengurangan 70% sampah laut di Indonesia pada tahun 2025.
Berdasarkan hal tersebut, TKN PSL menginisiasi kegiatan pilot activity pengelolaan sampah di Labuan Bajo. Pilot activity pengelolaan sampah di Labuan Bajo dilaksanakan di Desa Gorontalo, Labuan Bajo. Desa Gorontalo merupakan bagian dari wilayah administrasi Kecamatan Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Berada di dalam kawasan wisata Labuan Bajo, jumlah penduduk Desa Gorontalo adalah 7.464 (2016) dan terdiri dari 105 KK (2020).
Sesuai dengan yang tercantum pada Perpres No. 83 Tahun 2018, terutama pada Strategi I dan II dari RAN PSL, kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengelola sampah yang berasal dari darat TKN PSL mutlak dibutuhkan dalam rangka mendukung upaya penanganan sampah laut, terutama untuk mencapai target pengurangan 70% sampah laut di Indonesia pada tahun 2025.
Berdasarkan hal tersebut, TKN PSL menginisiasi kegiatan Pilot activity pengelolaan sampah di Labuan Bajo dilaksanakan di Desa Gorontalo, Labuan Bajo. Desa Gorontalo merupakan bagian dari wilayah administrasi Kecamatan Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Berada di dalam kawasan wisata Labuan Bajo, jumlah penduduk Desa Gorontalo adalah 7.464 (2016) dan terdiri dari 105 KK (2020).