Dipuji Pakar Lingkungan, Gagasan Gubernur Koster Soal Sampah Dinilai Solusi Tuntas
barometerbali.com (08 Agustus 2025)
Barometer Bali | Denpasar – Inovasi pengelolaan sampah secara swadaya dan mandiri yang dikembangkan Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, MM, terus menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Pendekatan yang dilandasi pemikiran matang ini terbukti memberikan dampak nyata bagi masyarakat Bali dalam mengatasi persoalan klasik: sampah.
Ketua DPD Masyarakat Pemantau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Provinsi Bali, Dr. Ida Bagus Putu Astina, SH, MH, MBA, CLA, mengungkapkan bahwa Bali selama ini belum memiliki solusi konkret yang berkelanjutan dalam penanganan sampah. Ia memandang kepemimpinan Gubernur Koster sebagai harapan baru dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berbasis kearifan lokal.
“Masalah sampah sejak dulu belum terselesaikan secara tuntas, meskipun sudah ada teknologi incenerator standar. Pemerintah pusat bingung, pemerintah daerah bingung, masyarakat pun ikut bingung,” kata Dr. Astina.
Berbekal keahlian di bidang limbah B3 dan pengolahan limbah rumah tangga ramah lingkungan, Dr. Astina menegaskan bahwa pendekatan Gubernur Koster bukan hanya tepat secara teknis, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat.
“Gubernur Koster sangat tegas karena berpatokan pada undang-undang tersebut,” jelasnya, merujuk pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 29 ayat (1) huruf e yang melarang pembuangan sampah sembarangan.
Dr. Astina, yang juga pemilik pabrik pengolahan limbah berbahaya dan beracun (B3) di Desa Pengambengan, Jembrana, memuji gaya kepemimpinan Gubernur Koster yang dikenal lugas dan tegas.
“Pak Gubernur punya kemampuan lengkap—skill, mindset, attitude, dan karakter. Beliau sangat mencintai Bali dan sangat berhati-hati agar tidak melanggar aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih jauh, Dr. Astina melihat pendekatan mandiri ini membuka ruang baru bagi peran serta masyarakat dan dunia usaha lokal dalam mengelola sampah, sekaligus mengurangi ketergantungan pada anggaran pemerintah daerah.
“Kalau pengolahannya berjalan bagus, Pemda tentu akan terbantu karena anggaran tidak keluar besar. Contohnya, di Kabupaten Badung, untuk pengelolaan sampah di Nusa Dua, sudah ada sistem tiping fee sebagai insentif bagi pengelola mandiri,” jelasnya.
Sebagai CEO & Owner BIWI Group, Dr. Astina yakin bahwa model pengelolaan sampah seperti ini dapat menjadi lokomotif perubahan menuju Bali yang bersih, mandiri, dan berkelanjutan. Apresiasi dari pakar sekaligus pelaku langsung pengelolaan limbah ini menjadi bukti bahwa arah kebijakan Gubernur Koster tidak sekadar wacana, namun solusi riil untuk masalah akut Bali.