SMP PGRI 3 Denpasar Jadi Pelopor Sekolah Non Plastik
/0 Comments/in Masyarakat/by adminSMP PGRI 3 Denpasar Jadi Pelopor Sekolah Non Plastik
Penulis : Dzikri Abdul Azis
Editor : Ananda Rizky Purwaningdyah
(22 November 2020)
SMP PGRI 3 Denpasar merupakan salah satu sekolah yang mendukung terbitnya Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar. Untuk menerapkan aturan tersebut, perlu dilakukan pembentukan, pelaksanaan, serta pengolahan sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
SMP PGRI 3 Denpasar tidak memperbolehkan makanan dan minuman yang ada di lingkungan sekolah dikemas dengan menggunakan plastik sekali pakai. Menurut pihak sekolah, hal itu diterapkan karena banyaknya jumlah produksi sampah terutama sampah plastik setiap harinya. Sekolah ini diketahui mampu mengurangi sampah plastik sekali pakai hingga 90% sejak awal tahun 2019.
Pihak sekolah mengatakan bahwa beberapa upaya dilakukan untuk menerapkan Peraturan Walikota tersebut, seperti melarang warga sekolah baik siswa/i maupun guru untuk membawa kantong plastik, botol sekali pakai, dan styrofoam ke dalam lingkungan sekolah; menyediakan air isi ulang bersih beserta gelasnya; tidak mengizinkan kantin untuk menjual makanan/minuman dalam kemasan plastik dan mengandung bahan kimia berbahaya; serta menerapkan pemisahan sampah organik dengan menampungnya di komposter sekolah.
Bahkan, sekolah mengajak siswanya untuk mengambil sampah botol di jalan atau rumah mereka yang terserak untuk ditabung, karena setiap jumat pengepul akan datang untuk mengambil sampah anorganik yang terkumpul per kelas.
Sosialisasi dilakukan dalam 3 tahun terakhir secara bertahap melalui pelajaran sekolah. Sehingga, ketika Peraturan Walikota Denpasar tentang pengurangan timbulan sampah plastik diterapkan, pihak sekolah sudah siap dan menerapkan sejumlah detoks plastik sekali pakai ini. Walau di Peraturan Walikota hanya menyebutkan pelarangan kresek di swalayan dan minimart, namun sekolah ini menerapkannya lebih detail dan hampir menyeluruh.
Alhasil, komitmen ini pun menjadikan SMP PGRI 3 Denpasar meraih penghargaan peduli lingkungan serangkaian dengan hari ulang tahun ke-231 Kota Denpasar Februari lalu. Selain itu, Kepala Sekolah I Made Suada juga diapresiasi sebagai pemerhati lingkungan pada tahun 2019.
Baca Juga : Jakpro Kembangkan Fasilitas Pengolahan Sampah Wilayah Barat, Ini Rinciannya
Kebijakan nol plastik pun berlanjut menjadi kebijakan pengolahan sampah organik. Semenjak kebijakan nol plastik diterapkan, tong-tong sampah menjadi tidak cepat penuh dan hanya terisi sampah daun pisang dan gelas kertas. Sampah organik tersebut pun diolah menjadi kompos oleh pihak sekolah. Namun karena semakin banyaknya jumlah sampah organik, pihak sekolahpun membeli mesin pencacah sampah organik, sementara untuk sampah anorganik seperti tetrapack diberikan ke pengepul langsung.
SMP PGRI 3 Denpasar bisa dikatakan menjadi sekolah inovatif dan produktif, karena telah menjadi pelopor sekolah non plastik. Para siswa berhasil memproduksi produk-produk yang berasal dari sampah plastik, kertas, maupun sisa makanan yang berasal dari sekolah. Beberapa produk yang dihasilkan antara lain kerajinan dari kertas bekas, pupuk kompos yang diberi nama Pupuk Kompos Spiga yang dibuat dari sisa makanan dan dedaunan di lingkungan sekolah.
Pihak sekolah juga bekerjasama dengan ibu-ibu rumah tangga di sekitar sekolah untuk membuat bio plafon dari limbah cangkang telur dan jerami pabrik, “Kami bekerja sama dengan ibu-ibu rumah tangga yang berada di sekitar sekolah untuk daur ulang sisa cangkang telur untuk dijadikan bio plafon,” Ujar Kadek Sunyadnya yang merupakan Pembina Yayasan Peduli Lingkungan seperti yang dilansir dari denpasarkota.go.id.
Bio plafon yang dihasilkan berhasil memperoleh medali perak dalam ajang lomba penelitian internasional di Bangkok, Thailand bertajuk “Thailand Inventors Day 2019” pada Februari 2019 yang lalu. Selain itu, sekolah ini juga pernah mendapatkan penghargaan tingkat dunia diantaranya “Spesial Award 2019” saat mengikuti ajang di India dan “International Best Invetation Award 2019” saat mengikuti ajang di Hongkong.
Baca Juga : PELARANGAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI DI PULAU DEWATA BALI
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut





















Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!