Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • FILE
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • EUPHORIA
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
    • RESIK
  • id
    • id
    • en
  • Search
  • Menu Menu

23 Produsen Serahkan Peta Jalan Pengurangan Sampah 2020-2029 ke KLHK

By antaranews.com (26 Juni 2021)

23 Produsen Serahkan Peta Jalan Pengurangan Sampah 2020-2029 ke KLHK

Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar. (ANTARA/HO-KLHK)

Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 23 produsen menyerahkan dokumen perencanaan pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah 2020-2029 sebagai target pengurangan sampah dan kemasan barang serta wadah yang dihasilkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Direktur Pengelolaan Sampah Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan tidak kalah penting adalah peran dan tanggung jawab produsen dalam pengurangan sampah seperti yang diwajibkan dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Untuk memberikan pedoman pelaksanaan kewajiban produsen dalam pengurangan sampah tersebut, KLHK telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Sepanjang 2020, ia mengatakan KLHK telah melaksanakan sosialisasi dan diseminasi peraturan menteri tersebut kepada semua pihak termasuk pemerintah daerah, para produsen dan masyarakat luas. Kementeriannya juga membuka layanan konsultasi dalam pengisian dokumen perencanaan pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen agar sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Permen LHK tersebut.

Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen tersebut disusun untuk waktu 10 tahun ke depan, dengan target pengurangan sampah barang dan kemasan barang serta wadah, terutama berbahan plastik sekali pakai, sebesar 30 persen dari jumlah produk dan/atau kemasan produk yang dihasilkan dan dipasarkan.

Baca Juga: Bahan Kimia Berbahaya dari Limbah Plastik Racuni Orang Afrika hingga Indonesia

Selain itu, Permen LHK tersebut juga menargetkan tidak digunakannya lagi secara nasional beberapa jenis plastik sekali pakai buang pada 1 Januari 2030. Permen LHK Nomor P.75/2019 tersebut merupakan “Cara Indonesia” (Indonesian Way) dalam upaya mengatasi persoalan sampah plastik yang juga menjadi persoalan global saat ini, kata Novrizal.

Berikut adalah daftar produsen yang telah mengirimkan dokumen perencanaan pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah 2020-2029 sesuai tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu di bidang manufaktur antara lain PT Lasallefood Indonesia, PT Tirta Investama (Danone – Aqua), PT Unilever, PT Nestle, PT Softex Indonesia, PT Paragon Technology and Innovation (Wardah), PT Johnson Home Hygiene Products, PT SC Johnson Manufacturing Surabaya (PT SCJMS), PT Procter & Gamble Home Products Indonesia (P&G), PT Millenium Masa Manunggal, PT Yakult Indonesia, PT Mandom Indonesia, PT Coca Cola Indonesia, PT HM Sampoerna, PT L’Oreal Indonesia, dan PT Heinz ABC Indonesia.

Selanjutnya daftar produsen di bidang ritel di antaranya adalah PT Bengawan Inti Kharisma (Solo Grand Mall), PT Matahari Departement Store Tbk, PT Griya Inti Sejahtera Insani/Palembang Icon Mall, PT Ciputra Semarang, Palembang Square Mall, Palembang Square Extension, dan PT Lion Super Indo.

KLHK sangat mengapresiasi kepada para produsen tersebut yang telah menunjukkan niat baik dan komitmen yang tinggi terhadap upaya pengurangan sampah serta menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan perundangan pengelolaan sampah. KLHK sudah melakukan telaah (review) terhadap seluruh dokumen yang masuk dan telah memberikan umpan balik (feedback) untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen perencanaan dimaksud sehingga dapat segera diimplementasikan sebagaimana diamanatkan dalam Permen LHK Nomor P.75 Tahun 2019.

Baca Juga: Menyulap Sampah Menjadi Pundi-Pundi Rupiah

Artikel ini telah tayang di https://antaranews.com dengan judul “23 Produsen Serahkan Peta Jalan Pengurangan Sampah 2020-2029 ke KLHK”,

Klik untuk baca: https://www.antaranews.com/berita/2233986/23-produsen-serahkan-peta-jalan-pengurangan-sampah-2020-2029-ke-klhk.

By antaranews.com

Berita Terbaru

  • testJanuary 23, 2025 - 00:16
  • Indonesia Harus Belajar, 10 Negara dengan Program Pengelolaan Sampah Terbaik di DuniaJanuary 5, 2025 - 22:08
  • Penerimaan retribusi sampah di Palu capai Rp10 miliarJanuary 5, 2025 - 21:59
  • Sampah Domestik RI Capai 56,63 Juta Ton, Baru 30 Persen DikelolaJanuary 5, 2025 - 21:52
  • Kadis DLH Kota Bandung: Fokus Tingkatkan Pengelolaan SampahJanuary 5, 2025 - 21:47

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariat@tknpsl.id

INSTITUSI TERKAIT

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah
SOSIAL MEDIA
  • Share on Facebook
  • Share on LinkedIn
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

Menyulap Sampah Menjadi Pundi-Pundi RupiahMenyulap Sampah Menjadi Pundi-Pundi RupiahMNC Sekuritas Gelar CSR Pengolahan Sampah Plastik untuk Ibu-IbuMNC Sekuritas Gelar CSR Pengolahan Sampah Plastik untuk Ibu-Ibu
Scroll to top

You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/

Labuhan Bajo

Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.

Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.

Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.

Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.