Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • FILE
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • EUPHORIA
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
    • RESIK
  • id
    • id
    • en
  • Search
  • Menu Menu

Banjarmasin Keluarkan Surat Edaran Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

By antaranews.com (9 Juli 2021)

Banjarmasin Keluarkan Surat Edaran Idul Adha Tanpa Sampah Plastik
Kabid Pengelolaan sampah DLH Kota Banjarmasin Marzuki. ANTARA/Antaranews Kalsel.

Banjarmasin (ANTARA) – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau pengurangan sampah plastik pada hari raya qurban atau Hari Raya Idul Adha 1442 hijriah ini.

“Surat edaran sudah dikeluarkan, kita sebar ke tempat-tempat ibadah yang akan melaksanakan qurban pada Idul Adha ini,” ujar Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Marzuki di Banjarmasin, Jumat.

Menurut dia, surat edaran ini sudah ditandatangani Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina sejak 28 Juni 2021, di mana baru dikeluarkan secara resmi hari ini untuk disampaikan secara umum ke masyarakat.

“Kita mulai sebar ke masjid, langgar dan mushalla juga di grup-grup WhatsApp agar semuanya mematuhi imbauan ini, ayo kita bersama Idul Adha tanpa sampah plastik,” ujarnya.

Khususnya, kata Bang Jack panggilan akrab Marzuki, untuk kegiatan qurban, di mana tidak lagi menggunakan kantong plastik untuk membungkus daging yang akan dibagikan.

Pemerintah kota, ucapnya, meminta panitia ibadah qurban untuk menyiapkan wadah atau tempat pembagian daging kurban yang ramah lingkungan, seperti menggunakan bakul purun (wadah dari anyaman dari tumbuhan purun).

Baca Juga: Jelang Iduladha 2021, Ada Gerakan Kurban Asyik Tanpa Sampah Plastik

“Atau misalnya setiap warga mengambil daging bawa masing-masing membawa wadah, yang bukan dari kantong plastik,” tuturnya.

Bang Jack mengatakan, Kota Banjarmasin sudah memiliki peraturan wali kota (Perwali) nomor 18 tahun 2016 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik, di mana Perwali ini sudah berjalan efektif di pasar dan toko moderen, sebagian juga di pasar tradisional.

Sebagaimana diketahui, ucap dia, Banjarmasin menjadi kota percontohan nasional untuk keberhasilan penerapan Perwali tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut, bahkan tidak hanya di nasional, namun sudah internasional.

“Jadi ayo kita dukung terus aturan ini agar terus maju, hingga sampah plastik di daerah kita betul-betul bisa berkurang signifikan, ini untuk kelestarian bumi dan air kita,” turur Jack.

Sebab, ungkap dia, sampah plastik sangat lama bisa terurai, hingga membuat sampah ini mencemari lingkungan.

“Di kota kita ini rata-rata seharinya produksi sampah sebanyak 650 ton, sebagian besar sampah plastik, kita berjuang untuk mengurangi ini, dipilah juga. Mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan kantong plastik untuk berbelanja dan semacamnya,” ujarnya.

Baca Juga: Punya Sampah Plastik? Bisa Ditukar Jadi Merchandise di Mesin ini

Artikel ini telah tayang di https://antaranews.com dengan judul “Banjarmasin Keluarkan Surat Edaran Idul Adha Tanpa Sampah Plastik”,

Klik untuk baca: https://www.antaranews.com/berita/2258002/banjarmasin-keluarkan-surat-edaran-idul-adha-tanpa-sampah-plastik.

By antaranews.com

Berita Terbaru

  • testJanuary 23, 2025 - 00:16
  • Indonesia Harus Belajar, 10 Negara dengan Program Pengelolaan Sampah Terbaik di DuniaJanuary 5, 2025 - 22:08
  • Penerimaan retribusi sampah di Palu capai Rp10 miliarJanuary 5, 2025 - 21:59
  • Sampah Domestik RI Capai 56,63 Juta Ton, Baru 30 Persen DikelolaJanuary 5, 2025 - 21:52
  • Kadis DLH Kota Bandung: Fokus Tingkatkan Pengelolaan SampahJanuary 5, 2025 - 21:47

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariat@tknpsl.id

INSTITUSI TERKAIT

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah
SOSIAL MEDIA
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on LinkedIn
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

Punya Sampah Plastik? Bisa Ditukar Jadi Merchandise di Mesin iniPunya Sampah Plastik? Bisa Ditukar Jadi Merchandise di Mesin iniPemerintah Kejar Target Pengurangan 40 Juta Ton Sampah Pada 2025Pemerintah Kejar Target Pengurangan 40 Juta Ton Sampah Pada 2025
Scroll to top

You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/

Labuhan Bajo

Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.

Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.

Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.

Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.