Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • FILE
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • EUPHORIA
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
    • RESIK
  • Search
  • Menu Menu

Hobi Buang Sampah Sembarangan? Sanksi Adat Ini Siap Menanti

republika.co.id (17 Januari, 2023)

buang sampah

Pemerintah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang menerapkan sanksi adat terhadap warga yang membuang sampah sembarangan atau melanggar aturan. (ilustrasi) Foto: Antara/Ahmad Subaidi. ©2023 republika.co.id (republika.co.id)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT — Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Riskon Fabiansyah, mendukung penerapan sanksi adat terhadap warga yang membuang sampah sembarangan atau melanggar aturan.

“Kami lihat ada terobosan oleh Pemerintah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, yaitu sanksi adat bagi pembuang sampah. Ini dapat menjadi percontohan bagi kecamatan lainnya,” kata Riskon.

Hal itu disampaikan Riskon saat menghadiri musyawarah rencana pembangunan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dia hadir bersama anggota dewan lainnya dari daerah pemilihan kecamatan setempat.

Kecamatan Mentawa Baru Ketapang resmi memberlakukan sanksi adat bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Penerapan aturan tersebut diresmikan oleh Bupati Halikinnor pada 14 Oktober 2022 lalu.

Riskon menilai, terobosan ini merupakan bukti komitmen pemerintah kecamatan bersama pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga lingkungan. Semua sepakat untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Baca Juga: Makna Ekologis Sampah

Komitmen ini patut diapresiasi di tengah masih adanya berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. DPRD juga mendorong pemerintah kabupaten terus melengkapi sarana dan prasarana dalam pengelolaan sampah, khususnya di Kota Sampit.

“Jumlah depo sampah kita dengan rasio jumlah penduduk itu belum seimbang. Sehingga harus ada penambahan fasilitas untuk sampah karena kecamatan adalah barometer. Di sisi lain, dari pantauan kami di lapangan, motor sampah kurang digunakan, hanya untuk alat angkut saat gotong royong saja,” ujar Riskon.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, peresmian sanksi adat bagi pelaku pembuang sampah tidak pada tempatnya atau sembarangan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Camat Mentawa Baru Ketapang di Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan.

Baca Juga: Forestry Ministry Encourages Industrialization of Waste Management in Indonesia

Bupati Kotim Halikinnor mengapresiasi dan menegaskan dukungannya terhadap terobosan berupa pemberlakuan sanksi adat bagi pembuang sampah sembarangan tersebut.

Menurut dia, penanganan masalah sampah di Sampit tidak hanya terkait peningkatan armada dan sarana pengelolaan sampah, tetapi juga mendisiplinkan masyarakat untuk peduli dan sadar tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Ini juga sejalan dengan tekad pemerintah daerah dalam mewujudkan Sampit Terang dan Bebas Banjir karena sampah yang menyumbat drainase bisa memicu banjir di dalam kota ini. Saya harap terobosan bisa diikuti kecamatan lainnya,” kata Halikinnor.

Artikel ini telah tayang di https://republika.co.id/ dengan judul “Hobi Buang Sampah Sembarangan? Sanksi Adat Ini Siap Menanti”,

Klik untuk baca: https://www.republika.co.id/berita/roll4j478/hobi-buang-sampah-sembarangan-sanksi-adat-ini-siap-menanti

By republika.co.id

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

‘Convergence’ growing on global plastics treaty: UN environment chief

0 Comments
/
September 23, 2024
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-09-23 10:16:462025-01-04 22:41:16‘Convergence’ growing on global plastics treaty: UN environment chief

Great Bandung 2024 Ramaikan HJKB 214 dengan Bazaar Unik Bayar Pakai Sampah

0 Comments
/
September 23, 2024
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-09-23 10:01:512025-01-04 22:45:11Great Bandung 2024 Ramaikan HJKB 214 dengan Bazaar Unik Bayar Pakai Sampah

How plastic pollution poses challenge for Canada marine conservation

0 Comments
/
September 20, 2024
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-09-20 10:15:352024-10-08 13:58:37How plastic pollution poses challenge for Canada marine conservation

Larangan Kantong Plastik di Pontianak Berlaku Mulai 2025

0 Comments
/
September 20, 2024
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-09-20 10:07:022024-10-08 13:56:34Larangan Kantong Plastik di Pontianak Berlaku Mulai 2025
Page 3 of 210‹12345›»

Berita Terbaru

  • Dipuji Pakar Lingkungan, Gagasan Gubernur Koster Soal Sampah Dinilai Solusi TuntasAgustus 9, 2025 - 02:04
  • Pastikan Progres Pengolahan Sampah, Menko Pangan ke TPST MengwitaniAgustus 9, 2025 - 02:00
  • Pemkab Pandeglang Respons Protes Warga soal TPA Tampung Sampah TangselAgustus 9, 2025 - 01:50
  • China is the world’s biggest plastic producer — making as much as 6 countries combinedAgustus 9, 2025 - 01:44
  • More than 200 lobbyists at UN’s plastic treaty talks will limit progress, campaigners warnAgustus 9, 2025 - 01:36

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariat@tknpsl.id

INSTITUSI TERKAIT

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah
SOSIAL MEDIA
  • Share on Facebook
  • Share on LinkedIn
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

Makna Ekologis Sampahmakna sampahwaste managementTackle the plastic tide with proper waste management
Scroll to top