Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • FILE
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • EUPHORIA
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
    • RESIK
  • id
    • id
    • en
  • Search
  • Menu Menu

Kemenko Marves Teken 2 Perjanjian Kerja Sama Terkait Kemaritiman

February 12, 2020/in Berita/by admin

#Maritim #Kemaritiman #PorosMaritimDunia #SahabatMaritim

Marves – Jakarta, Kemenko Marves melalui Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Purbaya Yudhi Sadewa melaksanakan penandatanganan 2 (dua) Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Kemaritiman. PKS tersebut mengenai Keselamatan Pelayaran dan Perlindungan Lingkungan Maritim, Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari.

“Tujuan dari PKS ini adalah untuk memadukan, mengharmonisasikan, dan memudahkan akses terkait keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim serta pengelolaan kawasan konservasi perairan, taman nasional (laut), taman wisata alam (laut), dan wisata bahari bagi para pihak tersebut,” kata Plt. Deputi Purbaya di Kantor Kemenko Marves, Rabu (12-02-2020).

Adapun pihak yang dimaksud dalam hal ini yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Tentara Nasional Indonesia, dan Badan Informasi Geospasial.

Plt. Deputi Purbaya menjelaskan, ruang lingkup dari dua PKS itu di antaranya meliputi pertukaran dan penggunaan data/ informasi, sinkronisasi perencanaan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, serta pengelolaan kawasan konservasi perairan dan wisata bahari yang terpadu.

“Kita tidak ingin kejadian kecelakaan kapal yang menabrak terumbu karang di Raja Ampat terulang kembali sebagaimana kejadian baru-baru ini oleh Kapal Pesiar “Aqua Blu” dan kapal KLM Lamima. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi di kemudian hari, saat ini kita sedang membuat alur navigasi dan peta laut di Kawasan Konservasi Laut Raja Ampat,” jelasnya.

Selanjutnya Plt. Deputi Purbaya menegaskan “PKS ini dapat digunakan untuk meningkatkan kerja sama antar-K/L (Kementerian/Lembaga) dalam penyusunan Peta Laut Indonesia yang digunakan oleh para pelaut, baik nasional maupun internasional termasuk upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan di laut.”

Selain itu, PKS ini sebagai landasan untuk mengidentifikasi potensi wisata bahari dan perhitungan nilai jasa ekosistem, dan perhitungan dampak kerusakan lingkungan di perairan Indonesia. Sebagai contoh kejadian penanganan pencemaran lingkungan perairan seperti Kasus MV Ever Judger yang menyebabkan kebocoran pipa minyak di Teluk Balikpapan.

“Tindak Lanjut dari PKS ini adalah penyusunan Juklak dan Juknis antar-7 K/L, khususnya UPT (Unit Pelaksana Teknis) masing-masing K/L di daerah. Kita juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kewajiban para pihak sebagaimana tertuang dalam PKS,” ujarnya.

“Terima kasih atas komitmen dan kontribusi yang telah diberikan oleh semua pihak dalam pembuatan PKS ini. Harapan saya, PKS ini bukan dibuat sebatas formalitas saja, namun harus diimplementasikan dalam perlindungan lingkungan, keselamatan pelayaran, dan pengelolaan kawasan konservasi perairan dan wisata bahari,” pungkas Plt. Deputi Purbaya.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan turunan dari Kesepahaman Bersama 7 K/L tentang Keselamatan Pelayaran, Perlindungan Lingkungan Maritim, Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari yang telah ditandatangani pada 26 Maret 2019 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Menteri Perhubungan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pariwisata, Panglima TNI, dan Kepala BIG.

Biro Perencanaan dan Informasi
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
https://sampahlaut.id/wp-content/uploads/2020/02/marves-1.jpeg 853 1280 admin https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg admin2020-02-12 13:25:422020-03-24 14:37:16Kemenko Marves Teken 2 Perjanjian Kerja Sama Terkait Kemaritiman

Kemenko Marves Teken 2 Perjanjian Kerja Sama Terkait Kemaritiman

February 12, 2020/in News/by admin

#Maritim #Kemaritiman #PorosMaritimDunia #SahabatMaritim

Marves – Jakarta, Kemenko Marves melalui Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Purbaya Yudhi Sadewa melaksanakan penandatanganan 2 (dua) Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Kemaritiman. PKS tersebut mengenai Keselamatan Pelayaran dan Perlindungan Lingkungan Maritim, Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari.

“Tujuan dari PKS ini adalah untuk memadukan, mengharmonisasikan, dan memudahkan akses terkait keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim serta pengelolaan kawasan konservasi perairan, taman nasional (laut), taman wisata alam (laut), dan wisata bahari bagi para pihak tersebut,” kata Plt. Deputi Purbaya di Kantor Kemenko Marves, Rabu (12-02-2020).

Adapun pihak yang dimaksud dalam hal ini yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Tentara Nasional Indonesia, dan Badan Informasi Geospasial.

Plt. Deputi Purbaya menjelaskan, ruang lingkup dari dua PKS itu di antaranya meliputi pertukaran dan penggunaan data/ informasi, sinkronisasi perencanaan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, serta pengelolaan kawasan konservasi perairan dan wisata bahari yang terpadu.

“Kita tidak ingin kejadian kecelakaan kapal yang menabrak terumbu karang di Raja Ampat terulang kembali sebagaimana kejadian baru-baru ini oleh Kapal Pesiar “Aqua Blu” dan kapal KLM Lamima. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi di kemudian hari, saat ini kita sedang membuat alur navigasi dan peta laut di Kawasan Konservasi Laut Raja Ampat,” jelasnya.

Selanjutnya Plt. Deputi Purbaya menegaskan “PKS ini dapat digunakan untuk meningkatkan kerja sama antar-K/L (Kementerian/Lembaga) dalam penyusunan Peta Laut Indonesia yang digunakan oleh para pelaut, baik nasional maupun internasional termasuk upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan di laut.”

Selain itu, PKS ini sebagai landasan untuk mengidentifikasi potensi wisata bahari dan perhitungan nilai jasa ekosistem, dan perhitungan dampak kerusakan lingkungan di perairan Indonesia. Sebagai contoh kejadian penanganan pencemaran lingkungan perairan seperti Kasus MV Ever Judger yang menyebabkan kebocoran pipa minyak di Teluk Balikpapan.

“Tindak Lanjut dari PKS ini adalah penyusunan Juklak dan Juknis antar-7 K/L, khususnya UPT (Unit Pelaksana Teknis) masing-masing K/L di daerah. Kita juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kewajiban para pihak sebagaimana tertuang dalam PKS,” ujarnya.

“Terima kasih atas komitmen dan kontribusi yang telah diberikan oleh semua pihak dalam pembuatan PKS ini. Harapan saya, PKS ini bukan dibuat sebatas formalitas saja, namun harus diimplementasikan dalam perlindungan lingkungan, keselamatan pelayaran, dan pengelolaan kawasan konservasi perairan dan wisata bahari,” pungkas Plt. Deputi Purbaya.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan turunan dari Kesepahaman Bersama 7 K/L tentang Keselamatan Pelayaran, Perlindungan Lingkungan Maritim, Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari yang telah ditandatangani pada 26 Maret 2019 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Menteri Perhubungan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pariwisata, Panglima TNI, dan Kepala BIG.

Biro Perencanaan dan Informasi
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
https://sampahlaut.id/wp-content/uploads/2020/02/marves-1.jpeg 853 1280 admin https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg admin2020-02-12 13:25:422020-02-12 13:25:42Kemenko Marves Teken 2 Perjanjian Kerja Sama Terkait Kemaritiman

Berita Terbaru

  • testJanuary 23, 2025 - 00:16
  • Indonesia Harus Belajar, 10 Negara dengan Program Pengelolaan Sampah Terbaik di DuniaJanuary 5, 2025 - 22:08
  • Penerimaan retribusi sampah di Palu capai Rp10 miliarJanuary 5, 2025 - 21:59
  • Sampah Domestik RI Capai 56,63 Juta Ton, Baru 30 Persen DikelolaJanuary 5, 2025 - 21:52
  • Kadis DLH Kota Bandung: Fokus Tingkatkan Pengelolaan SampahJanuary 5, 2025 - 21:47

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariat@tknpsl.id

INSTITUSI TERKAIT

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah
SOSIAL MEDIA
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on LinkedIn
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

Kemenko Marves dukung Revitalisasi Pembangkit Listrik EBTMengawali Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2020 dari Danau Toba
Scroll to top

You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/

Labuhan Bajo

Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.

Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.

Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.

Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.