Lembaga Pendidikan Ikut Bertanggungjawab terhadap Masalah Sampah
/0 Comments/in Berita/by adminLembaga Pendidikan Ikut Bertanggungjawab terhadap Masalah Sampah
(27 September 2020)
Kastra.co – Sudah menjadi pemandangan yang biasa kita jumpai saat ini di kota dan sudut-sudut kota bahkan di desa-desa, ada begitu banyak sampah yang berserakan. Jalan, kali, pantai, pasar dan fasilitas umum lainnya juga didapati adanya tumpukan sampah seperti kondisi yang sudah lazim terjadi. Sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak terlepas dari permasalahan ini.
Banyaknya peserta didik ditambah dengan tidak adanya penanganan sampah yang baik di sebagian besar lembaga pendidikan menjadikan masalah ini sepertinya akan menjadi bom waktu di kemudian hari.
Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, LSM dan masyarakat pemerhati lingkungan sepertinya tidak memiliki dampak yang signifikan terkait adanya perubahan perilaku masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
Hal ini menunjukkan bahwa masalah sampah adalah masalah kita bersama. Dan penanganannya pun perlu kerja sama dan sama-sama bekerja oleh berbagai pihak serta membutuhkan partisipasi masyarakat pada umumnya.
Tema yang diangkat tentunya akan melahirkan berbagai macam pertanyaan yang muncul dan bahkan dapat menjadi spekulasi tersendiri. Berdasarkan data BPS Angka Partisipasi Sekolah (APS) Nusa Tenggara Timur berada di angka 96,03 berbeda hanya 1,59 di bawah rata-rata nasional sebesar 97,62.
Gambaran data ini menunjukkan hampir seluruh masyarakat atau warga Negara Indonesia secara khusus yang ada di NTT yang berada pada usia sekolah sudah mengenyam pendidikan baik yang sedang berproses, ataupun yang sudah menamatkan diri dari lembaga pendidikan formal, nonformal maupun informal.
Besarnya angka partisipasi sekolah baik secara nasional maupun dikerucutkan di tingkat Provinsi NTT tidak berbanding lurus dengan banyaknya sampah yang berserakan dan sudah menjadi pemandangan yang biasa dijumpai.
Ini menggambarkan lembaga pendidikan mulai dari Pendidikan Usia Dini, SD, SMP, SMA/SMK bahkan Perguruan Tinggi belum mampu menghasilkan manusia Indonesia yang sadar akan pentingnya hidup bersih dan teratur sehingga menjadi budaya tersendiri dalam mengelolah sampah agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Pada tahun 2019, terdapat 10 daerah/kota yang dinobatkan sebagai daerah terkotor berdasarkan rilis Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan. Tidak tanggung-tanggung dari 10 kota tersebut, provinsi NTT diwakili oleh 4 kabupaten/kota sekaligus, yaitu Kota Kupang, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Ngada.
Penilaian ini dilakukan berdasarkan beberapa faktor penilaian yang mencakup antara lain penilaian fisik dan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang mana kota-kota tersebut mendapat nilai jelek karena melakukan pembuangan terbuka (open dumping) serta ada yang tidak memiliki kebijakan dan strategi nasional (Jakstranas) tentang pengolahan sampah rumah tangga dan jenis sampah lainnya. Kemudian, faktor nilai buruk lain adalah komitmen yang kurang, anggaran kurang , serta pastisipasi publik yang kurang (baca https://m.medcom.id/amp/ob3MzZ5K-klhk-10-kota-terkotor-terkait-pengelolaan-lingkungan).
Kondisi yang terjadi di atas harusnya menjadi pukulan yang mencoreng lembaga pendidikan kita. Karena sistem pendidikan kita belum mampu menjawab permasalahan yang terjadi lebih khusus berkaitan masalah sampah.
Output pendidikan sepertinya belum menggambarkan kualitas keteladanan dan rujukan bagi masyarakat umum dalam hidup bermasyarakat. Sehingga sudah saatnya semua elemen bangsa, pemerintah, lembaga pendidikan, swasta, organisasi masyarakat; agama, pemuda maupun adat bergandengan tangan untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama.
Pemerintah
Tugas pemerintah menyiapkan regulasi, anggaran dan menggerakkan perangkat-perangkat yang dimilikinya mulai dari pusat sampai di daerah, bahkan menjadikan desa/kelurahan sampai pada ujung tombaknya yaitu RT/RW untuk terus bersosialisasi dan melakukan pengawasan terhadap perilaku masyarakat yang tidak mematuhi segala aturan yang telah dibuat.
Perangkat-perangkat pemerintah di daerah juga harus dapat mencerminkan semangat kerja keras dan tanggap terhadap kondisi yang terjadi di lapangan. Agar pola-pola kerja yang sifatnya struktural tidak dijadikan alasan hilangnya idealisme dan kreatifitas dalam penanganan masalah-masalah lingkungan.
Lembaga Pendidikan
Dengan ditetapkannya Labuan Bajo sebagai tempat tujuan wisata premium atau wisata kelas dunia, yang tentunya akan berimbas pada hidupnya dunia pariwisata di NTT pada umumnya, harusnya dapat dijadikan motivasi besar oleh seluruh elemen bangsa lebih khusus masyarakat NTT untuk memanfaatkan peluang besar ini dan merevolusi segala kebiasaan-kebiasaan buruk yang hidup dan berlaku dalam masyarakat kita selama ini.
Lembaga pendidikan juga merupakan salah satu kunci utama agar cita-cita, peluang istimewah ini dapat menjadi kenyataan dan mendongkrak kehidupan masyarakat NTT yang sejahtera.
Tawaran Solusi
Kegiatan selama masa pandemic Covid-19 ini, sekolah-sekolah melaksanakan kegiatan belajar dari rumah dan belajar di rumah. Sehingga praktis proses penilaian tidak bisa dilaksanakan secara menyeluruh.
Penilaian yang mengukur rana kognitif dimungkinkan dilaksanakan, sementara penilaian sikap dan keterampilan sepertinya sulit untuk dilakukan.
Untuk itu konsep yang ditawarkan saat ini adalah lembaga pendidikan hendaknya merumuskan kegiatan yang merangsang dan mendorong para peserta didik untuk terlibat aktif dalam kehidupan bermasyarakat, misalnya dengan mengadakan program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh seluruh tingkatan pendidikan mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi. Hal itu dilakukan sebagai salah satu strategi dalam proses penilaian sikap ataupun keterampilan.
Konsep ini sudah ditawarkan dan akan dilaksankan di SMPN 1 Satar Mese, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Sebagai salah satu program pengembangan diri peserta didik dalam masa pandemik ini berlangsung.
Pengabdian yang dimaksud adalah mewajibkan seluruh peserta didik untuk melaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan baik secara mandiri, maupun secara kelompok terbatas berdasarakan wilayah tempat tinggal peserta didik dan mendokumentasikan kegiatan tersebut dalam bentuk foto dan video, serta setiap kegiatan tersebut ditanda tangani oleh pejabat RT dan mengetahui lurah atau kepala desa.
Jika konsep ini dilaksanakan secara bersama oleh seluruh lembaga pendidikan maka tentunya akan mendapatkan nilai tersendiri bagi peserta didik itu sendiri, maupun berdampak pada pola kebiasan masyarakat pada umumnya.
.
Saatnya lembaga pendidikan harus dijadikan laboratorium mini tempat tumbuh dan berkembangnya nilai moral-spiritual, ilmu pengetahuan, etika serta nilai estetika, agar lembaga pendidikan dapat dijadikan tempat rujukan untuk mengatasi berbagai persoalan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Jika harapan ini bisa terwujud, maka akan memudahkan pemerintah dalam mempercepat serta lebih focus dalam mengurus masalah ini.
Dengan moto Merdeka Belajar yang digaungkan oleh Menteri Nadiem Makariem, seharusnya dapat merangsang lembaga pendidikan untuk terus berinovasi sebagai solusi yang tetap disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
Selain itu, lembaga pendidikan tetap menjunjung tinggi kearifan-kearifan local yang berlaku.
Semua ini sejalan dengan adanya perubahan paradigma pembangunan saat ini yang sudah bergeser dari konsep top down/dari atas ke bawah (pemerintah mengeluarkan kebijakan atau keputusan untuk masyarakat dan tugas masyarakat adalah mengikuti dan menjalankan kebijakan tersebut) menjadi bottom up/dari bawah ke atas (masyarakat diberi ruang untuk merumuskan apa yang menjadi permasalahan, keinginan, kebutuhan di lapangan untuk disampaiakan kepada pemerintah dalam hal ini sebagai fasilitator untuk menghasilkan suatu keputusan bersama sebagai pedoman dalam hidup bermasyarakat).
Bukan saatnya lagi berbagai pihak untuk saling melempar tanggung jawab dan saling menyalahkan satu dengan yang lain. Saatnya lembaga pendidikan merumuskan program penanganan sampah dan menjadikan peserta didik kita sebagai agen dan duta sampah bagi dirinya sendiri, keluarga, dan masyarakat. Dengan demikian, upaya penanganan sampah menjadi lebih mudah dan efeknya akan lebih terasa luas.
Pemimpin serta seluruh civitas di lembaga pendidikan hendaknya berperan penting menjadi motor penggerak menghidupkan terciptanya ide, gagasan serta visi yang jauh ke depan sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk kemaslahatan bersama.
Saatnya kaum milenial menunjukkan jati dirinya untuk mengabdikan diri pada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengambil bagian dalam pembangunan daerah, bangsa dan negara.
Artikel ini telah tayang di kastra.co dengan judul “Lembaga Pendidikan Ikut Bertanggungjawab terhadap Masalah Sampah”,
http://kastra.co/2020/09/27/lembaga-pendidikan-ikut-bertanggungjawab-terhadap-masalah-sampah/
BASRA (Berita Anak Surabaya)
Konten Redaksi BASRA
Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/
Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.
Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.
Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.
Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!