Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • FILE
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • EUPHORIA
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
    • RESIK
  • Search
  • Menu Menu

Menyedihkan, Pantai di Gresik Bau Busuk Karena Jadi Tempat Pembuangan Akhir

Oktober 12, 2020/0 Comments/in Berita/by admin

Menyedihkan, Pantai di Gresik Bau Busuk Karena Jadi Tempat Pembuangan Akhir

By jatim.suara.com
Kontributor : Amin Alamsyah

(11 Oktober 2020)

SuaraJatim.id – Tempat Pembungan Akhir (TPA) Sampah di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik menjadi sorotan.

Pasalnya, TPA dibuat di bekas reklamasi di bibir pantai. Padahal secara dampak lingkungan, aktivitas itu bisa merusak ekosistem laut.

Pantauan di lapangan, sampah yang dibuang sudah menggunung. Dengan ketinggian hampir 10 meter.

Tidak sulit mencari tempat ini, karena bau busuk sangat menyengat meski jaraknya jauh. Dilihat dari laut, tempat ini sudah jadi bukit sampah. Karena semakin banyak sampah yang ditumpuk.

Salah satu warga, Ahmad Iftori (56 tahun) menjadi saksi bagaimana tempat ini dijadikan TPA oleh pemerintah desa.

Ia juga sangat risih dengan keberadaan TPA yang sangat dekat dengan warung makannya. Apalagi saat ada aktivitas alat berat, baunya menyengat ke dalam rumah warga.

“Baunya menyengat sekali. Saya sampai sungkan sama pelanggan, masak makan ditemani bau yang tidak sedap,” katanya kepada SuaraJatim.id saat ditemui di lokasi, Minggu (11/10/2020).

Dia juga menuturkan bahwa tempat itu dikelola oleh pemerintah desa selama 7 tahun. Untuk membuang sampah di sana, warga dikenai biaya iuran kebersihan sebesar Rp 10 ribu per kepala keluarga setiap bulan.

Manajer Kampanye Walhi Jatim, Wahyu Eka, menganggap sepanjang bibir pantai seharusnya tidak boleh ada aktivitas pembuangan sampah.

Apalagi menjadikan pantai sebagai wilayah TPA. Sebab hal itu akan merugikan dan mencemari ekosistem sekitar.

“Pemerintah setempat, khususnya kecamatan, DLH Kabupaten dalam hal ini Gresik, harus menertibkan. Karena itu melanggar merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah,” ungkap Wahyu.

Selain itu Wahyu juga mengingatkan, perusakan lingkungan ini bisa dikenai sanksi. Seperti diancam dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 10 tahun.

Denda paling sedikit Rp 100 juta hingga paling banyak Rp 5 miliar.

“Khususnya akan berbahaya bagi kelanjutan ekosistem laut, baik biota di dalamnya. Laut itu sudah rusak, masak mau dirusak. Karena namanya ekosistem meluas, yang rusak tidak di situ saja tapi bisa meluas. Gresik lautnya sudah rusak, karena pencemaran industri,” terangnya.

Kepala Desa Campurejo, Amudi, mengaku aktivitas TPA itu tidak berada di eranya ketika memimpin desa. TPA itu sudah ada sejak periode kepala desa sebelumnya.

Kendati demikian pihaknya sedang menyiapkan tempat untuk merelokasi tempat tersebut.

“Awalnya, TPA itu adalah tanah desa. Kemudian terkena abrasi, lalu diuruk atau direklamasi menjadi TPA. Saya sendiri juga kurang pas pembuangan sampah kok ada di tepi laut,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di jatim.suara.com dengan judul “Menyedihkan, Pantai di Gresik Bau Busuk Karena Jadi Tempat Pembuangan Akhir”,
Klik untuk baca:
https://jatim.suara.com/read/2020/10/11/134054/menyedihkan-pantai-di-gresik-bau-busuk-karena-jadi-tempat-pembuangan-akhir?page=all.

Kontributor : Amin Alamsyah
Share
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 admin https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg admin2020-10-12 23:59:182020-10-13 00:08:25Menyedihkan, Pantai di Gresik Bau Busuk Karena Jadi Tempat Pembuangan Akhir
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dipuji Pakar Lingkungan, Gagasan Gubernur Koster Soal Sampah Dinilai Solusi TuntasAgustus 9, 2025 - 02:04
  • Pastikan Progres Pengolahan Sampah, Menko Pangan ke TPST MengwitaniAgustus 9, 2025 - 02:00
  • Pemkab Pandeglang Respons Protes Warga soal TPA Tampung Sampah TangselAgustus 9, 2025 - 01:50
  • China is the world’s biggest plastic producer — making as much as 6 countries combinedAgustus 9, 2025 - 01:44
  • More than 200 lobbyists at UN’s plastic treaty talks will limit progress, campaigners warnAgustus 9, 2025 - 01:36

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariat@tknpsl.id

INSTITUSI TERKAIT

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah
SOSIAL MEDIA
  • Share on Facebook
  • Share on LinkedIn
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

Inovatif, Desa Taro Sulap Kotoran Lembu dan Sampah Jadi Pupuk Organik“Sampah Jadi Uang”, BRI Kembalikan Fungsi Sungai dan Dorong Ekonomi Mas...
Scroll to top