Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • FILE
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • EUPHORIA
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
    • RESIK
  • id
    • id
    • en
  • Search
  • Menu Menu

Ancaman Gunung Sampah Bantar Gebang untuk Jakarta

By cnnindonesia.com (22 Juni 2021)

Ancaman Gunung Sampah Bantar Gebang untuk Jakarta

Para pemungut barang bekas di ‘gunung sampah’ TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/6). Ketinggian gundukan sampah di empat zonanya masing-masing nyaris 50 meter. (CNN Indonesia/ Adi Maulana Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia — Jarum jam masih menunjukkan pukul 06.00 WIB saat Jajang berangkat dari rumahnya di sekitar Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/6). Ia menarik gerobak sampah yang reyot dan mulai berkeliling. Dua bungkus roti dan satu botol teh dibawanya sebagai bekal.
Pagi itu, ada puluhan rumah di kelurahan itu yang didatangi ia. Setelah gerobak kecilnya dirasa sudah penuh, ia menuju tempat pembuangan sementara.

“Ini baru mau buang yang pertama. Ada 75 rumah, dua rit (bolak-balik) setiap hari,” kata Jajang kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/6).

Sebelum sampai ke Tempat Pembuangan Sementara di Kalibata, Jajang berhenti di pinggir jalan. Ia memilah sampah yang dibawanya. Botol plastik, kardus hingga beberapa barang yang masih bisa dijual, disimpannya dalam karung yang telah disiapkan.

“Bayarnya beda-beda, ada yang Rp20 ribu (per bulan), ada yang Rp40 [ribu], kalau sampahnya banyak. Untuk makan sehari-hari ya dari barang-barang,” ucapnya sambil memindahkan botol plastik.

Usai melahap roti yang dibawanya, ia membawa gerobaknya ke arah deretan truk berwarna oranye bertuliskan ‘Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta.

“[Sampah] itu langsung dibawa ke Bantar Gebang. Saya dikasih tahu oleh sopir, sering dibilang Bantargebang mau penuh,” kata dia.

Butuh sekitar 1,5 jam menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, tempat pembuangan sampah akhir warga DKI. Semakin dekat ke lokasi, semakin banyak terlihat iring-iringan truk pengangkut sampah yang baknya ditutup terpal atau jaring.

Akses masuk ke tempat pembuangan sampah yang pengelolaannya telah diambil Pemprov DKI sejak 2016 itu tak lebar; hanya cukup untuk dua truk yang berlawanan arah. Aspalnya cukup mulus, meski ada jalan berlubang di sejumlah titik.

Setibanya di pintu gerbang utama, truk berjalan pelan, antre satu per satu untuk ditimbang beratnya di pos penimbangan. Penimbangan juga dilakukan untuk truk yang telah membuang sampah dan hendak keluar.

Masuk ke dalam beberapa meter, pemandangan gunungan sampah setinggi 30-50 meter telah menyambut, ditambah bonus bau tak sedap yang menyengat hidung.

Baca Juga: Pasang Jaring Saja Belum Bisa Atasi Sampah di Sungai Jangkuk Mataram

Sementara di kejauhan, beberapa alat berat tampak mengais gunungan sampah, beriringan dengan pemulung yang memunguti barang-barang untuk ditukar jadi rupiah

Secara total, TPST Bantar Gebang memiliki luas 104,7 hektare. Terdiri dari enam zona landfill dengan luas 81,4 hektare, dan 23,3 hektare merupakan sarana prasarana. Dari enam, hanya empat zona yang aktif.

TPST ini merupakan tujuan akhir sampah warga Jakarta. Beroperasi sejak 1989, setidaknya berdasarkan data terakhir, ada sekitar 53 juta ton sampah dari Jakarta yang ditampung di sini.

Tiga tahun terakhir, setiap harinya ada 1.200 truk dari Jakarta yang hilir mudik ke TPST ini. Jika ditotal ada 7.400-7.700 ton sampah yang dibawa per hari. Sebanyak 50 persen lebih sampah adalah sisa makanan, disusul plastik, kertas, dan sampah lainnya.

Pada 2019 lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membuat kajian, saat itu, di empat zona yang aktif untuk tempat pembuangan, ketinggian gunungan sampah masing-masing adalah 33,59 meter; 46,99 meter; 44,50 meter dan 48,99 meter.

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan saat membuat kajian itu, pihaknya menargetkan agar gunungan sampah di empat zona tersebut tidak lebih dari 50 meter.

Apabila lebih dari 50 meter, kata dia, berpotensi menimbulkan dampak buruk

“Karena resiko longsor, kebakaran, semakin tinggi (gunungan) kan resiko longsor semakin tinggi juga. Kita inginnya batasin enggak lebih dari 50 meter. 50 meter itu udah ketinggian gedung 17,” kata Asep, di kantor DLH DKI Jakarta, Rabu (16/6).

Dua tahun sejak kajian itu, Asep mengatakan ketinggian gunungan di empat zona sudah hampir 50 meter. Pandemi nyatanya tidak berpengaruh banyak terhadap penurunan sampah.

Asep tidak memungkiri kondisi tersebut sebagai fase kritis Bantar Gebang. sehingga harus dicarikan solusi. Bantargebang, kata dia, adalah satu satunya tempat pembuangan akhir sampah dari jutaan warga Jakarta, tak ada alternatif lain.

“Sekarang udah dua tahun kemudian, jadi ini sebenarnya udah masa kritis Bantar Gebang, dan memang harus segera dicarikan solusi,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Sampah Air Laut Susut 70% di 2025

Artikel ini telah tayang di https://cnnindonesia.com dengan judul “Ancaman Gunung Sampah Bantar Gebang untuk Jakarta”,

Klik untuk baca: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210620190815-20-656972/ancaman-gunung-sampah-bantar-gebang-untuk-jakarta/amp.

By cnnindonesia.com

Berita Terbaru

  • testJanuary 23, 2025 - 00:16
  • Indonesia Harus Belajar, 10 Negara dengan Program Pengelolaan Sampah Terbaik di DuniaJanuary 5, 2025 - 22:08
  • Penerimaan retribusi sampah di Palu capai Rp10 miliarJanuary 5, 2025 - 21:59
  • Sampah Domestik RI Capai 56,63 Juta Ton, Baru 30 Persen DikelolaJanuary 5, 2025 - 21:52
  • Kadis DLH Kota Bandung: Fokus Tingkatkan Pengelolaan SampahJanuary 5, 2025 - 21:47

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariat@tknpsl.id

INSTITUSI TERKAIT

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah
SOSIAL MEDIA
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on LinkedIn
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

Pemerintah Targetkan Sampah Air Laut Susut 70% di 2025Pemerintah Targetkan Sampah Air Laut Susut 70% di 2025PLN Beli Energi Hijau untuk Atasi Permasalahan SampahPLN Beli Energi Hijau untuk Atasi Permasalahan Sampah
Scroll to top

You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/

Labuhan Bajo

Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.

Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.

Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.

Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.