PLN Beli Energi Hijau untuk Atasi Permasalahan Sampah
Permasalahan sampah menjadi hal yang perlu diperhatikan semua pohak. PLN membeli energi hijau sebagai bentuk dukungan untuk atasi permasalahan sampah di Indonesia.
PLN membeli energi hijau yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Surakarta seharga 13,35 sen dolar AS per kWh atau setara Rp 1.800/kWh.
Ini juga menjadi langkah nyata PLN untuk meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam penyediaan listrik nasional.
“PLN siap memanfaatkan EBT dengan membeli listrik dari PLTSa sesuai ketentuan yang telah disepakati. Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap pengembangan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan,” tutur General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta, M. Irwansyah Putra.
Sebelumnya, PLN telah menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement) dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power selaku pengelola PLTSa Surakarta pada akhir Desember 2018 silam.
Pembangkit dengan kapasitas 5.000 kilowatt (kW) ini ditargetkan rampung pada 2022. Per Mei 2021, proses konstruksi PLTSa Surakarta sudah mencapai 34,8 persen.
Pembangunan PLTSa ini juga mendapat dukungan penuh dari Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. Pada saat kunjungannya Februari lalu, Ia mengatakan beroperasinya pembangkit ini akan menjadi solusi permasalahan sampah di Kota Solo.
Baca Juga: Ancaman Gunung Sampah Bantar Gebang untuk Jakarta
“Saya kira progresnya sudah cukup baik sampai nanti targetnya selesai tahun 2022. Ini kan permasalahan dari dulu. Insya Allah kalau PLTSa ini sudah running ya permasalahan (sampah) ini segera terselesaikan,” kata dia.
PLTSa Surakarta memanfaatkan komposisi sampah yang terakumulasi dari TPA Putri Cempo dengan total kebutuhan sampah sekitar 276 ton per hari. Dengan menggunakan incinerator, energi panas yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah tersebut untuk menggerakan generator yang kemudian menghasilkan listrik.
Bersumber dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, jumlah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebanyak 864.469 ton/hari, dan yang tidak terkelola sebesar 3.964.946 ton/hari. Dengan memanfaatkan sampah (pelet) menjadi subtitusi bahan bakar di sejumlah pembangkit dapat menjadi solusi mengatasi masalah sampah di perkotaan.
Artikel ini telah tayang di https://kumparan.com dengan judul “PLN Beli Energi Hijau untuk Atasi Permasalahan Sampah”,
Klik untuk baca: https://kumparan.com/tugujogja/pln-beli-energi-hijau-untuk-atasi-permasalahan-sampah-1vzbn9IxJhw/fullp.
By kumparan.com