Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
Pewarta : M Razi Rahman (06 Agustus 2020)
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mendesak importir yang telah memasukkan sampah ke dalam negeri ini untuk dapat melakukan re-ekspor atau mengirimkan kembali sampah itu keluar dari Republik Indonesia.
“Sampah ini harus di re-ekspor oleh perusahaan pengimpor. Harus dicari negara mana yang mau menerima sampah-sampah yang terlanjur diimpor. Kita sampah banyak kok malah impor,” kata Andi Akmal Pasluddin dalam rilis di Jakarta, Kamis.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sangat menyayangkan bahwa praktek impor sampah oleh beberapa perusahaan masih terus berlangsung.
Padahal, menurut Akmal, Komisi IV sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi impor sampah bahkan melakukan sidak di beberapa pelabuhan besar untuk mengurangi aktivitas impor sampah ini.
“Sebaiknya kelola sampah dalam negeri, yang bisa membantu meningkatkan kualitas lingkungan kita,” tegas Akmal.
Ia mengingatkan bahwa Fraksi PKS hingga kini sedang mengusulkan revisi RUU penanganan sampah. Undang-Undang Nomor 18 2008 tentang Pengelolaan Sampah perlu penguatan sisi regulasi menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks.
Bila kegiatan penanganan sampah laut ini serius ditangani lintas sektoral, kata Akmal, bukan hal mustahil Indonesia mampu mengatasi persoalan sampah terutama sampah laut yang berimplikasi pada pengembalian kualitas ekosistemnya.
Sebagaimana diwartakan, Anggota Komisi IV DPR RI Khalid menginginkan agar dalam proses pembuatan regulasi terkait dengan sampah dan daur ulang juga melibatkan berbagai perusahaan importir dalam prosesnya sehingga ada masukan pula dari dunia usaha.
Khalid menyatakan, berdasarkan pendalaman yang dilakukan dirinya dengan sejumlah perusahaan importir sampah, mereka diketahui kurang begitu memahami regulasi yang ditetapkan Pemerintah, sehingga banyak sekali ditemukan pelanggaran.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengusulkan agar ada duduk bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan perusahaan importir sampah dalam proses pembuatan regulasi.
Khalid mengungkapkan sangat sulit bagi negara untuk bisa menegakkan aturan hukum jika regulasi yang diterapkan itu bisa multitafsir, sehingga regulasi ini harus dipahami secara bersama agar tidak ada kesalahpenafsiran atas hukum. “Tak mungkin kita bisa menegakkan aturan yg konkret disaat regulasi mengambang,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menyatakan, Pemerintah perlu membuat kebijakan yang mendorong semakin banyaknya pelaku usaha dalam industri daur ulang sampah sebagai upaya dalam rangka mengatasi aktivitas impor sampah yang masih menjadi permasalahan saat ini.
“Pemerintah perlu untuk terus meningkatkan jumlah dan kapasitas pelaku usaha daur ulang dalam negeri, dalam rangka pemenuhan kebutuhan bahan baku industri kertas dan plastik nasional,” kata Sudin.
Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa saat ini impor sampah non B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) masih dilakukan secara masif oleh sejumlah pihak.
Dengan semakin banyaknya pelaku usaha industri daur ulang di dalam negeri, ujar dia, maka pemerintah bisa secara bertahap memberlakukan kebijakan penurunan jumlah impor sampah sesuai ketersediaan bahan baku industri di dalam negeri, untuk kelompok kertas dan kelompok plastik.
Artikel ini telah tayang di antaranews.com dengan judul “Anggota DPR desak importir re-ekspor sampah”,
Klik untuk baca: https://www.antaranews.com/berita/1653894/anggota-dpr-desak-importir-re-ekspor-sampah.
Pewarta: M Razi Rahman / Editor: Ahmad Wijaya
Sumber :
Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/
Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.
Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.
Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.
Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.