Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
Pewarta : Rahmadhani(12 Agustus 2020)
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta A Riza Patria menaruh perhatian besar pada teknologi kantong pengganti plastik berbahan singkong yang bisa dipakai ulang.
Karena, kantong tersebut memiliki sejumlah kelebihan, seperti ramah lingkungan, dapat dipakai ulang, anti air, bisa dipakai berulang-ulang, dapat dilipat masuk tas, serta memiliki harga yang sangat terjangkau.
“Saya kira mengapa tidak ya, kita di DKI sebagai etalase nasional dan internasional bisa ikut mendukung dan mengangkat teknologi sendiri dengan bangga, toh jadi produksi semua dalam negeri, mengurangi impor, dan mensejahterakan rakyat DKI sebagai salah satu solusi sesuai Pergub 142/2019,” ujar wagub.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menilai, sangat bagus kalau ada kantong-kantong nabati seperti singkong, tetapi harus yang tidak larut air. Kenapa, karena kantong ini harus bisa tahan air, hujan, uap panas, karena harus bisa dipakai berulang-ulang. Juga, agar bisa dicuci juga oleh masyarakat, agar aman dari kuman, maupun virus seperti Covid-19.
“Penting sekali pakai kantong singkong yang tahan air dan tidak larut sesuai dengan keinginan Pergub 142/2019 itu sendiri,” katanya. Lebih lanjut kata Taufik, cukup urgen dan perlu sesegera mungkin hal ini diwujudkan, karena ia melihat di pasaran yang ada hanya kantong-kantong kertas yang mudah rusak kena air, tidak bisa dicuci, mudah sobek.
“Pastinya, kalau kita pakai kebanyakan kertas, dapat merusak alam, karena hutan-hutan dan pohon ditebang. Apalagi kalau kantong spunbond polypropylene / PP non woven yang bisa dipakai ulang tetapi 100 persen plastik tidak terurai, sehingga sampahnya juga akan menjadi mikroplastik dan numpuk di TPA nanti beribu-ribu ton.
Pemakaian kantong spunbond ini juga berarti berkurangnya material untuk masker, APD, dan lainnya, yang sangat dibutuhkan di era Covid-19 ini, atau berarti meningkatnya impor kita.
Nah, dengan adanya solusi-solusi lain seperti kantong singkong tidak larut yang bisa ikut menjadi bagian kantong ramah lingkungan, berarti mengurangi tekanan permintaan terhadap kertas dan spunbond ini.
Apalagi ini teknologi 100 persen lokal sehingga kita bisa bangga menggunakan solusi dalam negerti sendiri,” terangnya.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rahmawati saat ditanya mengenai, implementasi Pergub Nomor 142 tahun 2018 yang sudah berjalan sejak 1 Juli 2020 mengatakan, pihaknya masih melaukan proses pengawasan, namun secara umum berjalan baik.
“Masyarakat banyak yang membawa tas belanja sendiri, pedagang pasar pun merasakan penghematan karena tidak perlu menyediakan kresek,” ucapnya.
Terkait tanggapan tentang komentar Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik dan juga Pak Wagub tentang gunakan Kantong Singkong sebagai salah satu solusi kantong ramah lingkungan pakai ulang? Bagaimana dengan surat pemberitahuan dari Kepala Dinas tentang kantong tapioka tidak termasuk ramah lingkungan pakai ulang, Rahmawati tidak memberikan jawaban.
Mengenai adanya surat pemberitahuan / edaran dari Dinas LH yang mengatakan bahwa kantong singkong / tapioka tidak termasuk kantong ramah lingkungan pakai ulang, Rahmawati menjelaskan, pihaknya berpegang pada Pergub 142/2019. Ini bukan soal ramah lingkungan atau tidak ramah lingkungan.
“Ini soal definisi Pergub 142/2019, yang mendefinisikan kantong belanja yang diperbolehkan sebagai kantong belanja guna ulang, dirancang untuk dapat digunakan berulang kali, yang kuat dengan ketebalan yang memadai. Kalau produk tersebut tidak dapat memenuhi definisi dalam Pergub 142, maka kami tidak dapat mengizinkan,” kilahnya.
Kepala Dinas KLH saat dihubungi terpisah oleh wartawan melalui pesan WA menjelaskan, evaluasi dari implementasi Pergub 142 sedang dan terus dilakukan. “Semua saran masukan dari seluruh pemangku kepentingan, menjadi bahan dan bagian yang dipertimbangkan untuk Jakarta yang lebih baik, lebih Maju kotanya, lebih bahagia warganya. Terimakasih,” tulisnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ariza Menaruh Perhatian Besar Pada Kantong Pengganti Plastik Berbahan Singkong, https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/20/ariza-menaruh-perhatian-besar-pada-kantong-pengganti-plastik-berbahan-singkong.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Editor: Agus Himawan
Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/
Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.
Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.
Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.
Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.