Inovasi Kabupaten Bekasi, kelola sampah berteknologi RDF
/0 Comments/in Berita/by adminInovasi Kabupaten Bekasi, kelola sampah berteknologi RDF
Editor : Sambas
(26 Oktober 2020)
Cikarang, Bekasi (ANTARA) – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berencana menerapkan inovasi pengelolaan sampah dengan menggunakan teknologi refuse derived fuel (RDF), yakni mengolah sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil dan mengubahnya menjadi energi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Peno Suyatno di Cikarang, Senin mengatakan inovasi ini dilakukan sebagai solusi atas kelebihan kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu. Sistem RDF diyakini mampu mengubah sampah menjadi energi dalam industri semen maupun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
Baca Juga : Pengelolaan Sampah Menjadi Bahan Bakar dengan Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF)
“Di Indonesia, inovasi pengolahan sampah menggunakan teknologi RDF saat ini baru diterapkan di daerah Cilacap,” katanya.
Peno mengaku sudah mendorong kebijakan soal penerapan pengelolaan persampahan ini melalui rancangan peraturan daerah dalam pembahasan legislatif dan jika sudah disahkan, maka inovasi tersebut dapat segera diterapkan.
Dia menjelaskan pengelolaan sampah dengan teknologi RDF oleh Kabupaten Cilacap menjadi pilot project pemerintah. Setelah sukses menerapkan teknologi itu, kini sejumlah wilayah juga diundang untuk menerapkan teknologi serupa.
“Selain kita, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Sukabumi juga ikut studi banding ini. Sejatinya Kabupaten Bekasi tahun ini dapat menerapkan teknologi tersebut,” katanya.
Pandemi COVID-19 membuat anggaran yang telah disiapkan akhirnya dialihkan untuk penanganan COVID-19, namun pihaknya memastikan tahun mendatang Kabupaten Bekasi sudah dapat menerapkan pengelolaan sampah berteknologi RDF.
“Untuk anggaran kami berkaca dari Cilacap saja, investasi awal itu membutuhkan modal Rp80-90 miliar. Itu untuk pengelolaan 100-200 ton per hari. Nah, kami rencananya ingin dapat mengelola sampah per hari dengan sistem RDF mencapai 500 ton, karena jumlah sampah per hari Kabupaten Bekasi lebih besar dibanding Cilacap. Kita sehari 2.000 ton, kalau Cilacap hanya 1.300 ton. Nanti anggarannya bisa disesuaikan,” ucapnya.
Dia mengakui sejak Tahun 1994, pengelolaan sampah di TPA Burangkeng semakin memprihatinkan, bahkan bisa dikatakan saat ini kondisi pembuangan akhir sampah di TPA tersebut sudah kelebihan kapasitas hingga tidak mampu menampung sampah di Kabupaten Bekasi yang mencapai 2.000 ton dalam sehari.
Jumlah tersebut, katanya, berbanding terbalik dengan sumber daya manusia dan sarana prasarana yang dimiliki pemerintah daerah. Dalam satu hari pihaknya hanya dapat mengangkut sampah 600 ton dengan jumlah armada 130 truk.
“Karena itu banyak TPS (tempat pembuangan sampah) liar, selain SDM yang kurang teknologi kita belum dapat dikembangkan karena Kabupaten Bekasi belum mempunyai perda. Sejauh ini, baru Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 53 Tahun 2017 yang kami jalani, itu hanya mancakup skup kecil berskala makro. Contoh kecilnya swasta dari perumahan buang ke TPA, pengelolaan kita tidak ada, jadi sampah hanya ditumpuk saja sejak dulu,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengingat kebutuhan inovasi ini mutlak untuk kepentingan masyarakat luas.
“Nah untuk operatornya itu nanti bisa kerja sama dengan swasta. Seperti di Cilacap itu operator dari HDI, sistemnya kerja bareng. Misalnya gini, pemda punya kewajiban apa, dan HDI apa kewajibannya. Intinya itu teknologi RDF ini sampah yang sudah diolah akan sama nilai jualnya dengan batu bara,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di antaranews.com dengan judul “Inovasi Kabupaten Bekasi, kelola sampah berteknologi RDF”,
Klik untuk baca: https://banten.antaranews.com/berita/136477/inovasi-kabupaten-bekasi-kelola-sampah-berteknologi-rdf.
Pewarta : Pradita Kurniawan Syah
Editor : Sambas
Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/
Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.
Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.
Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.
Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!