Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
By Ridwan
(14 Desember 2020)
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan pengurangan sampah hingga 30% dan sampah plastik di laut hingga 70% pada 2025. Namun target itu menemui sejumlah tantangan seperti daur ulang plastik yang belum terkelola dengan baik dan biaya produksi yang tinggi.
Untuk itu industri daur ulang plastik membutuhkan perhatian pemerintah, agar target tersebut dapat tercapai.
Sekjen Indonesian Plastic Recyclers (IPR) Wilson Pandhika menerangkan salah satu tantangan utama industri daur ulang plastik di Indonesia adalah ketergatungan tinggi pada sektor informal.
Ketergantungan itu membuat lemahnya data dan sistem manajemen di dalam industri. Akibatnya IPR kesulitan dalam merancang sistem rantai pasok yang kuat di industri
Dia menerangkan tiadanya data yang akurat, rantai pasok yang belum padu, serta banyaknya pihak yang terlibat membuat para pelaku industri daur ulang harus mengeluarkan biaya tinggi untuk mendapatkan bahan baku berupa sampah plastik.
Baca Juga : Daur Ulang Sampah, Tetra Pak Buka Booth Edukasi di Taman Pintar
Ia berharap pemerintah memberikan dukungan yang lebih baik bagi industri daur ulang, seperti melakukan kampanye penggunaan produk plastik daur ulang yang lebih gencar.
“Lalu meningkatkan daur ulang barang dan kemasan plastik, serta mewajibkan kandungan daur ulang pada produk plastik tertentu,” ujar dia dalam webinar yang bertajuk “Membangun Praktik Terbaik untuk Daur Ulang Plastik”, beberapa waktu lalu.
Wilson juga mengeluhkan masih banyaknya sampah plastik yang tidak dipisahkan dengan sampah lainnya, membuat masih ada kotoran. Hal ini membuat mereka kesulitan untuk memproduksi plastik daur ulang dengan kualitas yang sama dengan plastik virgin.
Selain itu masih negatifnya pandangan masyarakat terhadap produk plastik daur ulang membuat pertumbuhan industri daur ulang plastik di Indonesia tergolong rendah.
“Oleh karena itu, kami tidak memiliki kemampuan finansial yang besar untuk berinvestasi pada teknologi dan mesin yang lebih maju untuk menghasilkan produk yang lebih berkualitas,” ucap dia.
Sementara itu, Direktur Sustainable Waste Indonesia (SWI), Dini Trisyanti menerangkan saat ini industri daur ulang plastik sebagian bsar masih di Pulau Jawa. Hal ini membuat sistem pengumpulan sampah untuk daur ulang masih sangat kotor dan Kuantitasnya pun belum terjamin.
Berdasarkan data yang diolah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Perindustrian, baru ada 11 ribu bank sampah di Indonesia. Lokasinya tersebar hingga ke di seluruh pulau, tapi masih terkonsep di Pulau Jawa.
Baca Juga : Kenaikan Limbah Medis Capai Hingga 50%
Daerah Luar Jawa Kesulitan Olah Limbah Medis
Dia menerangkan ekonomi sirkular dapat menjadi cara untuk menangani sampah plastik. Pemerintah dapat mendorongnya dengan melakukan intervensi di sisi permintaan.
“Harus ada insentif produk dan investasi daur ulang juga. Siapa yang mau investasi di Sumatera dan Kalimantan kalau tidak ada insentifnya?,” ucap Dini.
Direktur Industri hilir kimia dan farmasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Taufiq mengatakan, saat ini pemerintah sedang merumuskan lebih banyak peraturan untuk mendorong pertumbuhan industri daur ulang plastik.
Dia mencontohkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah membuat regulasi yang memungkinkan industri hijau lebih mudah mengakses pinjaman bank.
Untuk Kemenperin sendiri, berencana memberikan bantuan kepada usaha kecil dan menengah (UKM) daur ulang plastik berupa alat dan mesin. Selain itu mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% untuk industri daur ulang plastik dan menyusun regulasi dalam rangka mendorong penggunaan PET daur ulang di industri minuman.
“Kami berharap langkah-langkah ini akan menciptakan lebih banyak usaha daur ulang dan memiliki multiplier effect untuk meningkatkan jumlah pemulung dan juga pengepul sampah daur ulang,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di industry.co.id dengan judul “Industri Daur Ulang Plastik Butuh Perhatian Pemerintah”,
https://www.industry.co.id/read/78112/industri-daur-ulang-plastik-butuh-perhatian-pemerintah.
By Ridwan
Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/
Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.
Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.
Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.
Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!