Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • FILE
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • EUPHORIA
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
    • RESIK
  • id
    • id
    • en
  • Search
  • Menu Menu

KLHK: 58 Persen Indeks Pengelolaan Sampah Daerah Masih Sangat Kurang

By merdeka.com (22 Desember 2021)

Indeks Pengelolaan Sampah Daerah

ilustrasi sampah. ©South China Morning Post

Merdeka.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkap bahwa masih banyak daerah di Indonesia yang indeks kinerja pengelolaan sampah (IKPS) berada dalam kategori sangat kurang. Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati menyebut masih banyak daerah yang belum melihat pengelolaan sampah sebagai pelayanan dasar prioritas.

Vivien mengatakan, terdapat target rata-rata 61 poin untuk IKPS atau dalam kategori sedang. Namun pencapaiannya pada 2020 adalah 49,44 poin atau kurang.

“Yang sangat baik itu nol persen, belum ada daerah yang mencapai sangat baik. Kemudian yang baik itu delapan kota, sembilan persen. Ada mencapai sedang, mencapai 61 poin, itu ada 10 persen,” kata Vivien Pada acara Refleksi Akhir Tahun 2021 yang diadakan di Jakarta, Rabu (22/12).

“Tapi yang sangat kurang adalah masih 58 persen,” tambahnya.

Terkait masih banyaknya daerah yang masuk dalam kategori kurang dan sangat kurang, Vivien menjelaskan bahwa karena kewenangan pengelolaan sampah di dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah masuk dalam kewenangan konkuren wajib tapi bukan pelayanan dasar.

“Karena bukan pelayanan dasar maka yang pelayanan dasarlah yang menjadi prioritas,” ujar Vivien.

Baca Juga: Kotak Sampah Pintar Mejeng di Ciamis

Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berusaha meningkatkan pengelolaan sampah dan mendorong ekonomi sirkular, termasuk Kabupaten Banyumas di Jawa Tengah.

Bupati Banyumas Achmad Husein menegaskan, pihaknya terus mendorong penerapan ekonomi sirkular dengan melakukan pengelolaan sampah.

Husein mengatakan, pengelolaan dilakukan dimulai mendorong pemilahan di tingkat warga dengan adanya aplikasi khusus, membangun lebih dari 1.500 bank sampah serta memanfaatkan 23 unit tempat pengolahan sampah terpadu (TPST)

Dengan berbagai langkah pengelolaan itu sekitar 78 persen dari total sampah Kabupaten Banyumas, kurang lebih 520-600 ton per hari, kini tidak berakhir di tempat pembuangan akhir dan telah berhasil dimanfaatkan.

“InsyaAllah di akhir tahun 2022 itu kita bisa menyelesaikan nol TPA, mungkin juga bisa lebih cepat dari ini, bahwa kita tidak lagi ada sampah yang terbuang,” kata Husein. Dikutip Antara.

Baca Juga: Kementerian Lingkungan Hidup Bagikan Motor Tossa Pengangkut Sampah di Aceh Utara

Artikel ini telah tayang di https://www.merdeka.com dengan judul “TKN PSL Gelar Gerakan Sedekah Sampah Akbar”,

Klik untuk baca: https://www.merdeka.com/peristiwa/klhk-58-persen-indeks-pengelolaan-sampah-daerah-masih-sangat-kurang.html

By merdeka.com

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

  • testJanuary 23, 2025 - 00:16
  • Indonesia Harus Belajar, 10 Negara dengan Program Pengelolaan Sampah Terbaik di DuniaJanuary 5, 2025 - 22:08
  • Penerimaan retribusi sampah di Palu capai Rp10 miliarJanuary 5, 2025 - 21:59
  • Sampah Domestik RI Capai 56,63 Juta Ton, Baru 30 Persen DikelolaJanuary 5, 2025 - 21:52
  • Kadis DLH Kota Bandung: Fokus Tingkatkan Pengelolaan SampahJanuary 5, 2025 - 21:47

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariat@tknpsl.id

INSTITUSI TERKAIT

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah
SOSIAL MEDIA
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on LinkedIn
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

Kementerian Lingkungan Hidup Bagikan Motor Tossa Pengangkut Sampah di Aceh ...Kementerian Lingkungan Hidup Bagikan Motor Tossa Pengangkut SampahMulai 2022, Pemprov DKI Bangun Dua Fasilitas Pengolahan Sampah di Bantargeb...
Scroll to top

You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/

Labuhan Bajo

Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.

Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.

Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.

Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.