KLHK: 58 Persen Indeks Pengelolaan Sampah Daerah Masih Sangat Kurang
ilustrasi sampah. ©South China Morning Post
Merdeka.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkap bahwa masih banyak daerah di Indonesia yang indeks kinerja pengelolaan sampah (IKPS) berada dalam kategori sangat kurang. Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati menyebut masih banyak daerah yang belum melihat pengelolaan sampah sebagai pelayanan dasar prioritas.
Vivien mengatakan, terdapat target rata-rata 61 poin untuk IKPS atau dalam kategori sedang. Namun pencapaiannya pada 2020 adalah 49,44 poin atau kurang.
“Yang sangat baik itu nol persen, belum ada daerah yang mencapai sangat baik. Kemudian yang baik itu delapan kota, sembilan persen. Ada mencapai sedang, mencapai 61 poin, itu ada 10 persen,” kata Vivien Pada acara Refleksi Akhir Tahun 2021 yang diadakan di Jakarta, Rabu (22/12).
“Tapi yang sangat kurang adalah masih 58 persen,” tambahnya.
Terkait masih banyaknya daerah yang masuk dalam kategori kurang dan sangat kurang, Vivien menjelaskan bahwa karena kewenangan pengelolaan sampah di dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah masuk dalam kewenangan konkuren wajib tapi bukan pelayanan dasar.
“Karena bukan pelayanan dasar maka yang pelayanan dasarlah yang menjadi prioritas,” ujar Vivien.
Baca Juga: Kotak Sampah Pintar Mejeng di Ciamis
Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berusaha meningkatkan pengelolaan sampah dan mendorong ekonomi sirkular, termasuk Kabupaten Banyumas di Jawa Tengah.
Bupati Banyumas Achmad Husein menegaskan, pihaknya terus mendorong penerapan ekonomi sirkular dengan melakukan pengelolaan sampah.
Husein mengatakan, pengelolaan dilakukan dimulai mendorong pemilahan di tingkat warga dengan adanya aplikasi khusus, membangun lebih dari 1.500 bank sampah serta memanfaatkan 23 unit tempat pengolahan sampah terpadu (TPST)
Dengan berbagai langkah pengelolaan itu sekitar 78 persen dari total sampah Kabupaten Banyumas, kurang lebih 520-600 ton per hari, kini tidak berakhir di tempat pembuangan akhir dan telah berhasil dimanfaatkan.
“InsyaAllah di akhir tahun 2022 itu kita bisa menyelesaikan nol TPA, mungkin juga bisa lebih cepat dari ini, bahwa kita tidak lagi ada sampah yang terbuang,” kata Husein. Dikutip Antara.
Baca Juga: Kementerian Lingkungan Hidup Bagikan Motor Tossa Pengangkut Sampah di Aceh Utara
Artikel ini telah tayang di https://www.merdeka.com dengan judul “TKN PSL Gelar Gerakan Sedekah Sampah Akbar”,
Klik untuk baca: https://www.merdeka.com/peristiwa/klhk-58-persen-indeks-pengelolaan-sampah-daerah-masih-sangat-kurang.html
By merdeka.com
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!