Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • FILE
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • EUPHORIA
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
    • RESIK
  • id
    • id
    • en
  • Search
  • Menu Menu

Jakpro Kembangkan Fasilitas Pengolahan Sampah Wilayah Barat, Ini Rinciannya

Reporter: Antara & Editor: Dwi Arjanto (13 Agustus 2020)

TEMPO.CO, Jakarta – PT Jakarta Propertindo disingkat Jakpro mulai mengembangkan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) di wilayah layanan barat DKI Jakarta.

Manajer Komunikasi Jakpro Melisa S Sjach menjelaskan pengembangan FPSA itu merupakan amanat Gubernur DKI Jakarta melalui Pergub Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota.

“Jakpro terus berupaya untuk memberikan solusi dalam menciptakan urban regeneration yang berwawasan lingkungan melalui sejumlah portfolio pembangunan infrastruktur, salah satunya dengan membangun ITF Non-Sunter sebagaimana yg diamanahkan pada Pergub 65 Tahun 2019,” kata Melisa dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.

Melisa menyatakan pembangunan FPSA itu mendapatkan respon yang baik dari masyarakat dan dunia usaha. Hal itu telihat dari banyaknya surat minat dan proposal yang masuk serta respon secara formal melalui Letter of Interest maupun melalui email kepada Jakpro.

Surat itu disampaikan sebelum maupun sesudah dilakukannya Preliminary Market Sounding pada 19 Februari 2020 di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta.

Melisa menjelaskan, Jakpro secara resmi mengumumkan proses pemilihan mitra kerja sama bagi badan usaha untuk menjadi bagian dari pengembangan FPSA baru.

Sejumlah kriteria dan Owner Requirements akan dijelaskan dalam dokumen Request for Proposal (RfP) yang tersedia pada link registrasi bit.ly/jakartaitf dan hanya bisa diakses oleh para calon mitra kerja sama yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.

Badan usaha yang beminat perlu memahami bahwa untuk menjamin dan memastikan proses pengadaan yang transparan, surat minat dan respons sebelumnya tidak akan diperhitungkan.

Calon mitra kerja sama dapat berupa konsorsium perusahaan yang membawa keahlian pengelolaan sampah, baik nasional maupun internasional, membawa lahan yang sesuai, teknologi yang sudah terbukti tepat guna dan ramah lingkungan dan memiliki kemampuan pendanaan (finance raising) untuk proyek senilai minimal 300 juta dolar Amerika atau setara dengan minimal 2000 ton pengelolaan sampah per hari.

Dokumen RIPS tahun 2012-2032 dan RPJMD DKI Jakarta 2017-2022 menyebutkan selain melakukan optimalisasi pada TPST Bantargebang, juga ditargetkan pembangunan empat unit Intermediate Treatment Facility (ITF) di DKI Jakarta atau setidaknya dua unit dari target dapat terbangun, untuk menanggulangi timbulan sampah di Jakarta.

Target empat unit ITF dimaksud yakni ITF Zona Pusat, Zona Utara, Zona Barat dan Zona Timur. Pembangunan ITF dapat dilaksanakan melalui dua skema, yakni skema penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau melalui skema KPBU.

Artikel ini telah tayang di metro.tempo.com dengan judul “Jakpro Kembangkan Fasilitas Pengolahan Sampah Wilayah Barat, Ini Rinciannya” 19 Agustus 2020

” https://metro.tempo.co/read/1377444/jakpro-kembangkan-fasilitas-pengolahan-sampah-wilayah-barat-ini-rinciannya/full&view=ok

Reporter: Antara

Editor: Dwi Arjanto

Share
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail

Berita Terbaru

  • testJanuary 23, 2025 - 00:16
  • Indonesia Harus Belajar, 10 Negara dengan Program Pengelolaan Sampah Terbaik di DuniaJanuary 5, 2025 - 22:08
  • Penerimaan retribusi sampah di Palu capai Rp10 miliarJanuary 5, 2025 - 21:59
  • Sampah Domestik RI Capai 56,63 Juta Ton, Baru 30 Persen DikelolaJanuary 5, 2025 - 21:52
  • Kadis DLH Kota Bandung: Fokus Tingkatkan Pengelolaan SampahJanuary 5, 2025 - 21:47

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariat@tknpsl.id

INSTITUSI TERKAIT

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah
SOSIAL MEDIA
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on LinkedIn
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

PELARANGAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI DI PULAU DEWATA BALIKhusus Kelola Sampah, Bupati Suwirta Segera Wujudkan Koperasi Gema Nadi Les...
Scroll to top

You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/

Labuhan Bajo

Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.

Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.

Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.

Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.