KKP Siapkan Pusat Daur Ulang Sampah di Wilayah Pulau-pulau Kecil
“Berupa sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk melakukan kegiatan pemisahan, pencucian, pengemasan dan pengiriman bagi produk daur ulang sampah”
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan pusat daur ulang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K) guna menangani permasalahan sampah di laut dan pencemaran di berbagai kawasan tersebut.
“KKP akan melakukan beberapa kegiatan di wilayah pesisir dan pulau kecil seperti penanganan pencemaran, pembangunan Tempat Penampungan Sementara atau Pusat Daur Ulang dan Pengembangan kawasan pesisir bersih,” kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Tb. Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Tb Haeru Rahayu, yang akrab dipanggil Tebe, menyampaikan masalah sampah di Indonesia menjadi perhatian besar pemerintah.
Hal itu, ujar dia, disebabkan karena sampah yang masuk ke laut 80 persen berasal dari daratan, sehingga dalam proses pelapukan sampah plastik untuk menjadi nanoplastik membutuhkan proses yang panjang dan terdapat kemungkinan pula masuk dalam rantai makanan di ekosistem laut.
Baca Juga: Pelni Resmikan Rumah Kelola Sampah di Baubau, Sulteng
Selain bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan terolahnya sampah di wilayah sekitar, lanjutnya, program penyediaan Tempat Pembuangan Sementara atau Pusat Daur Ulang di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juga dimaksudkan untuk membantu meningkatkan usaha perekonomian masyarakat.
“Keberadaan TPS/PDU tidak hanya menjadi tempat pembuangan nantinya, melainkan bisa juga sebagai sarana wisata edukasi masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait sampah plastik dan pencemaran,” ujar Yusuf.
Saat ini, masih menurut dia, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik hingga mencapai 30 persen dan penanganan pengelolaan sampah plastik sebesar 70 persen dan mengurangi sampah yang masuk ke laut sebesar 70 persen pada tahun 2025, sehingga kebocoran sampah ke laut diharapkan dapat berkurang.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menginstruksikan kepada jajarannya agar memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah di laut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, yang menargetkan sampah berasal dari daratan kemudian mengalir ke laut atau sampah yang berasal dari kegiatan laut.
Baca Juga: Mataram Jadi Lokasi Percontohan Pengolahan Sampah Jadi Biogas
Artikel ini telah tayang di https://antaranews.com dengan judul “KKP Siapkan Pusat Daur Ulang Sampah di Wilayah Pulau-pulau Kecil”,
Klik untuk baca: https://www.antaranews.com/berita/2200930/kkp-siapkan-pusat-daur-ulang-sampah-di-wilayah-pulau-pulau-kecil.
By antaranews.com