Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • FILE
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • EUPHORIA
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
    • RESIK
  • Search
  • Menu Menu

LH Jaksel menerapkan sanksi denda secara acak bagi pembuang sampah

antaranews.com (16 Mei 2024)

pembuang sampah
Dinas LH DKI Jakarta menjatuhkan sanksi denda warga yang membuang sampah melebihi batas jam operasional di TPS Lokbin Pasar Minggu Jakarta, Kamis (16/5/2024). ANTARA/Ho-Sudin LH Jaksel. ©2023 antaranews.com (antaranews.com)

Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menerapkan sanksi denda secara acak bagi pembuang sampah yang melebihi batas waktu operasional di Lokasi Binaan Pasar Minggu.

“Setiap hari ada penegakan, tapi waktunya kami acak bisa siang, atau sore,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum Sudin LH Jakarta Selatan Kamil di Jakarta, Kamis.

Menurut dia ketika penindakan dilakukan terjadwal dengan waktu yang tetap, maka dikhawatirkan warga yang akan membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) di depan Lokbin Pasar Minggu, akan menandai.

Untuk itu, kata Kamil, pihaknya akan mengacak waktu penindakan supaya masyarakat benar-benar tidak membuang sampah melebihi batas waktu operasional yaitu pada jam 09.30 WIB. Sedangkan untuk jam operasional TPS tersebut yaitu mulai pukul 05.00 WIB hingga 09.30 WIB.

Baca Juga: Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Ingin Buat Pulau Sampah untuk Jakarta 100 Tahun ke Depan

“Kita random untuk pengawasannya, agar warga tidak bisa menebak ada atau tidaknya kita di situ,” tuturnya.

Kamil menambahkan bahwa permasalahan sampah di Lokbin Pasar Minggu memang perlu dilakukan penegakan aturan, supaya warga tidak kembali membuang sampah melebihi jam operasional dan membuat kumuh di kawasan tersebut.

Ia memastikan bahwa telah mengedukasi dan sosialisasi terkait penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, dan itu dilakukan lebih dari satu minggu.

“Soalnya kalau dibiarkan untuk buang sampah di situ tanpa ada sanksi maka warga akan buang terus, dan di lokasi itu semakin kumuh,” katanya.

Baca Juga: Penyu Lekang Ditemukan Mati di Pantai Indokor Bantul, Diduga Makan Plastik

Kamil mengatakan, pada Kamis ini sanksi denda sudah diberlakukan kepada siapa saja yang membuang sampah melebihi batas jam operasional, dan pada sore tadi terdapat 12 orang yang dikenakan sanksi di tempat.

Menurut dia, dari 12 warga yang terbukti membuang sampah sembarangan, petugas mengumpulkan uang denda sebesar Rp250 ribu, dan nantinya uang tersebut akan disetorkan ke kas daerah.

“Setiap pembayaran yang dilakukan oleh warga akan kami masukan ke kas daerah dengan memberikan bukti bayar warga yang terkena sanksi melalui pesan whatsapp,” katanya.

Artikel ini telah tayang di https://antaranews.com/ dengan judul “LH Jaksel menerapkan sanksi denda secara acak bagi pembuang sampah”,

Klik untuk baca: https://www.antaranews.com/berita/4107936/lh-jaksel-menerapkan-sanksi-denda-secara-acak-bagi-pembuang-sampah

By antaranews.com

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sampah plastik

Kapal Ekspedisi ‘Plastic Odyssey’ Bawa Misi Perangi Sampah Plastik di Indonesia

0 Comments
/
Juli 25, 2024
https://sampahlaut.id/wp-content/uploads/2024/07/1-6.jpg 600 800 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-07-25 06:55:192024-07-25 06:55:19Kapal Ekspedisi ‘Plastic Odyssey’ Bawa Misi Perangi Sampah Plastik di Indonesia
mengolah sampah

Nelayan Kampung Saporkren Belajar Mengolah Sampah

0 Comments
/
Juli 24, 2024
https://sampahlaut.id/wp-content/uploads/2024/07/2-5-scaled.jpeg 1920 2560 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-07-24 06:19:232024-07-24 06:19:23Nelayan Kampung Saporkren Belajar Mengolah Sampah
sampah plastik

Mahasiswa UGM Temukan Solusi Timbunan Sampah Plastik

0 Comments
/
Juli 24, 2024
https://sampahlaut.id/wp-content/uploads/2024/07/1-7.webp 577 1024 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-07-24 06:14:402024-07-24 06:14:40Mahasiswa UGM Temukan Solusi Timbunan Sampah Plastik
plastic waste

Breakthrough Method Converts Plastic Waste into High-Value Electronics Materials

0 Comments
/
Juli 23, 2024
https://sampahlaut.id/wp-content/uploads/2024/07/11.jpg 1800 2400 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-07-23 08:54:572024-07-23 08:54:57Breakthrough Method Converts Plastic Waste into High-Value Electronics Materials
Page 14 of 210«‹1213141516›»

Berita Terbaru

  • Dipuji Pakar Lingkungan, Gagasan Gubernur Koster Soal Sampah Dinilai Solusi TuntasAgustus 9, 2025 - 02:04
  • Pastikan Progres Pengolahan Sampah, Menko Pangan ke TPST MengwitaniAgustus 9, 2025 - 02:00
  • Pemkab Pandeglang Respons Protes Warga soal TPA Tampung Sampah TangselAgustus 9, 2025 - 01:50
  • China is the world’s biggest plastic producer — making as much as 6 countries combinedAgustus 9, 2025 - 01:44
  • More than 200 lobbyists at UN’s plastic treaty talks will limit progress, campaigners warnAgustus 9, 2025 - 01:36

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariat@tknpsl.id

INSTITUSI TERKAIT

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah
SOSIAL MEDIA
  • Share on Facebook
  • Share on LinkedIn
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Ingin Buat Pulau Sampah untuk Jakarta 100 Tahun...pulau sampahplastic-free futureRoad to Busan for a Plastic-free Future
Scroll to top