RI Bisa Rugi Rp 250 Triliun akibat Sampah Plastik di Laut
KOMPAS.com – Permasalahan sampah platik yang tidak terkelola dengan baik tak hanya mencemari lingkungan, namun juga menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Reza Cordova mengatakan, kerugian ekonomi akibat sampah plastik di lautan bisa mencapai Rp 250 triliun.
Peneliti di Pusat Riset Oseanografi BRIN tersebut menjelaska,n estimasi kerugian tersebut baru mencakup tiga sektor yaitu maritim, kelautan, dan perikanan.
“Kalau kita lihat dari sisi ekonomi paling tidak Indonesia mengalami kerugian secara ekonomi range atasnya sekitar Rp250 triliun, kerugian yang terjadi akibat sampah plastik yang masuk lingkungan laut,” ujar Reza dalam diskusi di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Menurutnya, jumlah itu jauh lebih besar jika dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengelolaan sampah didukung dengan fasilitas yang mumpuni.
Baca Juga: G7 to commit to reducing plastic production, says French environment minister
Oleh karena itu, diperlukan penanganan dan pengelolaan sampah plastik agar tidak berakhir ke perairan, sebagaimana dilansir Antara.
Salah stau yang bisa dilakukan adalah mendukung kegiatan pemilahan sampah dari sumbernya yakni rumah tangga.
Selain itu, dibutuhkan fasilitas penanganan di tempat pembuangan akhir (TPA), termasuk yang mengolah sampah menjadi energi.
Dia mengatakan, estimasi anggaran untuk penanganan sampah butuh Rp 16 triliun sampai Rp 30 triliun, jauh lebih kecil daripada kerugian yang ditimbulkan akibat sampah.
Baca Juga: AQUA dan Ikatan Pemulung Indonesia Berkolaborasi untuk Mengurangi Sampah Plastik di Bangka Belitung
“Jumlah yang memang lumayan besar, tapi itu bisa mengurangi sampai 62 persen sampah, paling tidak target kita (penanganan) 70 persen sampah 2025 bisa terkejar,” ujarnya.
Pemerintah sendiri memiliki target pengelolaan sampah lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yaitu pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025.
Terdapat pula target pengurangan sampah plastik di laut sebesar 70 persen pada depan, menurut Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah di Laut.
Artikel ini telah tayang di https://lestari.kompas.com/ dengan judul “RI Bisa Rugi Rp 250 Triliun akibat Sampah Plastik di Laut”,
Klik untuk baca: https://lestari.kompas.com/read/2024/05/01/100000286/ri-bisa-rugi-rp-250-triliun-akibat-sampah-plastik-di-laut
By lestari.kompas.com
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!