Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • FILE
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • EUPHORIA
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
    • RESIK
  • Search
  • Menu Menu

BOTAK Mampu Kurangi 41 Ton Sampah di Kota Bogor, Loh!

sampah di bogor

Penulis : Rizka Adriana Lutfiani

Editor : Ananda Rizky Purwaningdyah

(15 Desember 2020)

sampahlaut.id – Larangan penggunaan kantong plastik di ritel modern dan pusat perbelanjaan telah diberlakukan oleh Pemerintah Kota Bogor sejak 1 Desember 2018 lalu. “Ini adalah hari yang bersejarah bagi Kota Bogor, karena hari ini resmi Kota Bogor menjadi Botak! Botak maksudnya Bogor Tanpa Kantong Plastik.

Jadi hari ini kita akan menuju babak baru di Kota Bogor, mungkin di Indonesia juga seperti itu. Bogor merupakan kota keempat di Indonesia yang melarang penggunaan kantong plastik di toko modern, sebelumnya aturan ini juga sudah diberlakukan di di Banjarmasin, Balikpapan dan Badung (Bali),” ujar Walikota Bogor Bima Arya dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (3/11/2018).

Program Botak ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Pemberlakukan kebijakan ini pun dilakukan secara bertahap, dimulai dari ritel modern dan pusat perbelanjaan, kemudian pada tahun selanjutnya aturan ini juga diberlakukan di pasar tradisional.

Baca Juga : Kang Pisman, Program kreatif Kota Bandung Atasi Sampah!

Menurut Walikota Bogor Bima Arya, pertokoan ritel dan masyarakat juga telah siap untuk menyambut Hari Botak (Bogor tanpa Kantong Plastik), karena kebijakan ini telah disosialisasikannya sejak berbulan-bulan lalu sebelum diberlakukan.

Sosialisasi telah dilakukan sekitar 150 kali dalam waktu tiga bulan sebelum peraturan diberlakukan. Sosialisasi ini pun tidak hanya dilakukan Pemerintah Kota sendiri, melainkan juga bekerjasama dengan masyarakat, LSM, maupun komunitas-komunitas lingkungan di Kota Bogor.

Beberapa toko ritel modern juga sudah menyiapkan sejumlah kantong ramah lingkungan yang dijual dengan harga berkisar antara Rp5.000–Rp13.000 untuk pelanggan yang tidak membawa tas belanja dari rumah. “Warga juga bisa membeli tas belanja lain, banyak alternatifnya, ada tas belanja dari serat singkong, ada juga tas belanja hasil daur ulang,” jelas Walikota Bogor Bima Arya.

Data dari dinas lingkungan hidup kota Bogor menunjukkan bahwa Kota Bogor mampu menghasilkan 650 ton sampah per hari, dimana lima persennya merupakan sampah plastik dan 1,8 ton diantaranya merupakan sampah plastik rumah tangga yang berupa kantong.

Hal ini lah yang melatarbelakangi diterbitkannya peraturan larangan penggunaan kantong plastik di ritel modern dan pusat perbelanjaan di Kota Bogor oleh Walikota Bogor Bima Arya.

Bima Arya pun berharap pada tahun 2025, Kota Bogor pun dapat menjadi kota zero kantong plastik. “Dengan adanya kebijakan ini, yakin kita kurangi sampah plastik kantong kresek secara signifikan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Ellia Buntang.

Baca Juga : Langkah KLHK Mengurangi Sampah dari Produsen

Menurut Walikota Bogor Bima Arya, program Bogor Tanpa Kantong Plastik (Botak) di 24 pasar modern ini tergolong berhasil, karena sejak diberlakukannya program ini, volume sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Galuga mengalami penurunan sekitar 50 ton sampah per hari, yang awalnya 650 ton per hari, kini menjadi 600 ton per hari.

Selain itu, data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor juga menunjukkan bahwa setelah tiga bulan diberlakukannya kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik ini, jumlah sampah di Kota Bogor mengalami penurunan.

“Pengurangan 41 ton itu dari 24 ritel yang menerapkan program Botak,” jelas Setiawati, Kepala Seksi (Kasi) kemitraan dan peningkatan kapasitas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.

Lebih lanjutnya, program ini pun rencananya akan diperluas dan diberlakukan juga di pasar tradisional di Kota Bogor. “Saya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor untuk mulai mengkaji lebih lanjut larangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional di Kota Bogor, agar selanjutnya juga bisa diterapkan disana, bisa saja coba diterapkan di salah satu pasar tradisional dulu sebagai pilot project,” ujar Walikota Bogor Bima Arya.

Selain itu, Bima Arya juga meminta DLH Bogor untuk terus melakukan evaluasi secara menyeluruh di 24 toko ritel modern terkait program Botak yang sudah berjalan, sehingga jika ada yang melanggar, maka bisa segera diberikan sanksi.

Sumber

http://perizinan.kotabogor.go.id/dpmptsp/bogor-tanpa-kantong-plastik-kota-bogor-resmi-melarang-kantong-plastik#:~:text=Send%20e%2Dmail-,Bogor%20Tanpa%20Kantong%20Plastik%2C%20Kota%20Bogor%20Resmi%20Melarang%20Kantong%20Plastik,terhitung%20mulai%201%20Desember%202018

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181031075024-92-342802/per-1-desember-bogor-larang-penggunaan-plastik-di-mal

https://news.detik.com/berita/d-4327726/sampah-bogor-650-tonhari-wali-kota-setop-kantong-plastik

https://www.mongabay.co.id/2018/12/03/bogor-tanpa-tas-plastik-bisakah/

https://www.antaranews.com/berita/773652/kota-bogor-resmi-larang-kantong-plastik

https://mediabogor.id/tiga-bulan-sampah-plastik-berkurang-41-ton/

https://www.beritasatu.com/iman-rahman-cahyadi/megapolitan/540793/tahun-depan-pasar-tradisional-bogor-bebas-kantong-plastik

https://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/11117

Share
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TKN PSL

Sistem Pelaporan

Kontak Kami

TKN PSL Social Media

     

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariat@tknpsl.id

INSTITUSI TERKAIT

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah
SOSIAL MEDIA
  • Share on Facebook
  • Share on LinkedIn
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

Pantau Keaktifan Bank Sampah dengan Aplikasi Berbasis Barcodeaplikasi bank sampahkerajinan dari sampah plastikSulap Sampah Plastik Jadi Kerajinan Cantik
Scroll to top