Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • FILE
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • EUPHORIA
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
    • RESIK
  • Search
  • Menu Menu

Setahun Sampah Plastik Kota Cimahi Capai 14.000 Ton

Penulis : Tri Junari

(07 September 2020)

CIMAHI, AYOBANDUNG.COM — Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi mencatat dalam setahun produksi sampah plastik masyarakat mencapau 14.000 ton. Angka ini menempatkan sampah plastik sebagai penyumbang sampah terbesar kedua setelah sampah organik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengatakan, persentase jenis produksi sampah di Kota Cimahi didominasi sampah organik sebesar 50,06 %, plastik 15,6 %, kertas 8,6 %, , logam 3,1 %, kain 5,3 %, gelas kaca 3,0 %, B3RT 1,4 % dan sampah lainnya 12,5 %.

Dengan demikian, sampah plastik menjadi penyumbang kedua terbesar sampah di Kota Cimahi. Per harinya tercatat ada sekitar 40 ton sampah plastik.

“Kalau per tahunnya itu sekitar 14 ribu ton. Cukup banyak luar biasa. Kalau tidak diolah akan merusak struktur tanah. Bisa menganggu kesuburan tanah,” jelas Ronny, Senin (7/9/2020).

Dikatakan Ronny, berbagai upaya sudah dilakukan pihaknya untuk mengurangi sampah plastik. Seperti mengkampanyekan penggunaan tumbler di lingkungan sekolah dan perkantoran. Harapannya pola tersebut ke depannya bisa dilakukan juga di semua lingkungan.

Kemudian, pihaknya juga akan terus menggalakan program pemilahan sampah sejak dari rumah. Sebab, sampah plastik ini jika dimanfaatkan bisa memiliki nilai guna dan ekonomi.

“Memang seharusnya dibatasi. Kan bisa didaur ulang juga. Karena kalau banyak yang terbuang justru bahaya buat kesuburan tanah,” tegasnya.

Untuk saat ini, terang Ronny, pihaknya juga tengah menggarap draf Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) tentang pelarangan penggunaan plastik di Kota Cimahi.

Berdasarkan rekomendasi sementara, ada enam kantung plastik yang rencananya akan dilarang. Yakni kantong plastik, kemasan plastik, plastik mika, busa polistirena, sedotan dan alat makan.

“Sedang digodog draf Raperwal. Ada 6 rancangan yang meliputi kantong plastik, kemasan plastik, plastik mika, busa polistirena, sedotan dan alat makan (berbahan plastik) yang akan dilarang,” ungkapnya.

Draf Raperwal terbaru perihal pelarangan penggunaan plastik ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Dalam Perda tersebut salah satunya memuat tentang pembatasan sampah plastik.

Dikatakan Ronny, pembahasan Raperwal hingga disahkan ini masih panjang dan butuh proses lama. Pasalnya, pihaknya ingin aturan yang diterapkan nantinya tidak menimbulkan polemik ditengah masyarakat.

“Jangan samapi ini dilarang justru jadi hambatan, jadi polemik di masyarakat. Jadi harus matang dulu,” ujar Ronny.

Dalam menggarap Raperwal ini, kata dia, pihaknya dipastikan melibatkan berbagai stakeholder terkait. Dari mulai unsur pemerintahan, masyarakat hingga para pelaku usaha. Rencananya, pekan depan akan diadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Dikatakan Ronny, saran dan pendapat dari berbagai stakeholder untuk menemukan solusi matang apabila penggunaan plastik dilarang. Seperti menemukan alternatif terbaik pengganti plastik.

“Ini peru kajian-kajian dan dibicarakan dengan berbagai stakeholder,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di ayobandung.com dengan judul “Setahun Sampah Plastik Kota Cimahi Capai 14.000 Ton”,

https://ayobandung.com/read/2020/09/07/126782/setahun-sampah-plastik-kota-cimahi-capai-14-000-ton.

Penulis : Tri Junari

Share
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail

Berita Terbaru

  • Dipuji Pakar Lingkungan, Gagasan Gubernur Koster Soal Sampah Dinilai Solusi TuntasAgustus 9, 2025 - 02:04
  • Pastikan Progres Pengolahan Sampah, Menko Pangan ke TPST MengwitaniAgustus 9, 2025 - 02:00
  • Pemkab Pandeglang Respons Protes Warga soal TPA Tampung Sampah TangselAgustus 9, 2025 - 01:50
  • China is the world’s biggest plastic producer — making as much as 6 countries combinedAgustus 9, 2025 - 01:44
  • More than 200 lobbyists at UN’s plastic treaty talks will limit progress, campaigners warnAgustus 9, 2025 - 01:36

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariat@tknpsl.id

INSTITUSI TERKAIT

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah
SOSIAL MEDIA
  • Share on Facebook
  • Share on LinkedIn
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

Kantong Plastik Dikenai Tarif Cukai Tahun Depan, Pemerintah Targetkan Penerimaan...KKP serahkan alat kelola sampah plastik di muara Cisadane
Scroll to top