Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
Penulis : Tri Junari
(07 September 2020)
CIMAHI, AYOBANDUNG.COM — Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi mencatat dalam setahun produksi sampah plastik masyarakat mencapau 14.000 ton. Angka ini menempatkan sampah plastik sebagai penyumbang sampah terbesar kedua setelah sampah organik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengatakan, persentase jenis produksi sampah di Kota Cimahi didominasi sampah organik sebesar 50,06 %, plastik 15,6 %, kertas 8,6 %, , logam 3,1 %, kain 5,3 %, gelas kaca 3,0 %, B3RT 1,4 % dan sampah lainnya 12,5 %.
Dengan demikian, sampah plastik menjadi penyumbang kedua terbesar sampah di Kota Cimahi. Per harinya tercatat ada sekitar 40 ton sampah plastik.
“Kalau per tahunnya itu sekitar 14 ribu ton. Cukup banyak luar biasa. Kalau tidak diolah akan merusak struktur tanah. Bisa menganggu kesuburan tanah,” jelas Ronny, Senin (7/9/2020).
Dikatakan Ronny, berbagai upaya sudah dilakukan pihaknya untuk mengurangi sampah plastik. Seperti mengkampanyekan penggunaan tumbler di lingkungan sekolah dan perkantoran. Harapannya pola tersebut ke depannya bisa dilakukan juga di semua lingkungan.
Kemudian, pihaknya juga akan terus menggalakan program pemilahan sampah sejak dari rumah. Sebab, sampah plastik ini jika dimanfaatkan bisa memiliki nilai guna dan ekonomi.
“Memang seharusnya dibatasi. Kan bisa didaur ulang juga. Karena kalau banyak yang terbuang justru bahaya buat kesuburan tanah,” tegasnya.
Untuk saat ini, terang Ronny, pihaknya juga tengah menggarap draf Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) tentang pelarangan penggunaan plastik di Kota Cimahi.
Berdasarkan rekomendasi sementara, ada enam kantung plastik yang rencananya akan dilarang. Yakni kantong plastik, kemasan plastik, plastik mika, busa polistirena, sedotan dan alat makan.
“Sedang digodog draf Raperwal. Ada 6 rancangan yang meliputi kantong plastik, kemasan plastik, plastik mika, busa polistirena, sedotan dan alat makan (berbahan plastik) yang akan dilarang,” ungkapnya.
Draf Raperwal terbaru perihal pelarangan penggunaan plastik ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Dalam Perda tersebut salah satunya memuat tentang pembatasan sampah plastik.
Dikatakan Ronny, pembahasan Raperwal hingga disahkan ini masih panjang dan butuh proses lama. Pasalnya, pihaknya ingin aturan yang diterapkan nantinya tidak menimbulkan polemik ditengah masyarakat.
“Jangan samapi ini dilarang justru jadi hambatan, jadi polemik di masyarakat. Jadi harus matang dulu,” ujar Ronny.
Dalam menggarap Raperwal ini, kata dia, pihaknya dipastikan melibatkan berbagai stakeholder terkait. Dari mulai unsur pemerintahan, masyarakat hingga para pelaku usaha. Rencananya, pekan depan akan diadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Dikatakan Ronny, saran dan pendapat dari berbagai stakeholder untuk menemukan solusi matang apabila penggunaan plastik dilarang. Seperti menemukan alternatif terbaik pengganti plastik.
“Ini peru kajian-kajian dan dibicarakan dengan berbagai stakeholder,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di ayobandung.com dengan judul “Setahun Sampah Plastik Kota Cimahi Capai 14.000 Ton”,
https://ayobandung.com/read/2020/09/07/126782/setahun-sampah-plastik-kota-cimahi-capai-14-000-ton.
Penulis : Tri Junari
Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/
Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.
Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.
Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.
Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.