Teknologi RDF Belum Menjadi Solusi Permasalahan Sampah di DIY
Krjogja.com Yogya – Pemda Yogyakarta mengumumkan TPA Piyungan akan ditutup secara permanen. Penutupan TPA Piyungan diumumkan pada 05 Maret 2024 lalu. Pemerintah daerah berharap ini akan menjadi titik balik praktik pengelolaan sampah di DIY. Pemda meminta Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Sleman untuk dapat mengelola sampah secara mandiri di setiap kawasannya.
Kadiv Kampanye Walhi Yogyakarta, Elki Setyo Hadi mengatakan, TPA Piyungan rencananya akan digunakan sebagai Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) untuk wilayah kota. Hasil dari pengelolaan tersebut rencananya akan berbentuk Refuse Derived Fuel (RDF) yang digunakan campuran Batu Bara. RDF merupakan hasil pengelolaan sampah kering untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya.
“Alih-alih melakukan pengelolaan dan pemulihan lingkungan, pemerintah justru memilih menggunakan sampah yang ada di TPA Piyungan untuk RDF. Padahal bahan anorganik yang digunakan untuk membuat RDF sendiri merupakan sampah anorganik yang mempunyai kriteria tertentu. Sehingga, tidak semua sampah dapat diolah”, kata Hadi dalam keterangan tertulis, Senin (25/03/2024).
Baca Juga: Warga buang sampah sembarangan dan tidak tepat waktu di Cianjur dikenai sanksi sosial
“Apabila diproduksi dengan skala masif, tidak menutup kemungkinan justru sampah yang tidak sesuai kriteria tetap tidak terolah, dan disisi lain justru akan terjadi impor sampah, seperti di beberapa wilayah yang telah menggunakan teknologi RDF. Pembakaran RDF juga tidak menutup kemungkinan dapat berakibat pada terjadinya pelepasan karbon ke udara yang semakin memperparah terjadinya perubahan iklim”, lanjutnya.
WALHI Yogyakarta mendorong pemerintah DIY untuk serius mempertimbangkan penerapan paradigma desentralistik dalam pengelolaan sampah dengan memberikan rekomendasi, pertama, Pemda DIY untuk secara serius mempertimbangkan penerapan paradigma desentralistik dalam pengelolaan sampah dengan melibatkan aktifnya pemerintah daerah, komunitas, dan sektor swasta dalam merancang solusi yang sesuai dengan karakteristik setempat.
“Kedua, WALHI Yogyakarta mendesak pemerintah untuk memberikan informasi terbuka mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi penumpukan sampah di daerah tertentu, termasuk dampak dari penutupan TPA Piyungan”, ungkapnya.
Baca Juga: Volume Sampah Naik 200 Ton Selama Ramadhan
Ketiga, WALHI Yogyakarta menekankan pada partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas solusi yang diterapkan.
“Keempat, Pemda mendorong program-program yang berfokus pada pencegahan dan pengurangan sampah di tingkat lokal. Dukungan terhadap inisiatif ini akan memberikan dampak positif langsung pada tingkat daerah dan dapat menjadi langkah konkret menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan”, imbuh Hadi.
Hadi menambahkan, hal ini sesuai UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menyatakan pengurangan sampah di sumbernya merupakan prioritas utama. “Diperlukannya turunan aturan teknis dari Perpres/Pergub/Perda dengan jelas dalam menjelaskan pengelolaan sampah seperti pengurangan dan penanganan sampah”, pungkasnya.(*-1)
Artikel ini telah tayang di https://krjogja.com/ dengan judul “Teknologi RDF Belum Menjadi Solusi Permasalahan Sampah di DIY”,
Klik untuk baca: https://www.krjogja.com/yogyakarta/1244482291/teknologi-rdf-belum-menjadi-solusi-permasalahan-sampah-di-diy
By krjogja.com
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!