Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • FILE
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • EUPHORIA
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
    • RESIK
  • id
    • id
    • en
  • Search
  • Menu Menu

Timbulan Sampah di Kalsel 2023 Tembus 800 Ribu Ton, Hampir 18 Persen dari Plastik

banjarmasin.tribunnews.com (28 Maret, 2024)

timbulan sampah
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki. Warga memungut sampah di satu TPA Kalimantan Selatan. ©2023 banjarmasin.tribunnews.com (banjarmasin.tribunnews.com)

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Jumlah timbulan sampah di Kalimantan Selatan pada 2023 sebesar 803.794,32 ton. Angka itu berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional.

Dari total timbulan sampah tersebut, sebesar 17,92 persen atau 144.039,94 ton merupakan sampah plastik.

Sumber timbulan sampah mayoritas adalah sebesar 53,2 persen dari aktivitas rumah tangga, 16,84 persen dari aktivitas pasar dan 9,37 persen dari aktivitas perniagaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengakui, budaya dan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam pengelolaan sampah masih belum terbangun dengan baik.

Hal tersebut berimbas masih ada warga yang membuang sampah sembarangan, baik di sungai maupun darat.

“Timbulan sampah yang ada di darat pun pada akhirnya sebagian akan masuk ke sungai apabila terbawa air hujan dan masuk ke parit atau gorong-gorong yang bermuara ke sungai,” katanya, Kamis (28/3/2024).

Hanifah menjelaskan, sampah di sungai termasuk plastik akan menyebabkan pencemaran dan menurunkan kualitas air sungai.

“Sampah plastik dapat menyebabkan cemaran mikroplastik apabila terurai dan dapat mengganggu ekosistem yang ada di sungai,” jelasnya.

Kendati belum membudaya secara luas di masyarakat, Hanifah menilai kesadaran dalam mengurangi sampah plastik mulai terbentuk.

Hal itu terlihat dari kebiasaan warga menggunakan tumbler dan wadah guna ulang. “Termasuk menggunakan kantong belanja yang dapat dipakai berulang kali mulai terlihat,” ujarnya.

Baca Juga: Pengelolaan Sampah Sebagai Mata Pencaharian Melalui Proyek PHINLA 2

Menurutnya, upaya sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat mengenai pengurangan dan pembatasan sampah plastik masih harus terus dilakukan untuk membentuk budaya baik.

Kebiasaan masyarakat menggunakan tas guna ulang pada saat berbelanja baru terlihat di jaringan minimarket maupun toko yang tidak menyediakan kantong plastik belanja.

Hanifah menilai, keterpaksaan menyediakan tas guna ulang cukup efektif untuk membentuk kebiasaan masyarakat.

“Melihat fenomena ini, sebenarnya kebiasaan serupa dapat dibentuk secara lebih luas apabila pedagang di pasar tradisional atau pertokoan disiplin dengan tidak menyediakan kantong plastik belanja, atau minimal mewajibkan konsumen untuk membeli kantong plastik belanja,” tuturnya.

Di sisi lain, Hanifah menilai perlu upaya lebih agar seluruh entitas yang menjadi sasaran kebijakan dapat menerapkan ‘no kantong plastik’ dalam kegiatan belanja.

Ia mengklaim, upaya sosialisasi pengurangan penggunaan plastik dan pemanfaatan sampah plastik terus dilaksanakan melalui kegiatan Adiwiyata, Program Kampung Iklim, Program Martapura Asri, Program Merdeka Sampah Jalan Protokol dan melalui media sosial.

Selain itu, telah dibentuk bank sampah di lokus Program Sungai Martapura Asri yang didukung oleh mitra bank sampah dari pelaku usaha.

Sebagai respon cemaran mikroplastik, Pemprov Kalsel juga telah meminta bantuan intervensi dari Dirjen PPKL KLHK yang ditindaklanjuti dengan pembuatan kajian mikroplastik.

Upaya penanganan lebih lanjut pun dilakukan dengan usulan pembangunan stasiun antara dan TPST yang akan dikelola oleh TPAS Regional Banjarbakula.

Baca Juga: Kurangi Sampah Plastik, KFLHK Inisiasi Gerakan Green Ramadan

“Sehubungan dengan keterbatasan kewenangan provinsi dalam pengelolaan persampahan, Pemprov Kalsel berupaya mengambil peran dengan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota terkait upaya pengurangan dan penanganan sampah, termasuk sampah plastik,” ujarnya.

Kabupaten/Kota di Kalsel juga yang telah memiliki Perbup maupun Perwali terkait pengurangan penggunaan kantong plastik.

Mereka adalah Banjarmasin, Banjarbaru, Barito Kuala, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Banjar, Tapin, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, dan Tabalong.

“Di Kotabaru, Hulu Sungai Tengah, dan Balangan kebijakan dibuat dalam bentuk Surat Edaran Bupati tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik,” ujarnya.

Sedangkan payung hukum yang dimiliki Pemprov Kalsel dengan kebijakan serupa yakni Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2020 tentang Perkantoran Ramah Lingkungan. Aturan ini memuat arahan untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai.

Lalu, ada SE Gubernur tentang Ramadhan Minim Sampah, Mudik Minim Sampah, Lebaran Minim Sampah, dan Idul Adha Minim Sampah yang dibuat tiap tahun dan memasukkan imbauan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

SE Gubernur Nomor 660/01655/DLH Tahun 2021 tentang Tanpa Air Minum dalam Kemasan Plastik Sekali Pakai pada Perkantoran Se-Provinsi Kalimantan Selatan yang diturunkan dalam surat Sekda Provinsi Kalsel perihal Upaya Pengurangan Sampah Plastik di lingkungan Pemprov Kalsel.

Kemudian, ada SK Gubernur Nomor 188.44/0129/KUM/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Tanpa Air Minum dalam Kemasan Plastik Sekali Pakai pada Perkantoran Provinsi Kalimantan Selatan.

Artikel ini telah tayang di https://banjarmasin.tribunnews.com/ dengan judul “Timbulan Sampah di Kalsel 2023 Tembus 800 Ribu Ton, Hampir 18 Persen dari Plastik”,

Klik untuk baca: https://banjarmasin.tribunnews.com/2024/03/28/timbulan-sampah-di-kalsel-2023-tembus-800-ribu-ton-hampir-18-persen-dari-plastik

By banjarmasin.tribunnews.com

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kadis DLH Kota Bandung: Fokus Tingkatkan Pengelolaan Sampah

January 5, 2025
/
0 Comments
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 admin https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg admin2025-01-05 21:47:062025-01-06 14:06:26Kadis DLH Kota Bandung: Fokus Tingkatkan Pengelolaan Sampah

Enam Menteri Bersih-Bersih di Pantai Kuta, akan Siapkan Tim Khusus Pantau Sampah Kiriman

September 30, 2024
/
0 Comments
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-09-30 11:09:542025-01-06 14:07:22Enam Menteri Bersih-Bersih di Pantai Kuta, akan Siapkan Tim Khusus Pantau Sampah Kiriman

Pemprov Minta Seluruh Daerah di Jateng Hentikan Pengelolaan Sampah “Open Dumping”

September 30, 2024
/
0 Comments
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-09-30 10:38:192025-01-06 14:08:20Pemprov Minta Seluruh Daerah di Jateng Hentikan Pengelolaan Sampah “Open Dumping”

‘Convergence’ growing on global plastics treaty: UN environment chief

September 23, 2024
/
0 Comments
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-09-23 10:16:462025-01-04 22:41:16‘Convergence’ growing on global plastics treaty: UN environment chief
Page 1 of 208123›»

Berita Terbaru

  • testJanuary 23, 2025 - 00:16
  • Indonesia Harus Belajar, 10 Negara dengan Program Pengelolaan Sampah Terbaik di DuniaJanuary 5, 2025 - 22:08
  • Penerimaan retribusi sampah di Palu capai Rp10 miliarJanuary 5, 2025 - 21:59
  • Sampah Domestik RI Capai 56,63 Juta Ton, Baru 30 Persen DikelolaJanuary 5, 2025 - 21:52
  • Kadis DLH Kota Bandung: Fokus Tingkatkan Pengelolaan SampahJanuary 5, 2025 - 21:47

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariat@tknpsl.id

INSTITUSI TERKAIT

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah
SOSIAL MEDIA
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on LinkedIn
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

Pengelolaan Sampah Sebagai Mata Pencaharian Melalui Proyek PHINLA 2pengelolaan sampahplastic pollutionGlobal Warming and Plastic Pollution Are Inextricably Trapped in a “Vicious...
Scroll to top

You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/

Labuhan Bajo

Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.

Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.

Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.

Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.