Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
ASET
SISTEM
[convertful id="73132"]
Pewarta : Ekarina (25 Agustus 2020)
Kota Surabaya segera memiliki unit Pembangkit Listrik Tenaga Sampah [PLTSa] dengan kemampuan menghasilkan listrik sebesar 12 megawatt. PLTSa Benowo yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir [TPA] Benowo ini, digadang-gadang sebagai PLTSa pertama dan terbesar di Indonesia.
PLTSa yang merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota [Pemkot] Surabaya, dengan PT. Sumber Organik [PT. SO] ini, menggunakan teknologi Gasifikasi Power Plant. Kemampuannya, dapat mengolah sampah hingga 1.000 ton per hari.
Bagaimana perkembangan PLTSa Benowo saat ini?
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menuturkan, pembangunan fisik PLTSa Benowo sudah mencapai 100 persen. Saat ini, hanya menunggu tenaga ahli untuk memantau tahapan commissioning atau pengujian. Tujuannya, untuk mengetahui apakah sistem sudah berjalan dengan baik.
“Untuk commisioning sudah selesai, sudah bisa dioperasionalkan,” kata Risma, Rabu [19/8/2020].
Risma memaparkan, dari 12 megawatt yang dihasilkan PLTSa Benowo, nantinya yang akan dijual ke PLN oleh PT. SO sebanyak 9 megawatt.
“Jadi, 2 megawatt untuk konsumsi [operasional] PT SO. Listriknya mereka gunakan sendiri karena mereka juga butuh operasional, dan masih ada redundant 1 megawatt,” paparnya.
Risma menuturkan, Pemkot Surabaya bakal dibantu Pemerintah Pusat untuk tipping fee sekitar 30 persen. Sebelumnya, Risma telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan kesiapan operasional PLTSa tersebut.
Risma menegaskan, pemasaran listrik akan dilakukan PLN, bukan Pemkot. Ini dikarenakan yang memiliki jaringan listrik adalah PLN. “Perusahaan yang jual dan tidak tahu PLN menjual kemana. Pemkot, dalam hal ini, baru mendapat keuntungan setelah lima tahun, tapi itu kecil. Namun begitu, setiap tahun kami menerima sewa lahan, semua sekitar 4 miliar Rupiah,” tuturnya.
Jika PLTSa ini resmi beroperasi, maka sampah di Surabaya dapat berkurang 1.000 ton per hari. Rata rata sampah di TPA Benowo, antara 1.100 – 1.300 ton per hari. “Jadi pekerjaan kita semua untuk menyelesaikan sisa yang 300 ton per hari ini,” ucapnya.
Angin segar
Keberadaan PLTSa Benowo, membawa angin segar terhadap penanganan sampah di Kota Pahlawan ini. Mengingat, usia TPA Benowo diperkirakan hanya mampu menampung sampah dalam 2 – 3 tahun ke depan. Kondisi ini, sebagaimana disampaikan pemerhati masalah sampah, Bhima Aries Diyanto.
“Berbagai upaya akan dilakukan untuk menangani masalah ini. Baik dengan memberdayakan komunitas melalui Bank Sampah, menciptakan klaster pengelolaan, maupun penggunaan teknologi moderen,” katanya.
Bhima yakin, teknologi yang digunakan PLTSa Benowo, sebagai solusi mengurangi volume sampah. Di Eropa, teknologi ini diterapkan untuk penanganan sampah sekaligus upaya mencari energi terbarukan.
“Namun, PLTSa bukan teknologi yang high end terhadap pengolahan sampah. Karena, pengolahannya berangkat dari konsep penanganan sampah itu sendiri,” ucapnya.
Menurut Bhima, konsep pengolahan sampah yang dilakukan Pemkot Surabaya telah dijalankan dengan baik. Salah satunya adalah Bank Sampah yang melibatkan berbagai komunitas.
Aktivis Nol Sampah, Wawan Some, menuturkan keberadaan PLTSa mampu menyelesaikan persoalan sampah yang menumpuk. Menurutnya, sampah yang masuk setiap hari ke TPA Benowo mencapai 1.500 ton, sedangkan yang digunakan untuk listrik sebesar 1.000 ton.
“Ini akan menambah umur TPA Benowo. Padahal lahannya sulit diperluas. Kalau mau bikin TPA lagi pasti sulit,” katanya.
Namun yang perlu diperhatikan, kemudian dicek dan diuji, lanjut Wawan, adalah masalah emisi yang dihasilkan. Karena, sampah yang masuk TPA itu bermacam. Mulai plastic hingga logam, sehingga ada kemungkinan menghasilkan dioksin dan furan yang berbahaya, serta zat karsiogenik.
“Sesuai aturan, harus ada pengujian,” imbuhnya.
Sayangnya, kata Wawan, di Indonesia belum ada laboratorium yang bisa menguji hasil emisi pembakaran sampah. Selain itu, 10 – 25 persen dari pembakaran akan menjadi abu dan abunya masih dikategorikan sebagai limbah B3 [Bahan Berbahaya dan Beracun].
“Jadi, tidak bisa dibuang di TPA umumnya. Butuh TPA khusus. Kalau dimanfaatkan, harus ada prosedur yang ketat,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di mongabay.co.id dengan judul “PLTSa Benowo dan Listrik 12 Megawatt Hasil Pengolahan Sampah di Surabaya” ,
Anik Mukholatin Hasanah, penulis adalah jurnalis RRI Surabaya
Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
ASET
SISTEM
You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/
Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.
Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.
Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.
Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.