Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • FILE
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • EUPHORIA
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
    • RESIK
  • id
    • id
    • en
  • Search
  • Menu Menu

TIM GABUNGAN, JARING 14 ORANG BUANG SAMPAH SEMBARANG DI KOTA METRO

info.metrokota.go.id (30 November, 2023)

buang sampah
TIM GABUNGAN, JARING 14 ORANG BUANG SAMPAH SEMBARANG DI KOTA METRO. ©2023 info.metrokota.go.id (info.metrokota.go.id)

Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro, melaksanakan Sidak kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan di sekitaran Kota Metro.

Hal ini dilakukan dalam rangka kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2018 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 33 tahun 2019, oleh Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kominfo melaksanakan sidak di beberapa tempat yang menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 16 sampai dengan 30 November 2023, Tim Gabungan telah menangkap 14 orang yang ketahuan membuang sampah tidak pada tempatnya. Terlebih nya dari keterangan pelaku banyak yang mengaku bukan masyarakat Kota Metro.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ardah, SE., M.AP., mengatakan kegiatan ini memang sudah kita agendakan untuk menertibkan bagi warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

“Kami Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Satpol Pp selaku Penegak Perda, melaksanakan kegiatan ini sebagai salah satu antisipasi kami yang ingin mengetahui siapa saja yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Dimana sebelumnya kami sudah berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi agar sampah – sampah bisa di kelola dari tempatnya masing – masing, dan ternyata masih ada dari mereka membuang sampah sembarangan,” jelasnya.

Baca Juga: Northeastern professor tells international group that public policy on plastics is ‘absolutely critical’

Lanjutnya, Arda beranggapan bahwa, masyarakat yang membuang sampah sembarangan dikarenakan tidak ingin membayar retribusi atau memang mereka tidak mendapat pelayanan oleh Pemerintah Daerah.

“Dengan adanya penindakan Perda seperti ini, maka kami mengetahui alasan mereka membuang sampah. Ada beberapa dari mereka memang tidak berlangganan retribusi dan ada juga yang tidak menerima layanan karena rumah mereka termasuk yang tidak di lalui oleh armada kita,” papar Arda.

Arda juga dalam kesempatan ini, menghimbau kepada masyarakat untuk memilah sampah dari rumah sesuai dengan jenis sampah.

“Mari kita secara bijak melakukan pemilahan sampah sesuai dengan jenisnya, yang kemudian manfaatkan Bank Sampah yang ada di setiap wilayah. Sampah itu membawa berkah sampah juga mempunyai nilai ekonomis dan nilai jual yang bisa membantu perekonomian di keluarga,” katanya.

Baca Juga: DLH Bandar Lampung Tambah Lahan 5 Hektare untuk TPA Bakung

Jose Sarmento P, S.STP., M.H selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, mengatakan bahwa dalam rangka menciptakan kebersihan dan keindahan di Kota Metro ini maka di harapkan kepada masyarakat supaya sadar membuang sampah pada tempatnya.

“Saya harap kepada masyarakat yang belum berlangganan sampah, silakan komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup supaya di fasilitasi. Jangan lagi ada yang membuang sampah di fasilitas umum, terutama di jalan – jalan protokol,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa jika bukan dari masyarakat dari siapa lagi yang menjaga kebersihan di Kota Metro ini. Jadi harapannya semua elemen masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan membuang sampah di sembarang tempat. (Dns/Sr)

Artikel ini telah tayang di https://info.metrokota.go.id/ dengan judul “TIM GABUNGAN, JARING 14 ORANG BUANG SAMPAH SEMBARANG DI KOTA METRO”,

Klik untuk baca: https://info.metrokota.go.id/tim-gabungan-jaring-14-orang-buang-sampah-sembarang-di-kota-metro/

By info.metrokota.go.id

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kadis DLH Kota Bandung: Fokus Tingkatkan Pengelolaan Sampah

January 5, 2025
/
0 Comments
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 admin https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg admin2025-01-05 21:47:062025-01-06 14:06:26Kadis DLH Kota Bandung: Fokus Tingkatkan Pengelolaan Sampah

Enam Menteri Bersih-Bersih di Pantai Kuta, akan Siapkan Tim Khusus Pantau Sampah Kiriman

September 30, 2024
/
0 Comments
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-09-30 11:09:542025-01-06 14:07:22Enam Menteri Bersih-Bersih di Pantai Kuta, akan Siapkan Tim Khusus Pantau Sampah Kiriman

Pemprov Minta Seluruh Daerah di Jateng Hentikan Pengelolaan Sampah “Open Dumping”

September 30, 2024
/
0 Comments
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-09-30 10:38:192025-01-06 14:08:20Pemprov Minta Seluruh Daerah di Jateng Hentikan Pengelolaan Sampah “Open Dumping”

‘Convergence’ growing on global plastics treaty: UN environment chief

September 23, 2024
/
0 Comments
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-09-23 10:16:462025-01-04 22:41:16‘Convergence’ growing on global plastics treaty: UN environment chief
Page 1 of 208123›»

Berita Terbaru

  • testJanuary 23, 2025 - 00:16
  • Indonesia Harus Belajar, 10 Negara dengan Program Pengelolaan Sampah Terbaik di DuniaJanuary 5, 2025 - 22:08
  • Penerimaan retribusi sampah di Palu capai Rp10 miliarJanuary 5, 2025 - 21:59
  • Sampah Domestik RI Capai 56,63 Juta Ton, Baru 30 Persen DikelolaJanuary 5, 2025 - 21:52
  • Kadis DLH Kota Bandung: Fokus Tingkatkan Pengelolaan SampahJanuary 5, 2025 - 21:47

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariat@tknpsl.id

INSTITUSI TERKAIT

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah
SOSIAL MEDIA
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on LinkedIn
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

Northeastern professor tells international group that public policy on plastics...plastic pollutionmasalah sampahPemkot Bandung Anggarkan Rp 31,9 M untuk Atasi Masalah Sampah
Scroll to top

You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/

Labuhan Bajo

Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.

Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.

Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.

Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.