Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • FILE
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • EUPHORIA
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
    • RESIK
  • Search
  • Menu Menu

Jaga Kota Wisata Bersih, Yogyakarta Bakal Denda Pembuang Sampah Anorganik Sembarangan

travel.tempo.co (12 Januari, 2023)

denda sampah

Ilustrasi kawasan Malioboro, Yogyakarta. Shutterstock. ©2023 travel.tempo.co (travel.tempo.co)

TEMPO.CO, Yogyakarta – Sebagai destinasi utama wisatawan nusantara, Yogyakarta beberapa tahun terakhir telah dihadapkan dengan seriusnya persoalan sampah, terutama saat musim libur panjang.

Pemerintah Kota Yogyakarta pun mulai awal tahun 2023, melakukan uji coba atas dua regulasi pengelolaan sampah yang telah dibuat sejak 2022. Uji coba berfokus pada kebijakan larangan pembuangan sampah anorganik ke depo-depo yang ada.

Regulasi yang diterapkan pertama Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2022 tentang Perubahan atas Perda Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Kedua, Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik.

“Dalam uji coba ini kami juga kerahkan petugas Satpol PP dan Linmas (perlindungan masyarakat) untuk menjaga 14 depo sampah agar tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah anorganik,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi, Rabu, 11 Januari 2023.

Sampah anorganik atau sampah yang materialnya sulit terurai, seperti plastik pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman hingga kaleng ditengarai menjadi satu faktor penumpukan sampah di Yogyakarta. Alhasil, sampah anorganik inilah yang disorot agar ke depan bisa dipilah dan dikelola sendiri oleh warga sehingga tidak lagi ikut menumpuk di depo-depo tercampur sampah organik.

Baca Juga: Has Zero Waste Scotland delivered the goods?

“Kebijakan larangan buang sampah anorganik ini kami ujicobakan sampai bulan depan, sembari terus sosialisasi dan memberi edukasi pada warga tentang pemilahan sampah,” ujar Sumadi.

Dalam proses uji coba kebijakan larangan buang sampah anorganik ini, belum ada sanksi yang dijatuhkan jika masih terjadi pelanggaran di lapangan. Namun usai masa uji coba kebijakan selesai sampai bulan depan, warga atau badan usaha yang nekat membuang sampah anorganik ke depo akan dikenakan sanksi sesuai regulasi berlaku.

“Sanksinya mulai dari peringatan sampai denda berbentuk uang, barang atau jasa,” kata Sumadi.

Selain sanksi, menurut Sumadi, bagi warga atau badan usaha yang telah berupaya melakukan pemilihan sampah secara mandiri akan mendapatkan penghargaan atau insentif sesuai regulasi berlaku. Insentif yang dimaksud dalam perda tersebut berupa pemberian subsidi atau pemberian penghargaan.

Baca Juga: KLHK Bakal Sempurnakan Pengelolaan Sampah di Permukiman Mewah

Adapun Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dalam merealisasikan gerakan zero sampah di Kota Yogyakarta itu awal tahun ini mulai melaksanakan kembali edukasi mobil keliling di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Tujuan edukasi keliling dengan tema zero sampah anorganik itu agar masyarakat mendapatkan informasi secara utuh, mulai dari pengumpulan, pemilahan serta pemanfaatan sampah organik dan anorganik sampai ke tingkat RT dan RW.

Kepala Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Arumi Wulansari mengatakan masyarakat perlu memahami jenis sampah yang akan dipilah. “Edukasi keliling ini akan kami lakukan sampai 20 Januari 2023 nanti,” kata dia. Edukasi pemilahan sampah yang dimaksud seperti sampah yang tidak dapat didaur ulang seperti styrofoam atau gabus, pampers, puntung rokok dan tisu bekas. Adapun Sampah B3 atau bahan beracun dan berbahaya yang terdiri dari bekas elektronik, sprei, obat-obatan, lampu, masker ataupun batu baterai.

Artikel ini telah tayang di https://travel.tempo.co/ dengan judul “Jaga Kota Wisata Bersih, Yogyakarta Bakal Denda Pembuang Sampah Anorganik Sembarangan”,

Klik untuk baca: https://travel.tempo.co/read/1678475/jaga-kota-wisata-bersih-yogyakarta-bakal-denda-pembuang-sampah-anorganik-sembarangan

By travel.tempo.co

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sampah Domestik RI Capai 56,63 Juta Ton, Baru 30 Persen Dikelola

0 Comments
/
Januari 5, 2025
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 admin https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg admin2025-01-05 21:52:412025-01-06 14:05:09Sampah Domestik RI Capai 56,63 Juta Ton, Baru 30 Persen Dikelola

Kadis DLH Kota Bandung: Fokus Tingkatkan Pengelolaan Sampah

0 Comments
/
Januari 5, 2025
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 admin https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg admin2025-01-05 21:47:062025-01-06 14:06:26Kadis DLH Kota Bandung: Fokus Tingkatkan Pengelolaan Sampah

Enam Menteri Bersih-Bersih di Pantai Kuta, akan Siapkan Tim Khusus Pantau Sampah Kiriman

0 Comments
/
September 30, 2024
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-09-30 11:09:542025-01-06 14:07:22Enam Menteri Bersih-Bersih di Pantai Kuta, akan Siapkan Tim Khusus Pantau Sampah Kiriman

Pemprov Minta Seluruh Daerah di Jateng Hentikan Pengelolaan Sampah “Open Dumping”

0 Comments
/
September 30, 2024
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-09-30 10:38:192025-01-06 14:08:20Pemprov Minta Seluruh Daerah di Jateng Hentikan Pengelolaan Sampah “Open Dumping”
Page 2 of 210‹1234›»

Berita Terbaru

  • Dipuji Pakar Lingkungan, Gagasan Gubernur Koster Soal Sampah Dinilai Solusi TuntasAgustus 9, 2025 - 02:04
  • Pastikan Progres Pengolahan Sampah, Menko Pangan ke TPST MengwitaniAgustus 9, 2025 - 02:00
  • Pemkab Pandeglang Respons Protes Warga soal TPA Tampung Sampah TangselAgustus 9, 2025 - 01:50
  • China is the world’s biggest plastic producer — making as much as 6 countries combinedAgustus 9, 2025 - 01:44
  • More than 200 lobbyists at UN’s plastic treaty talks will limit progress, campaigners warnAgustus 9, 2025 - 01:36

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariat@tknpsl.id

INSTITUSI TERKAIT

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah
SOSIAL MEDIA
  • Share on Facebook
  • Share on LinkedIn
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

Has Zero Waste Scotland delivered the goods?zero wastesampah plastikTakjub! Korsel Daur Ulang Sampah Plastik 943.000 Ton/ Tahun
Scroll to top