Loading
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut
  • TENTANG KAMI
    • LATAR BELAKANG
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KELOMPOK KERJA
  • REGULASI
  • POJOK INOVASI
    • EKONOMI
    • TEKNOLOGI
    • KEPEMERINTAHAN
    • KEMASYARAKATAN
  • KNOWLEDGE
    • BERITA
      • NEWSLETTER
    • DOKUMEN
      • FILE
  • EVENTS
    • PROGRAM
      • LABUAN BAJO
    • INC-3
    • EUPHORIA
    • UN OCEAN CONFERENCE
      • MONITORING and ASSESSMENT
      • GLOBAL COMMITMENTS and ACTIONS
    • RESIK
  • id
    • id
    • en
  • Search
  • Menu Menu

Masalah Sampah Plastik Masih Jadi Persoalan di Indonesia

medcom.id (22 Januari, 2024)

sampah plastik
Ilustrasi. Foto: dok MI. ©2023 medcom.id (medcom.id)

Jakarta: Persoalan sampah telah menjadi isu besar di Indonesia. Masalah sampah, terlebih plastik di Indonesia merupakan perkara serius yang mempengaruhi lingkungan, kesehatan masyarakat hingga keberlanjutan ekosistem.

Aktivis lingkungan menilai bahwa penggunaan kemasan sekali pakai termasuk galon kontraproduktif dengan semangat pengurangan sampah plastik secara global maupun nasional. Anehnya, promosi penggunaan kemasan tersebut justru malah semakin masif dilakukan.

“Kampanye masif yang mendorong penggunaan galon sekali pakai ini kontradiktif dengan semangat pengurangan sampah plastik,” kata Juru Kampanye Perkotaan Walhi, Abdul Ghofar dilansir Senin, 22 Januari 2024.

Dia menegaskan bahwa seharusnya penggunaan galon sekali pakai tidak dipromosikan secara masif dan intensif. Dia melanjutkan, hal tersebut justru akan berlawanan dengan target mengurangi sebesar-besarnya penggunaan plastik.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SIPSN KLHK) 2022 mencatat jumlah timbunan sampah nasional mencapai 21,1 juta ton. Dari total tersebut, sebesar 13,9 juta ton atau 65.71 persen dapat terkelola, sedangkan sisanya sebanyak 7,2 juta ton atau 34,29 persen belum terkelola dengan baik.

Dalam data lainnya, mendapati ada 69 juta ton sampah yang dihasilkan masyarakat Indonesia sepanjang 2022. Rinciannya, sebesar 18,2 persen atau 12,5 juta ton adalah sampah plastik. Tidak sedikit dari jutaan ton sampah plastik itu berakhir begitu saja di laut.

Jumlah sampah plastik setiap tahun juga terus meningkat. Salah satu penyumbang naiknya jumlah sampah plastik adalah perilaku masyarakat Indonesia yang kerap menggunakan plastik sekali pakai. Penggunaan kemasan sekali pakai termasuk galon memang telah menjadi masalah besar yang harus segera dipecahkan.

Baca Juga: Reduce Plastic Waste with Fill it Forward

Ghofar mengatakan, angka sampah plastik yang bisa dikumpulkan secara nasional belum menyentuh 15 persen. Sedangkan, sampah plastik yang mampu didaur ulang baru mencapai 10 persen. Sementara, 50 persen sisanya tidak terkelola dan berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Melihat kondisi itu, penggunaan galon sekali pakai yang semakin masif justru akan menambah persoalan baru. Semakin banyak produsen memproduksi galon sekali pakai maka akan semakin menggunung pula sampah plastik yang terkumpul.

KLHK juga menilai bahwa penggunaan galon sekali pakai merupakan kesalahan tafsir produsen terkait Peraturan menteri (Permen) LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah. Khususnya yang terkait dengan ketentuan ukuran kemasan yang diwajibkan minimal satu liter.

Kasubdit Tata Laksana Produsen KLHK, Ujang Solihin Sidik mengatakan kalau Permen 75 dibuat bukan dalam arti produsen memproduksi galon sekali pakai. Dia menjelaskan, Permen dibuat untuk menghindari kemasan yang terlalu kecil sehingga sulit untuk dikumpulkan.

Terbukti, ukuran galon sekali pakai ini telah menjadi persoalan bagi masyarakat untuk mengelola sampahnya. Ukuran yang terlalu besar membuat masyarakat kebingungan untuk mengumpulkan sampahnya setelah air di dalam habis dikonsumsi.

Juru kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi menegaskan bahwa galon sekali pakai jelas akan menjadi masalah baru. Dia mengatakan, penggunaan galon sekali pakai juga tidak sejalan dengan target pemerintah mengurangi sampah di laut sebesar 70 persen di 2025.

Dia melanjutkan, produksi plastik sekali pakai yang begitu masif tanpa adanya tanggung jawab perusahaan justru akan mempersulit capaian dari target tersebut. Dia mengatakan, seharusnya industri mulai berbenah bagaimana mereka dapat menyusun rencana strategis dalam mengurangi timbulan sampah mereka.

Baca Juga: Pemkab Cianjur Tetapkan Status Darurat Sampah 14 Hari

“Bukan malah meningkatkan produksi kemasan produk sekali pakai. Selama dalam kemasan sekali pakai, masalah kita tentu akan semakin besar,” katanya.

Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mengatakan bahwa perusahaan seharusnya menerjemahkan Permen 75 dengan lebih transformatif. Artinya, produsen harus berhenti memproduksi plastik sekali pakai dan beralih ke kemasan yang bisa dipakai berulang.

“Hal itu untuk menekan kebocoran plastik ke lingkungan kita, yaitu dengan cara harus menekan pertumbuhan atau konsumtif plastik sekali pakai,” kata Peneliti ICEL, Fajri Fadillah.

Sementara Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga menyayangkan keberadaan galon sekali pakai karena semakin menambah masalah lingkungan. Apalagi, kemasan plastik sekali pakai sangat membebani bumi karena sulit terurai.

“Kok ini malah memproduksi bahan plastik sekali pakai yang baru. Kita tidak mendukung produk kemasan semacam itu,” kata Pengurus YLKI Sularsi.

Menurut Sularsi, masyarakat tidak bisa diwajibkan sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk mengolah sampah plastik yang ditimbulkan oleh bahan kemasan pangan yang diproduksi industri pangan. Seharusnya industri yang harus bertanggung jawab untuk menarik kembali kemasan plastik sekali pakai yang diproduksinya.

Masalah galon sekali pakai memerlukan perhatian serius untuk mewujudkan solusi berkelanjutan. Dengan kesadaran konsumen yang meningkat, dukungan pemerintah dan inovasi industri seharusnya dapat berjalan menuju arah yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi dampak negatif galon sekali pakai terhadap bumi.

Artikel ini telah tayang di https://medcom.id/ dengan judul “Masalah Sampah Plastik Masih Jadi Persoalan di Indonesia”,

Klik untuk baca: https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/8koPvy3K-masalah-sampah-plastik-masih-jadi-persoalan-di-indonesia

By medcom.id

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kadis DLH Kota Bandung: Fokus Tingkatkan Pengelolaan Sampah

January 5, 2025
/
0 Comments
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 admin https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg admin2025-01-05 21:47:062025-01-06 14:06:26Kadis DLH Kota Bandung: Fokus Tingkatkan Pengelolaan Sampah

Enam Menteri Bersih-Bersih di Pantai Kuta, akan Siapkan Tim Khusus Pantau Sampah Kiriman

September 30, 2024
/
0 Comments
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-09-30 11:09:542025-01-06 14:07:22Enam Menteri Bersih-Bersih di Pantai Kuta, akan Siapkan Tim Khusus Pantau Sampah Kiriman

Pemprov Minta Seluruh Daerah di Jateng Hentikan Pengelolaan Sampah “Open Dumping”

September 30, 2024
/
0 Comments
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-09-30 10:38:192025-01-06 14:08:20Pemprov Minta Seluruh Daerah di Jateng Hentikan Pengelolaan Sampah “Open Dumping”

‘Convergence’ growing on global plastics treaty: UN environment chief

September 23, 2024
/
0 Comments
https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg 0 0 rilo https://j5p0.c12.e2-5.dev/sampahlaut/logo-tkn-1.jpg rilo2024-09-23 10:16:462025-01-04 22:41:16‘Convergence’ growing on global plastics treaty: UN environment chief
Page 1 of 208123›»

Berita Terbaru

  • testJanuary 23, 2025 - 00:16
  • Indonesia Harus Belajar, 10 Negara dengan Program Pengelolaan Sampah Terbaik di DuniaJanuary 5, 2025 - 22:08
  • Penerimaan retribusi sampah di Palu capai Rp10 miliarJanuary 5, 2025 - 21:59
  • Sampah Domestik RI Capai 56,63 Juta Ton, Baru 30 Persen DikelolaJanuary 5, 2025 - 21:52
  • Kadis DLH Kota Bandung: Fokus Tingkatkan Pengelolaan SampahJanuary 5, 2025 - 21:47

Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190

sekretariat@tknpsl.id

INSTITUSI TERKAIT

SISTEM

  • Sistem Pelaporan
  • Data Sampah
SOSIAL MEDIA
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on LinkedIn
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube

Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

Reduce Plastic Waste with Fill it Forwardplastic wastegalon sekali pakaiGalon Sekali Pakai Jelas akan Jadi Masalah Baru
Scroll to top

You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/

Labuhan Bajo

Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.

Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.

Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.

Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.