Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

Penulis : Putri Cahyani (14 Agustus 2020)
Bertambahnya jumlah penduduk yang kian meningkat sekaligus perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Dalam mengatasi persoalan sampah, berdasarkan UU No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menjadi hak dan kewajiban masyarakat untuk mengolah sampah serta tugas dan wewenang pemerintah untuk menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah. Untuk mengatasi persoalan tersebut, saat ini riset mengenai teknologi pengolahan sampah banyak dilakukan di Indonesia. Salah satu yang berpotensi ialah penggunaan teknologi shaft kiln incinerator sebagai tungku pembakar sampah.
Shaft kiln incinerator adalah tungku yang umumnya digunakan untuk meleburkan bijih besi menjadi besi kasar. Secara umum, reaktor shaft kiln incinerator memiliki 3 zona yaitu volume sampah anorganik dapat direduksi hingga 10-20%, sementara sampah organik berpotensi tereduksi hingga 90-95% yang selanjutnya dapat diproses menjadi bata beton, bata merah, keramik, dan lain-lain. shaft kiln juga mampu beroperasi selama 24 jam terus menerus hingga 350 hari, sehingga diprediksi memiliki waktu operasional yang cukup lama.
Apabila shaft kiln ini dioperasikan di tempat pembuangan sampah di wilayah-wilayah terpencil di Indonesia maka akan sangat menguntungkan. Misalnya, mengurangi biaya transport dari TPS ke TPA serta mengurangi dan menghilangkan bau sampah dari tumpukan sampah. Teknologi yang sangat inovatif sekali bukan? dengan alat yang sederhana saja kita sudah mampu meminimalisir sampah. Sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak mengolah sampah bukan?
hubungannya sama pengolahan sampah dimana?
maksudku seperti ini ya. next time coba dicek lagi hubungan teknologinya sama pengolahan sampah dimananya.
hubungannya sama pengolahan sampah dimana?
maksudku seperti ini ya. next time coba dicek lagi hubungan teknologinya sama pengolahan sampah dimananya.
Sumber :